Kabar NTB
Pesta Sabu Anak Anggota Dewan Lobar Ditangkap
MATARAM
– Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB menangkap tiga pelaku Narkoba di
Lingkungan Bagirati Kelurahan Karang Taliwang Kecamatan Cakranegara
sekitar pukul 18.30 Wita Minggu lalu (28/8).
Mereka
ditangkap saat pesta di kos-kosan salah satu pelaku. Ketiga pelaku
masing-masing NH, 32 tahun warga Lingkungan Gegutu Kelurahan Gegutu
Timur Kecamatan Selaparang, JY, 21 tahun warga Tanak Beak Desa Tanak
Beak Timur Kecamatan Narmada Lobar, dan DN warga Desa Lembuak Kecamatan
Narmada Lobar. DN sendiri merupakan anak dari salah satu anggota DPRD
Lombok Barat dari Fraksi Golkar. Direktur Reserse Narkoba melalui
Kasubdit II AKBP I Komang Satra SH menyampaikan, tersangka DN
sebelumnya bekerja di salah satu perusahaan milik daerah di Lombok
Barat. Belakangan ia dipecat.”DN ini dulunya bekerja di PDAM tapi sudah
dipecat,”ungkapnya Senin kemarin (29/8).
Komang
menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi warga bahwa di
kos-kosan salah satu pelaku sering terjadi pesta Sabu. Kemudian tim
Polda langsung turun dan menangkap pelaku.
Barang
bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah dompet kain yang berisikan
18 poket kristal bening transparan yang diduga Sabu sebarat 16.44 gram.
Seperempat butir ekstasi yang dibungkus plastik transparan, satu
timbangan elektrik, satu alat hisap dan lain-lain.” Setalah tes urin
ternyata ketiga tersangka ini positif memakai,” ungkapnya.
Pelaku
dijerat dengan pasal 112 ayat (2), pasal 114 (2) dan pasal 127 ayat (1)
huruf a Undang – Undang No 35 Tahun 2009 dengan hukuman paling singkat 5
tahun dan paling lama 20 tahun.(cr-wan)
Sumber : http://www.radarlombok.co.id
0 komentar: