Berita
JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, Sugianto Sabran
mengaku telah melayangkan laporan atas kasus menyuruh seorang saksi
bernama Ratna untuk memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah
Konstitusi (MK) tahun 2010 silam, terkait sengketa Pilkada Kotawaringin
Barat, Kalimantan Tengah.
Dia mengatakan pelaporan tersebut atas dasar fakta yang ditemukan antara pertemuan Bambang Widjojanto dan Hakim MK kala itu, Akil Mochtar ketika pilkada berlangsung.
"Sejak Pak Akil mengatakan bahwa beliau satu mobil dengan BW saat Pemilukada di Kotawaringin Barat maka saya langsung melaporkan, saya curiga," ungkap Sugianto kepada wartawan di halaman Masjid Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015).
Perihal adanya dugaan kongkalikong kasus antara dirinya dengan petinggi PDIP, Sugianto dengan tegas membantah. Dia menegaskan, laporan yang dilayangkannya tersebut tak ada sangkut pautnya dengan kasus yang saat ini sedang bergulir.
Mantan suami Ussy Sulistyawati ini mengaku, tidak ada pembicaraan internal antara dirinya dan partai sebelum laporan tersebut dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Sumber : http://news.okezone.com
Alasan Sugianto Sabran Laporkan Kasus BW ke Bareskrim Polri
Sugianto Sabran di halaman Masjid Mabes Polri (Foto: Raiza Andini/Okezone)
Dia mengatakan pelaporan tersebut atas dasar fakta yang ditemukan antara pertemuan Bambang Widjojanto dan Hakim MK kala itu, Akil Mochtar ketika pilkada berlangsung.
"Sejak Pak Akil mengatakan bahwa beliau satu mobil dengan BW saat Pemilukada di Kotawaringin Barat maka saya langsung melaporkan, saya curiga," ungkap Sugianto kepada wartawan di halaman Masjid Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015).
Perihal adanya dugaan kongkalikong kasus antara dirinya dengan petinggi PDIP, Sugianto dengan tegas membantah. Dia menegaskan, laporan yang dilayangkannya tersebut tak ada sangkut pautnya dengan kasus yang saat ini sedang bergulir.
Mantan suami Ussy Sulistyawati ini mengaku, tidak ada pembicaraan internal antara dirinya dan partai sebelum laporan tersebut dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Sumber : http://news.okezone.com
0 komentar: