Berita
Pelaku ‘Tipex’ Harus Diusut
sumber:
- http://malutpost.co.id/2013/11/15/pelaku-tipex-harus-diusut/
- http://poskomalut.com/2013/11/16/kpu-sula-gelembungkan-suara-ahm-doa-di-119-tps/
Kecurangan Pilgub Malut, Dari Tipe-X Sampai Penggelembungan Suara di 119 TPS
TERNATE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara
menemukan 119 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kepulauan Sula
terjadi penggelembungan suara pasangan AHM-Doa yang dilakukan petugas
Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada pemungutan suara pilgub 31
Oktober lalu.
Terdapat juga perolehan suara pasangan AGK-Manthab di 38 TPS dari 126
TPS di tipex. Demikian dikemukakan juru bicara pasangan AGK-Manthab,
Dino Umahuk, kepada Posko Malut via hand phone Jumat (15/11).
Dino, menjelaskan perolehan suara pasangan AGK-Manthab, yang tidak di
tipe-x hanya di 88 TPS. “Dengan perolehan suara di 88 TPS yang tidak
ditipe-x saja pasangan AGK-Manthab, sudah unggul 28.800 dari pasangan
AHM-Doa,” katanya.
Data form C1 di dua Kecamatan yakni Kecamatan Lede dan Taliabu Utara,
yang dibuka ditemukan sebagian besar perolehan suara pasangan
AGK-Mantab di data form C1 telah diubah dengan cara ditipex.
“Cukup sudah membuktikan ke Masyarakat Malut, bahwa rekayasa data ini dilakukan secara masif dan sistematis,” katanya.
Pelaku ‘Tipex’ Harus Diusut
Tindakan mengubah hasil rekapitulasi suara yang ada dalam dokumen
pemilihan gubernur (pilgub) merupakan pelanggaran. Karena itu, pelakunya
harus dipidanakan. Hal ini dikemukakan praktisi hukum Muhammad Konoras
kepada Malut Post Kamis kemarin (14/11).
Penyampaian Konoras ini menanggapi munculnya sejumlah dokumen pilgub
seperti form C-1 dan Form DA-1 di 8 Kecamatan di Kepsul yang penuh
dengan bekas tipex. “Pemilihan di 8 kecamatan di Kepsul cacat hukum,”
ujar Konoras.
Dia lantas mengatakan pelaku yang sengaja mengubah hasil rekapitulasi
suara pada dokumen pulgib harus dipidanakan. “Pelakunya harus segera
dimintai pertanggungjawaban pidana serta diberhentikan sebagai
penyelenggara pemilu karena telah melanggar kode
etik,”pungkasnya.(tr-01/fai)
sumber:
- http://malutpost.co.id/2013/11/15/pelaku-tipex-harus-diusut/
- http://poskomalut.com/2013/11/16/kpu-sula-gelembungkan-suara-ahm-doa-di-119-tps/








0 komentar: