Jakarta - Setelah membuka pendaftaran selama tiga hari hingga
pukul 16.00 WIB sore ini, sebanyak 4 daerah ternyata tetap tidak
memiliki pasangan calon pesaing yang mendaftar alias tunggal. KPU
memutuskan menunda Pilkada di 4 daerah itu.
"Untuk 4 daerah maka
daerah itu akan mengambil atau membuat keputusan sebagaimana Peraturan
KPU nomor 12/2015, untuk daerah tersebut dilakukan penundaan proses
Pilkadanya sampai periode berikutnya tahun 2017," kata ketua KPU Husni
Kamil Manik.
Hal itu disampaikan dalam jumpa pers di kantornya,
Jl Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (11/8/2015). Hadir dalam jumpa pers Hadar
Nafis Gumar, Juri Ardiantoro dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ida
Budhiati dan Arief Budiman.
4 Daerah yang calonnya tetap tunggal
sehingga Pilkada ditunda ke 2017 yaiitu Kabupaten Tasikmalaya (Jabar),
Kabupaten Blitar (Jatim), Kota Mataraman (NTB), dan Kabupaten Timur
Tengah Utara (NTT).
Husni mengatakan, dengan penundaan Pilkada
sampai Februari 2017 maka kepala daerah di daerah tersebut tetap
menjabat sampai habis masa periodenya. Untuk selanjutnya dipimpin oleh
Pelaksana Tugas (plt).
"(Kota Samarinda) pukul 16.00 sudah
diterima (berkas pencalonan pasangan calon). Jadi substansinya sudah
diterima tinggal teknisnya sedang penyelesaian berkas," ucap mantan
komisioner KPU Sumbar itu.
(bal/dra)
Sumber : http://news.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar