Kabar NTB

Mayoritas Caleg DPR Pusat Tinggal di Wilayah Jabodetabek

10.18.00 Iwan Wahyudi 0 Comments

DSCN2519
Jakarta (Global FM Lombok)-
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengemukakan, jumlah caleg DPR Pusat  diseluruh Indonesia pada pemilu 2014 mendatang sebanyak 6.607 orang. Meski mereka mewakili masyarakat yang ada didaerah-daerah, namun mayoritas caleg DPR RI justru tinggal di wilayah Jabodetabek. Deputi Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz mengatakan, jumlah caleg DPR pusat yang tinggal di wilayah Jabodetabek sekitar empat ribu caleg.

Hal itu disampaikan Masykurudin Hafidz saat memberikan materi dalam Pelatihan Jurnalisme Investigasi Peliputan Pemilu yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara di Jakarta Kamis (17/10). Masykurudin mengatakan, caleg DPR pusat yang tinggal di wilayah DKI Jakarta lebih dari dua ribu orang.

Kebanyakan dari mereka adalah caleg yang berada di nomor urut teratas seperti nomor satu hingga tiga. Ia mempertanyakan tingkat pengetahuannya tentang masyarakat yang berada di dapilnya jika sehari-hari tinggal di Jakarta atau di wilayah Jabodetabek.” Bagaimana dia tahu daerahnya jika mereka tinggal di pusat” ujarnya.

Sementara itu Deputi Direktur Eksternal Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaidi lebih banyak memberikan fakta-fakta tentang bentuk pelanggaran yang sistematis, terstruktur dan massif yang dilakukan oleh penyelenggara serta kandidat peserta pemilu.

Ia mengatakan, pelanggaran yang banyak dilakukan yaitu dengan pola penggelembungan atau penggembosan suara, politisasi birokrasi, intimidasi, koreksi administrasi pencalonan hingga politik uang. Politik uang menurutnya cukup beragam seperti bayar tunai, pascabayar serta pemilih dijadikan sebagai relawan.
“Pasca bayar itu seperti calon yang akan memberikan uang atau barang kepada pemilih jika dia mendapatkan jumlah suara tertentu disatu desa misalnya. Ketika targetnya terpenuhi, barang itu langsung diberikan” tuturnya.

Selain itu fenomena kecurangan dalam pemilu juga terlihat dari munculnya kasus jual beli suara di tingkat PPK dan PPS disejumlah daerah. Jual beli suara bisa dilakukan oleh caleg diinternal partai atau justru antar partai. Dimana caleg yang kekurangan suara bisa membeli suara di caleg yang memiliki suara yang jauh dari keterpilihan.

“ Ini adalah problem yang terbesar kita dalam pemilu 2014 besok. Karena itu mari kita lakukan pengawasan terhadap proses demokrasi ini” katanya.(ris)

You Might Also Like

0 komentar: