Jakarta - KPU telah menetapkan sebanyak 4 daerah Pilkadanya
ditunda ke tahun 2017 karena sejak awal hanya ada satu pasangan calon
yang mendaftar. Bahkan setelah dibuka perpanjangan masa pendaftaran 9-11
Agustus, tetap tidak ada yang mendaftar di 4 daerah tersebut.
Selain
4 daerah tersebut, rupanya masih ada 80 daerah lainnya yang berpotensi
Pilkadanya juga ditunda karena hanya ada dua pasangan calon. Dua
pasangan calon itu, salah satunya bisa gugur jika dalam masa verifikasi
dokumen yang sekarang berlangsung, ternyata tidak memenuhi syarat.
"Jumlah
pasangan calon yang terdaftar dua (pasangan calon) terdapat pada 80
daerah," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam jumpa pers di kantor
KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (11/8/2015).
Jika salah satu
pasangan calon gugur, maka KPU akan membuka pendaftaran selama 3 hari.
Kemudian jika tidak ada juga yang mendaftar juga, dipastikan Pilkada di
daerah itu ditunda ke tahun 2017, menyusul 4 daerah yang sudah
ditetapkan lebih dulu penundaannya oleh KPU.
"Saat ini di 262
daerah (termasuk daerah yang pasangan calonnya lebih dari dua) sedang
berlangsung verifikasi dokumen perbaikan. Penetapan pasangan calon akan
ditetapkan tanggal 24 Agustus 2015," ujar mantan komisioner KPU Sumbar
itu.
Pada tanggal 24 Agustus itulah akan diketahui apakah dari 80
daerah tersebut ada pasangan calon yang tidak memenuhi syarat, sehingga
membuat daerah itu pasangan calonnya menjadi tunggal. Sementara untuk
daerah yang pasangan calonnya lebih dari dua, relatif tidak berpotensi
menjadi calon tunggal.
"Jumlah pasangan calon sebanyak 3-4
pasangan calon terdapat pada 154 daerah, kemudian pasangan calon yang
terdaftar 5-6 pasangan calon ada di 25 daerah, dan jumlah pasangan calon
melebihi 6 pasangan calon, terdaftar pada 5 daerah," ucap Husni.
4
Daerah yang Pilkadanya ditunda ke tahun 2017 itu adalah Kabupaten
Tasikmalaya (Jabar), Kabupaten Blitar (Jatim), Kota Mataraman (NTT), dan
Kabupaten Timur Tengah Utara (NTT). Semula ada 7 daerah, namun 3
lainnya sudah ada yang mendaftar yaitu di Kab Pacitan, Kota Surabaya dan
Kota Samarinda.
(bal/dhn)
Sumber : http://news.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar