Kabar NTB

Polemik Bank NTB, Gabungan Komisi Bakal Panggil Pemegang Saham

11.39.00 Iwan Wahyudi 0 Comments

SJP
Mataram (Global FM Lombok)-
Polemik seputar pemberian pesangon kepada jajaran direksi Bank NTB serta sejumlah persoalan lainnya akan terus didalami oleh DPRD NTB. Pertemuan antara pimpinan dan anggota dewan Senin (7/10) lalu gagal menghasilkan sebuah kesimpulan. Sebagai tindak lanjut, gabungan komisi akan mengundang para pemegang saham Bank NTB seperti gubernur, bupati dan walikota untuk mengklarifikasi beberapa pokok persoalan.

Wakil ketua DPRD NTB Suryadi Jaya Purnama kepada Global FM Lombok Rabu (9/10) mengatakan, gabungan komisi juga berencana melakukan rapat dengar pendapat dengan Bank Indonesia dan BPK RI. DPRD NTB selanjutnya akan memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait dalam rangka memperbaiki sistem bank milik masyarakat NTB tersebut.

Suryadi mengatakan yang menjadi persoalan utama yaitu tidak wajarnya kebijakan  pemberian Penghargaan Masa Bhakti alias pesangon kepada tiga jajaran direksi yang akan pensiun tahun ini. Pesangon yang mereka akan terima sebesar 40 kali gaji. Nilai itu dipandang tidak mencerminkan asas keadilan masyarakat meskipun secara logika perbankan tidak melanggar aturan.

”Apa yang disampaikan oleh pihak Bank NTB belum sepenunya sesuai dengan kenyataan karena kita memiliki catatan-catatan misalnya dalam pengadaan, kemudian dalam ekspansi. Walaupun tidak bisa dipungkiri kita harus apresiasi ada peningkatan asset yang luas biasa. Hanya saja belum memberikan stimulus ekonomi bagi masyarakat karena masih didominasi oleh kredit konsumstif, itupun terbatas pada PNS. Sihingga pekerjaannya ya potog gaji” katanya.

Sebelumnya, sekretaris komisi III DPRD NTB Nurdin Ranggabarani mengatakan, kondisi Bank NTB sedang kurang sehat. Ia menilai, Bank NTB tidak mampu memenuhi target penyaluran kredit. Dari Rp 800 miliar dana kredit, hanya Rp 160 miliar yang mampu terealisasi pada semester pertama 2013. Dengan tidak sehatnya kondisi bank tersebut, pemberian pesangon senilai 40 kali gaji atau Rp 5,3 miliar untuk tiga jajaran direksi itu dinilai tidak tepat.(ris)-

You Might Also Like

0 komentar: