Kabar NTB
Jakarta, Sumbawanews.com.- Rapat internal Komisi II DPR RI pada Senin (26/8) telah mengeluarkan nama-nama yang akan diusulkan pada pemekaran Daearah Otonomi Baru (DOB) untuk paripurna mendatang.
Dari 21 DOB yang diusulkan Komisi II DPR RI, hanya 4 DOB yang telah memenuhi persyaratan Administrasi 100 persen. Dari sumber Sumbawanews.com di internal Komisi Komisi II DPR RI yang enggan dipublikasikan namanya ke-empat DOB yang telah memenuhi syarat administrasi 100 perssen terdiri dari 3 pemekaran Kabupaten dan 1 Provinsi. DOB untuk kabupaten yakni Sekayan Raya di Kalimantan Barat, Lombok Selatan di NTB, Luwu Tengah di Sulawesi Selatan, Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) Pemekaran dari NTB.
Data yang diterima Sumbawanews.com, dari 21 DOB yang diusulkan saat ini terdapat 20 DOB kabupaten/Kota dan hanya satu Provinsi yakni PPS.
Penegasan akan sudah beresnya PPS secara administratif, juga telah diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arif Wibowo kepada Sumbawanews.com disela sela Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (20/8/13) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut politisi dari F-PDIP tersebut, PPS telah memenuhi semua persyaratan administrasi. "Tinggal kita akan membahasnya lebih lanjut dengan Pemerintah mengenai colon Provinsi Pulau Sumbawa," ujar pria berpenampilan sederhana tersebut sambil berjalan.
"Secara administratif sudah masuk dalam kategori sudah beres!. Sudah tidak ada masalah!, tinggal dibicarakan hal-hal yang lebih detil mengenai calon otonomi Provinsi Pulau Sumbawa dan kita akan membuat rencana tentang akan tindak lanjut kunjungan lapangan," kata Arif Wibowo yakin sambil menuju ruang Sekretariat Komisi II DPR RI.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI tersebut menyampaikan tentang adanya rencana pertemuan Komisi II DPR RI dengan Pemerintah yang akan dilakukan dalam masa persidangan saat ini. Namun demikian katanya, terlebih dulu harus menentapkan agenda-agenda rapat internal Komisi II untuk menentukan kapan semuanya harus dibahas.
Sumber Sumbawanews.com juga menginformasikan bahwa dalam waktu dekat DOB-DOB ini akan diparipurnakan di Komisi II setelah diharmonisasi di Baleg DPR RI.
Sementara itu, DOB papua yang akan diusulkan oleh Komisi II DPR RI sebanyak 25 DOB, "itu diluar DOB non papua sebanyak 21 DOB," jelas Sumber Sumbawanews.com di Komisi II (sn01/Zainuddin)
Sumber : http://www.sumbawanews.com
Pemekaran Baru: 4 Daerah Dinyatakan Lengkap, PPS Berada di Nomor 19
Jakarta, Sumbawanews.com.- Rapat internal Komisi II DPR RI pada Senin (26/8) telah mengeluarkan nama-nama yang akan diusulkan pada pemekaran Daearah Otonomi Baru (DOB) untuk paripurna mendatang.
Dari 21 DOB yang diusulkan Komisi II DPR RI, hanya 4 DOB yang telah memenuhi persyaratan Administrasi 100 persen. Dari sumber Sumbawanews.com di internal Komisi Komisi II DPR RI yang enggan dipublikasikan namanya ke-empat DOB yang telah memenuhi syarat administrasi 100 perssen terdiri dari 3 pemekaran Kabupaten dan 1 Provinsi. DOB untuk kabupaten yakni Sekayan Raya di Kalimantan Barat, Lombok Selatan di NTB, Luwu Tengah di Sulawesi Selatan, Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) Pemekaran dari NTB.
Data yang diterima Sumbawanews.com, dari 21 DOB yang diusulkan saat ini terdapat 20 DOB kabupaten/Kota dan hanya satu Provinsi yakni PPS.
Penegasan akan sudah beresnya PPS secara administratif, juga telah diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arif Wibowo kepada Sumbawanews.com disela sela Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (20/8/13) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut politisi dari F-PDIP tersebut, PPS telah memenuhi semua persyaratan administrasi. "Tinggal kita akan membahasnya lebih lanjut dengan Pemerintah mengenai colon Provinsi Pulau Sumbawa," ujar pria berpenampilan sederhana tersebut sambil berjalan.
"Secara administratif sudah masuk dalam kategori sudah beres!. Sudah tidak ada masalah!, tinggal dibicarakan hal-hal yang lebih detil mengenai calon otonomi Provinsi Pulau Sumbawa dan kita akan membuat rencana tentang akan tindak lanjut kunjungan lapangan," kata Arif Wibowo yakin sambil menuju ruang Sekretariat Komisi II DPR RI.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI tersebut menyampaikan tentang adanya rencana pertemuan Komisi II DPR RI dengan Pemerintah yang akan dilakukan dalam masa persidangan saat ini. Namun demikian katanya, terlebih dulu harus menentapkan agenda-agenda rapat internal Komisi II untuk menentukan kapan semuanya harus dibahas.
Sumber Sumbawanews.com juga menginformasikan bahwa dalam waktu dekat DOB-DOB ini akan diparipurnakan di Komisi II setelah diharmonisasi di Baleg DPR RI.
Sementara itu, DOB papua yang akan diusulkan oleh Komisi II DPR RI sebanyak 25 DOB, "itu diluar DOB non papua sebanyak 21 DOB," jelas Sumber Sumbawanews.com di Komisi II (sn01/Zainuddin)
Sumber : http://www.sumbawanews.com
0 komentar: