Berita
Pemerintah Kota Depok dinilai punya cara bagus dalam menghapus kultur negatif kebiasaan mengemis dan gelandangan. Jika ada pelaku yang berhasil disisir saat beroperasi, mereka akan dibina dan selanjutnya dimandirikan.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Depok, Diah Sadiah, mengatakan program pengentasan pengemis di Kota Depok didasari oleh Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.
Pengentasan pengemis dan gelandangan itu dilakukan terpadu bekerjasama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan Dinas Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok. Mereka mengadakan Jadwal piket setiap hari di berbagai titik.
“Makanya kita bilang bukan razia, tapi jangkauan. Bagaimana menjangkau mereka,” kata Kepala Dinsosnaker Kota Depok, Diah Sadiah, ditemui hidayatullah.com di kantornya baru baru ini.
Diah menjelaskan, pihak Dinsosnaker bertugas untuk merehabilitasi dan melakukan pembinaan untuk pengembangan kompetensi kepada orangtua pengemis yang berhasil dijaring oleh Satpol PP dan DKP di lapangan.
“Orangtua anak jalanan itu kita magangkan di perusahaan konveksi. Karena saya Dinsosnaker, maka saya juga maksimalkan ke perusahaan untuk bidang ketenagakerjaan. Jadi satu sisi persoalan sosial diselesaikan, di waktu yang sama problem pengangguran dapat teratasi,” katanya.
Diah mengatakan, setelah sejumlah pengemis usia anak berhasil tertibkan, mereka kemudian dilokalisir untuk mendapatkan pembinaan. Orangtua mereka harus datang menjemput mereka. Sebab orangtualah yang seharusnya bertanggungjawab memenuhi hak-hak anak.
“Biasanya setelah kita berikan pengarahan tentang hak anak dan kewajiban orangtua dalam melindungi anak-anak, mereka menangis dan berjanji tak akan melepas anak-anak mereka mengemis,” katanya.
Tak hanya diberi pengarahan, mereka juga diberikan tawaran kemandirian. Setelah melalui seleksi dan menandatangani pakta integritas, para orangtua pengemis usia anak tersebut dimagangkan sebagai helper di PT Indomatra Busana yang beralamat di Jln Tole Iskandar. Sebuah perusahaan konveksi yang cukup tenar di kota ini.
“Jika dianggap berprestasi dan berkpribadian baik, mereka bisa diangkat menjadi tenaga karyawan bagian operator,” kata Diah.
Selain dimagangkan di perusahaan konveksi, ada juga yang ditraining mengembangkan kemampuan instalasi dan reparasi smartphone.
Mereka yang dibina harus warga Depok dan ber-KTP Depok. Jika bukan warga Depok, Dinsosnaker akan langsung berkoordinasi dengan dinas asal pengemis bersangkutan. Mereka harus bikin komitmen tidak akan balik lagi ke Depok.
“Yang kita magangkan yang siap saja. Kita buat pakta integritas ke orangtua. Kalau kebetulan yang terjaring warga non-Depok, kita kembalikan ke daerah asalnya,” terangnya.*
*sumber: Hidayatullah
Wilayah Lain Bisa Contoh Depok Tangani Pengemis
Pemerintah Kota Depok dinilai punya cara bagus dalam menghapus kultur negatif kebiasaan mengemis dan gelandangan. Jika ada pelaku yang berhasil disisir saat beroperasi, mereka akan dibina dan selanjutnya dimandirikan.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Depok, Diah Sadiah, mengatakan program pengentasan pengemis di Kota Depok didasari oleh Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.
Pengentasan pengemis dan gelandangan itu dilakukan terpadu bekerjasama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan Dinas Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok. Mereka mengadakan Jadwal piket setiap hari di berbagai titik.
“Makanya kita bilang bukan razia, tapi jangkauan. Bagaimana menjangkau mereka,” kata Kepala Dinsosnaker Kota Depok, Diah Sadiah, ditemui hidayatullah.com di kantornya baru baru ini.
Diah menjelaskan, pihak Dinsosnaker bertugas untuk merehabilitasi dan melakukan pembinaan untuk pengembangan kompetensi kepada orangtua pengemis yang berhasil dijaring oleh Satpol PP dan DKP di lapangan.
“Orangtua anak jalanan itu kita magangkan di perusahaan konveksi. Karena saya Dinsosnaker, maka saya juga maksimalkan ke perusahaan untuk bidang ketenagakerjaan. Jadi satu sisi persoalan sosial diselesaikan, di waktu yang sama problem pengangguran dapat teratasi,” katanya.
Diah mengatakan, setelah sejumlah pengemis usia anak berhasil tertibkan, mereka kemudian dilokalisir untuk mendapatkan pembinaan. Orangtua mereka harus datang menjemput mereka. Sebab orangtualah yang seharusnya bertanggungjawab memenuhi hak-hak anak.
“Biasanya setelah kita berikan pengarahan tentang hak anak dan kewajiban orangtua dalam melindungi anak-anak, mereka menangis dan berjanji tak akan melepas anak-anak mereka mengemis,” katanya.
Tak hanya diberi pengarahan, mereka juga diberikan tawaran kemandirian. Setelah melalui seleksi dan menandatangani pakta integritas, para orangtua pengemis usia anak tersebut dimagangkan sebagai helper di PT Indomatra Busana yang beralamat di Jln Tole Iskandar. Sebuah perusahaan konveksi yang cukup tenar di kota ini.
“Jika dianggap berprestasi dan berkpribadian baik, mereka bisa diangkat menjadi tenaga karyawan bagian operator,” kata Diah.
Selain dimagangkan di perusahaan konveksi, ada juga yang ditraining mengembangkan kemampuan instalasi dan reparasi smartphone.
Mereka yang dibina harus warga Depok dan ber-KTP Depok. Jika bukan warga Depok, Dinsosnaker akan langsung berkoordinasi dengan dinas asal pengemis bersangkutan. Mereka harus bikin komitmen tidak akan balik lagi ke Depok.
“Yang kita magangkan yang siap saja. Kita buat pakta integritas ke orangtua. Kalau kebetulan yang terjaring warga non-Depok, kita kembalikan ke daerah asalnya,” terangnya.*
*sumber: Hidayatullah
0 komentar: