Berita

Novanto Laporkan Pemred MetroTV, Polri Masih Kaji Ada Tidaknya Unsur Pidana

15.55.00 Iwan Wahyudi 0 Comments

Novanto Laporkan Pemred MetroTV, Polri Masih Kaji Ada Tidaknya Unsur Pidana Foto: Lamhot Aritonang
 
Jakarta - Bareskrim Polri memang telah menerima laporan Ketua DPR Setya Novanto yang melaporkan Pemimpin Redaksi MetroTV Putra Nababan atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. Namun begitu, polri masih mendalami untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.

"Masih kita dalami, apakah nanti akan ditindak lanjuti atau melalui dewan pers, masih kita dalami," kata Karo Penmas Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015).

Saat disinggung soal Novanto yang tidak melaporkan langsung ke polisi tapi melaui kuasa hukumnya, Agus mengatakan laporan itu tetap dapat diterima.

"Tetap bisa, baik yang bersangkutan maupun kuasanya. Undang-undangnya seperti itu. Nanti tinggal penyidik mendalami apakah terpenuhi unsur tindak pidananya. Kalau unsur terpenuhi kita lanjutkan," ujar Agus.

"Pada saatnya yang bersangkutan (Novanto) juga akan dimintai keterangan ( jika unsur pidananya terpenuhi)," tandasnya.

Pengacara Novanto lainnya, Razman Arif Nasution melaporkan Pemimpin Redaksi MetroTV atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik dalam sebuah siaran tayangan. Tidak hanya itu saja, Pemred MetroTV juga dipersoalkan karena menayangkan rekaman sidang tertutup MKD saat meminta keterangan Novanto pekan lalu.

"MetroTV dengan sengaja mengkait-kaitkan Pak Novanto dengan pembelian amfibi alat perang. Keberatan juga ini termasuk Pak Fadli Zon," kata Razman usai melapor.

"Juga tentang MetroTV sengaja mengeluarkan dan membocorkan pertemuan di dalam (ruang sidang MKD) yang akhirnya menjadi konsumsi publik," tandas eks terpidana tiga bulan kasus penganiayaan tersebut.
(idh/dra)
Sumber : http://news.detik.com

You Might Also Like

0 komentar: