Kabar NTB,

REKRUTMEN TINGKAT SMK/ SMA PT PLN (PERSERO) WILAYAH NTB 2015

21.41.00 Iwan Wahyudi 1 Comments


PT. PLN (persero) wilayah NTB mengundang lulusan terbaik SMK/SMA untk brgabung bersama kami.
Prsaratan:
1. Jenis kelamin laki2, belum menikah.
2. Pendidikan trahir SMK teknik mesin/listrik dan SMA IPA
3. Batas usia: kelahiran bulan maret 1995
4. Nilai UN minimal 6.5
5. Lulus seluruh thap sleksi, meliputi: sleksi administrasi, tes kebugaran & fisik, tes akademis, psikotes, tes ksehatan, wawancara & diklat prajabatan.
6. Tidak bertato dan tindik/ bekas tindik


Klengkapan berkas lamaran:
1. Surat lamaran brtanda tngan
2. Daftar riwayat hidup
3. Pasfoto trbaru ukuran 4x6 3 lbr
4. Ftocopy ktp yg msih brlaku
5. Ftocopy akte klahiran
6. Ftocopy ijazah & nilai uan yg dilegalisir
7. Surat prnyataan diri ditandatangani di atas materai 6000 yg menyatakan.
A. Sanggup ditmpatkan disluru wil NTB dan bersedia menjalani ikatan dinas selama 5 (lima) tahun terhitung sejak diangkat sebagai pegawai tetap.
B. Tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya, serta tidak terilbat tindakan kriminal
C. Tidak akan menuntut pengakuan atas ijazah lebih tinggi dari tingkat SMK/SMA
D. Sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan prajabatan selama maksimal 12 bulan
E. Tidak akan menuntut diangkat menjadi pegawai apabila pada saat mengikuti pendidikan prajabatan dinyatakan tidak lulus
F. Tidak mempunyai ikatan dinas dengan instansi lain dan tidak menerima beasiswa pendidikan dari instansi lain yang bersifat mengikat
8. Surat keterangan berbadan sehat dan tidak buta warna dari dokter umum/rumah sakit/puskesmas
9. Menuliskan pada sampul lamaran dipojok kanan atas untk tmpat sleksi (mataram/bima)
Kirim berkas lamaran ke: PT. PLN (persero) wilayah NTB PO BOX 8311, Mataram 83000 paling lambat tanggal 9 feb 2015 (cap pos). Pelamar yg memenuhi persyaratan akan dipanggil mengikuti sleksi yg akan diumumkan tnggal 12 feb 2015 melalu web www.pln.co.id/ntb/ dan papan pengumuman di kantor2 PT. PLN (persero) yg berada di provinsi NTB

1 komentar:

Berita

KAMMI Nilai Jokowi tak Paham Pemerintahan

07.49.00 Iwan Wahyudi 0 Comments

Presiden Jokowi mencoba senjata laras panjang buatan PT Pindad (Persero) di Bandung, Senin (12/1).
Presiden Jokowi mencoba senjata laras panjang buatan PT Pindad (Persero) di Bandung, Senin (12/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen PP Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Arif Susanto mengatakan, adanya kegaduhan politik dan hukum setelah Komjen Budi Gunawan (BG) ditetapkan
sebagai tersangka oleh KPK merupakan bukti lemahnya visi dan kemampuan manajerial Presiden Jokowi.

Apalagi, dalam wawancara Jokowi dengan salah sau televisi swasta, kata dia, Jokowi menyatakan tidak tahu aturan kolektif kolegial KPK. "Ini merupakan bukti Jokowi tidak paham banyak tentang pemerintahan dan tata aturan hukum," ujarnya di Jakarta, Rabu, (28/1).

Rapor buruk pada 100 hari pemerintahan Jokowi, kata Arif, adalah pembuktian sejumlah kalangan tentang visi dan kapasitas Jokowi memimpin Indonesia. “Dengan rapor merah, Jokowi gagal menjalankan amanat rakyat dan bangsa ini," katanya.

Karena itu, rakyat Indonesia harus segera menyelamatkan Indonesia dengan mengganti Jokowi secepatnya. Pergantian Jokowi adalah upaya agar Polri dan KPK tidak lagi saling sandera sehingga  stabilitas harga kembali, pertahanan nasional kembali berdaulat.

Hal yang lebih penting, lanjut Arif, agar kekayaan Indonesia tidak semakin dirampok oleh asing. Sebab, Jokowi mudah dikendalikan mereka.

0 komentar:

Berita

KPK sebut ada perintah rahasia minta saksi Komjen Budi mangkir

07.16.00 Iwan Wahyudi 0 Comments

KPK sebut ada perintah rahasia minta saksi Komjen Budi mangkir
Budi Gunawan jadi Kapolri. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, membeberkan fakta baru soal ketidakhadiran beberapa saksi kasus gratifikasi dan suap disangkakan kepada Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Dia mengaku memperoleh informasi soal adanya perintah melalui telegram rahasia meminta saksi-saksi dari unsur Polri tidak hadir bila dipanggil KPK.

Namun menurut Bambang, dia juga menerima laporan soal adanya telegram rahasia dari Wakil Kapolri, Komisaris Jendral Polisi Badrodin Haiti, yang meminta saksi-saksi yang merupakan perwira tinggi, menengah, dan bawah supaya memenuhi panggilan.

"Kami sedang mengklarifikasi katanya ada TR yang Waka itu setuju untuk dipanggil. Lalu ada TR lain yang menyatakan tidak perlu datang," kata Bambang kepada para pewarta selepas mendaftarkan laporan ke Ombudsman di Jakarta, Kamis (29/1).

Bambang menyatakan hal itu masih diselidiki apakah memang benar. Sebab menurut dia memang hal itu dilakukan, maka bisa masuk dalam perbuatan menghalangi proses penyidikan dan mempengaruhi saksi. Hal itu tegas diatur dalam undang-undang dan sanksinya sudah tercantum jelas.

"Jadi ini kalau betul ada informasi seperti itu, berarti memang pelanggaran sebagaimana unsur-unsur pasal 21, 22, 24 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar Bambang.

Dari catatan, sudah ada contoh beberapa orang yang dipidana akibat dijerat delik merintangi penyidikan dan mempengaruhi saksi. Antara lain dua warga Malaysia, Muhammad Hasan Kushi bin Muhammad dan Azmi bin Muhammad Yusuf, yang melindungi istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.
Perkara mirip yang belakangan ini sedang digarap KPK adalah kasus menjerat salah satu calo suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Muchtar Ependy, serta Presiden Direktur PT Bukit Sentul City, Tbk., Kwee Cahyadi Kumala alias Suiteng.

0 komentar:

Berita

Di balik pertemuan Tim Independen dengan Jokowi soal Budi Gunawan

07.08.00 Iwan Wahyudi 0 Comments

Di balik pertemuan Tim Independen dengan Jokowi soal Budi Gunawan
jokowi soal kpk dan polri. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kemelut KPK dan Polri tak kunjung padang pasca penetapan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka rekening mencurigakan. Tak lama berselang, Bareskrim Mabes Polri pun menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan menetapkan sebagai tersangka.

Presiden Jokowi langsung turun tangan menengahi konflik antara dua lembaga penegak hukum ini. Jokowi membuat tim independen yang berisikan sembilan orang berlatar belakang beragam untuk mencari solusi atas persoalan ini.

Tak perlu waktu lama bagi Tim Independen untuk memberikan pandangan kepada Jokowi mengenai konflik KPK vs Polri ini. Salah satu rekomendasi yang diberikan tim independen yakni meminta agar Jokowi tidak melakukan pelantikan terhadap Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Berikut catatan anggota Tim Independen Imam Prasodjo dialog dengan presiden Jokowi membahas kisruh KPK vs Polri. Jokowi meminta masukan kepada tim independen untuk menyelesaikan konflik tersebut.

MENCOBA MENJAWAB SEJUJURNYA

Istana Negara, Rabu 28 Januari 2015.

Tak terlalu penting lagi apakah tim ini bersifat formal atau informal. Kami menyadari bahwa upaya Presiden untuk mendapatkan masukan dari kami, yang oleh pers disebut sebagai Tim Independen, telah menuai reaksi dari beberapa kalangan. Namun apa pun yang terjadi, pada siang itu, melalui Mensekneg Pratikno, kami datang ke Istana Negara memenuhi undangan Presiden berdialog dan bertukar fikiran tentang upaya mengatasi kemelut yang mendera negeri ini.

Kemelut yang tengah menjadi perhatian publik ini terkait konflik antar lembaga penegak hukum, KPK dan POLRI, yang kini terlihat semakin rumit, saling menyandera dan kait mengait melebar ke mana mana. Masalah ini menjadi rumit karena memasuki ranah hukum, politik, moral, etika, dan nurani rakyat yang menginginkan Indonesia bersih dan bebas dari korupsi.

Hari menjelang siang itu, sekitar jam 10.30 kami menunggu di suatu ruang di Istana. Hadir Pak Syafii Maarif (Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah), Jimly Asshiddiqie (Mantan Ketua MK), Oegroseno (Mantan Wakapolri), Erry Riana Harjapamekas (Mantan Pimpinan KPK), Bambang Widodo Umar (Pengamat Kepolisian), dan Tumpak Hatorangan Panggabean (Mantan Pimpinan KPK). Telah ada di ruangan itu sejumlah Tim Watimpres yang rupanya juga tengah menunggu untuk bertemu dengan Presiden. Mereka dijadwalkan bertemu terlebih dahulu. Saya terfikir, kehadiran Watimpres ini jelas merupakan jawaban Presiden Jokowi terhadap pihak yang mengkritik mengapa Presiden Jokowi terkesan mengedepankan Tim Independen daripada Watimpres dalam mencari solusi untuk mengatasi permasalah ini. Karena itu, bisa jadi Presiden kemudian juga meminta saran dari Watimpres.

Sekitar jam 11.30, akhirnya kami memasuki ruangan pertemuan. Rupanya Watimpres telah meninggalkan istana. Hanya dengan ditemani Mensegneg Pratikno, Presiden Jokowi menemui kami di ruang tertutup.

Dalam pertemuan itu, setelah menyalami kami satu persatu, Presiden Jokowi mencoba basa basi dengan berceritera kegiatan yang ia lakukan akhir-akhir ini yang tentu sangat melelahkan. "Untung saya mudah tidur. Di manapun saya pargi, setelah 30 menit saya dapat tidur pulas," kata Presiden. Ia tampak mencoba relax walau pun saya melihat dari raut mukanya ada ketegangan yang tersembunyi dalam pertemuan ini.

Akhirnya Pak Syafii Maarif membuka pembicaraan sesuai dengan tujuan kehadiran kami. Pak Syafii memulai dengan menanyakan apa yang menjadi fikiran Presiden sebenarnya akhir akhir ini dan apa yang bisa kami bantu.


Dengan sedikit menarik nafas panjang, Presiden menjelaskan duduk soal yang menjadi bahan pemikirannya. Ini terkait dengan dilemma yang tengah ia hadapi terkait Calon Kapolri yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK, dan masalah yang tengah dihadapi KPK. Dalam upaya Presiden mencari jalan keluar, jelas sekali komitmen Presiden bahwa apapun yang akan ia putuskan akan tetap mengacu koridor hukum.
Namun pada saat yang sama, ia juga tak dapat mengabaikan realitas politik yang ia harus hadapi, baik dari kalangan internal partai pendukung maupun partai di parlemen pada umumnya. Dialog pun mulai berjalan menghangat dan intensif, dan masing-masing dari kami mencoba sumbang saran. Seperti ngobrol biasa, arus komunikasi berjalan timbal balik. Saya merasakan perbedaan jelas jika dibanding dengan pola komunikasi semasa Presiden SBY yang lebih formal, agak kaku, dan searah.

Tanpa terasa dialog berjalan sekitar satu jam. Saya melihat beberapa kali Presiden meminta Mensegneg Pratikno untuk mencatat point point yang kami kemukakan. Ini pertanda Presiden Jokowi tertarik dengan beberapa point yang melintas dalam pembicaraan.
Namun pada saat yang sama, saya tak melihat sikap definitif yang dinyatakan Presiden dalam mencari jalan keluar dari permasalahan ini. Mungkin Presiden membutuhkan perenungan lagi. Tapi yang jelas semua pilihan memang bukan hal mudah. Semua memiliki potensi dampak, baik hukum, politik, moral atau etika.

Saat berdialog, karena saya merasakan situasi dialog menjadi terlalu serius, saya mencoba berseloroh: "Pak Presiden, semua pilihan dan langkah yang harus diambil memang tidak mudah. Karena itu Pak, saya tidak berminat jadi Presiden. Susah!" Presiden pun tersenyum. Yang lain tertawa lepas. Saya pun sedikit bahagia. Namun tetap saja diskusi kembali serius.

Di tengah keruwetan rambu-rambu hukum dan politik, saya berupaya mengingatkan pentingnya substansi moral, etika dan nurani rakyat yang harus dikedepankan. Karena bagi saya, apa pun aturan hukum yang dilalui, harus sejalan dengan nilai nilai moral dan etika sebagai acuan utama.
Kepatuhan terhadap tafsir prosedur hukum, jangan sampai bertentangan dengan substansinya, yaitu standar etika dan moral yang mendasarinya. Jadi argumen etis dan moral hukum, bagi saya, harus mendapat prioritas bila dibanding dengan sekedar hukum normatif prosedural. Saya mencoba menduga apa yang difikirkan Presiden saat saya mengemukakan hal itu.

Akhirnya dialog berakhir karena Presiden kelihatannya memiliki jadwal lain yang harus dipenuhi. Kami pun meninggalkan istana dan menuju Gedung Sekretariat Negara.

Setelah melayani wartawan yang tentu menunggu hasil dialog, kami berkumpul lagi untuk merangkum hasil dialog yang kami lakukan untuk disampaikan kepada publik. Pada saat itu Hikmahanto Juwana yang datang terlambat ikut bergabung mengikuti diskusi ini. Akhirnya setelah memakan waktu sekitar 30 menit, tim melakukan konferensi pers dan membacakan hasil rangkuman yang telah kami susun. Inilah butir butir rangkuman saran yang kami ajukan kepada Presiden:

1. Kami sebagai tim konsultatif independen yang diminta masukan/pendapat oleh presiden, akan menjadi mitra yang siap beri masukan terkait hubungan lembaga penegak hukum.

2. Kami pada Rabu, 28 Januari 2015, telah diundang presiden memberikan masukan berdasarkan analisis yang telah dilakukan selama 2 hari belakangan ini, dan masukan kami kepada Bapak Presiden adalah sebagai berikut:

a. Presiden seyogyanya memberikan kepastian kepada siapapun penegak hukum yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri demi menjaga marwah baik Polri maupun KPK.

b. Presiden seyogyanya tidak melantik calon Kapolri sebagai tersangka dan mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan calon baru Kapolri, agar institusi Polri segera mendapat calon Kapolri yang definitif.

c. Presiden seyogyanya Menghentikan segala upaya yang diduga kriminalisasi personel penegak hukum siapapun, baik Polri maupun KPK dan masyarakat pada umumnuya

d. Presiden seyogyanya memerintahkan kepada Polri maupun KPK menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etika profesi yang diduga dilakukan personel Polri atau KPK.

e. Presiden agar menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum pada umumnya sesuai harapan masyarakat luas.

0 komentar:

Berita

Jumat keramat, Komjen Budi Gunawan dilantik atau ditahan?

07.05.00 Iwan Wahyudi 0 Comments

Jumat keramat, Komjen Budi Gunawan dilantik atau ditahan?
Komjen Budi Gunawan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam penanganan kasus gratifikasi dan suap yang disangkakan kepada calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan. Jumat (30/1) ini, rencananya penyidik KPK memeriksa Budi Gunawan sebagai tersangka.

Bagi KPK, Jumat dikenal sebagai hari keramat. Setiap tersangka yang diperiksa pada hari itu biasanya langsung dibui. Apakah Jumat ini sebagai hari nahas bagi Budi Gunawan untuk merasakan dinginnya sel KPK?

"Belum tahu. Kami tunggu besok," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, kepada awak media di kantor KPK, Kamis (29/1) kemarin.

Menurutnya kewenangan penahanan ada di tangan penyidik. Priharsa belum dapat memastikan apakah Budi Gunawan bakal memenuhi panggilan pemeriksaan. "KPK mengharapkan yang bersangkutan bisa hadir memenuhi panggilan," terang dia.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum Budi Gunawan, Eggy Sudjana menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melantik mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu. Pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri akan dilakukan Jumat ini.

"Jadi insya Allah kalau saya enggak salah dengar sih Jumat ini," kata Eggy Sudjana saat dihubungi lewat telepon selulernya.

Menurutnya informasi pelantikan itu didapatnya dari salah seorang petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Namun, dia enggan menyebutkan tokoh PDIP yang memberikan informasi itu kepadanya. "Dari orang PDIP," terang dia.

Diketahui, ada tiga saksi atas kasus Komjen Budi Gunawan yang mangkir dari panggilan penyidik KPK. Mereka adalah Widyaiswara Madya Sespim Polri sekaligus mantan Kapolda Bangka Belitung, Brigjen Budi Hartono Untung, anggota Polres Bogor Brigadir Polisi Triyono, dan seorang pihak swasta bernama Liliek Hartati.

Saksi-saksi lain yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan selain tiga nama di atas adalah Kapolda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Polisi Andayono, Aiptu Revindo Taufik Gunawan Siahaan, Brigjen Pol (Purn) Heru Purwanto, Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Polisi Herry Prastowo, Komisaris Besar Polisi Ibnu Isticha, dan Wakapolres Jombang Kompol Sumardji. Hanya satu saksi diketahui memenuhi panggilan, yakni Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Syahtria Sitepu.

Kemungkinan besar, Komjen Budi memilih tak penuhi panggilan KPK. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Komjen Budi, Razman Arif Nasution. Ada tiga alasan mengapa kliennya memutuskan mangkir. "Saya pastikan BG tidak penuhi panggilan KPK karena ada beberapa hal," kata Razman.

Alasan keberatan pertama menurut Razman adalah surat penetapan kliennya sebagai tersangka tidak pernah diterima. Dia juga mengutarakan alasan yang janggal, yakni surat panggilan pemeriksaan KPK tidak sampai ke tangan Komjen Budi.

"Surat panggilan dari KPK ada. Dikirim ke Mabes, Lemdikpol, dan kediaman BG. Tapi belum sampai ke tangan klien kami. Ini aneh karena enggak ada surat pengantarnya, enggak ada tanda terimanya. Buat apa datang?" Ucap Razman.

Razman mengatakan, Komjen Budi lebih memilih menunggu penyelesaian tahap praperadilan. Meski begitu, dia juga tidak menjamin kliennya bakal mematuhi panggilan pemeriksaan bila proses hukum itu selesai.

"Kami masih akan menjalani praperadilan. Sampai putusan praperadilan, kami tidak akan memenuhi panggilan KPK," sambung Razman.

0 komentar:

Kabar NTB

Gubernur NTB Mutasi 29 Pejabat Eselon II

13.18.00 Iwan Wahyudi 0 Comments

 














NTB – Gubenur NTB Dr. TGH. M. Zainul Majdi memutasi 29 pejabat struktural yang menduduki Eselon II. Bertempat di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur (28/1/15), acara yang sekaligus dirangkaikan dengan pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat struktural Eselon II dan Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Daerah lingkup Pemprov. NTB berjalan dengan tertib dan khidmat. 

Nama-nama 29 pejabat struktural Eselon II yang dimutasi adalah Ir. H. Husni Fahri, M.M dari jabatan Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura ke jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Ir. Mokhlis, M.Si dari Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip menjadi Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura. Drs. Imhal dari Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga ke jabatan baru sebagai Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip, Ir. Rosiady Sayuti, M.Sc., Ph.D yang dulunya sebagai Asisten Tata Praja dan Aparatur Sekretariat Daerah menjadi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Dr. Ir. Abdul Hakim, M.M, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri kini menjabat sebagai Asisten Asisten Tata Praja dan Aparatur Sekretariat Daerah. Drs. L. Bayuu Windya, M, M.Si dari jabatan lama Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri. Ir. Ridwansyah, M.T dengan jabatan lama Staf Ahli Gubernur menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu. 

Mahdi, S.H., M.H dengan jabatan lama Kepala Biro Administrasi Pemerintahan kini menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan. H. L. Moh Faozal, S.Sos., M.Si dengan jabatan baru Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menggantikan Drs. Muhammad Nasir yang kini menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan. Dra. Putu Selly Andayani, M.Si yang dulunya menjabat Kepala Biro Keuangan Setda NTB menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah. Dr. L. Sajim Sastrawan dengan jabatan lama Sekretaris Dewan Korpri menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik. Ir. Azhar, M.M yang dulu menjabat Kepala Biro Organisasi Setda NTB kini menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan. Ir. Tadjuddin Erfandi, M.Sc dengan jabatan lama Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa kini menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan. Drs. Bachruddin, M.Pd dengan jabatan lama Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil menjadi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. 

Drs. M. Husni Thamrin, M.M yang dulunya menjabat Sekretaris Badan Ketahanan Pangan kini menjabat Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipill. Ir. H. Iswandi yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Umum Setda NTB kini menjabat Kepala Biro Keuangan Setda NTB. Drs. Fathurrahman, M.Si yang dulu menjabat Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah menjadi Kepala Biro Umum Setda NTB. Drs. L. Dirjaharta, M.Si yang dulu menajbat Kepala Biro Administrasi Kerjasma dan Sumber Daya Alam Setda NTB menjadi Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setda NTB. 

Ir. H. Mohammad Rum yang dulu menjabat Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda NTB kini menjabat Kepala Biro Administrasi Kerjasama dan Sumber Daya Alam Setda NTB. Ir. I. Gusti Bagus Sugiartha, M.T yang dulu menjabat Kepala Bidang Perencanaan, Tata Ruang dan Prasarana pada BPPD kini menjabat Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan Layanan Pengadaan Barang/Jasa. Drs. Hendro Kartiko, M.Si yang dulu menjabat Kepala Biro Administrasi Perekonomian Setda NTB kini menjabat Sekretaris Dewan Pengurus Korpri. Dr. Ir. Manggaukang Raba yang dulunya menjabat Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dikpora kini menjabat Kepala Biro Administrasi Perekonomian Setda NTB. Drs. Tri Budi Prayitno dengan jabatan lama Sekretaris Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika menjadi Kepala Biro Organisasi Setda NTB. 

Sementara itu, di saat yang sama gubernur juga melakukan pelantikan 5 pejabat Eselon II menjadi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Daerah, diantaranya Drs. L. Imam Maliki, M.M yang dulu menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjadi Ketua Tim Percepatan dengan posisi wakil ketua yang ditempati Drs. H. Arsyad Abdul Gani, Ir. H. Mohammad Ali Syahdan, H. Rachmad Radjendi, SH, dan Desak Putu Yulistiani. 

Dijelaskan oleh gubernur, pelantikan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan tersebut sengaja dibentuk untuk memberikan kajian dan masukan secara khusus agar dalam seluruh sektor pembangunan terjadi percepatan. 

“Jadi, Tim Percepatan sangat spesifik tugasnya dan untuk itu ketua beserta anggota diberikan hak-hak seperti Eselon II, namun dengan tugas-tugas yang tidak kalah beratnya dan tidak kalah penting dengan pejabat struktural yang ada,” jelas Gubernur. 

Sementara itu, dalam amanah yang disampaikan selepas mengambil sumpah dan melantik ke 29 pejabat struktural, gubernur menegaskan bahwa mutasi tersebut dilaksanakan untuk kepentingan organisasi yang dalam hal ini adalah Pemprov. NTB. Oleh karena itu, selaku pimpinan, Ia beserta Wakil Gubernur H. Muh. Amin, SH., M.Si mempunya kewajiban untuk memastikan bahwa dalam organisasi haruslah memiliki kemampuan untuk mencapai tujuan-tujuannya. 

“Salah satu cara untuk memastikan agar organisasi dapat mencapai tujuannya adalah memastikan organisasi itu selalu dinamis, bergerak sesuai dengan tantangan-tantangan yang dihadapi, mampu untuk memperbaiki dirinya terus-menerus, responsive terhadap tantangan-tantangan eksternal maupun internal dan punya komitmen yang tinggi,” imbuhnya lagi. 

Dalam kesempatan tersebut, gubernur juga menyampaikan harapan agar para pejabat yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalitas penuh, dan juga dapat melakukan koordinasi dengan sebaik-baiknya. (Nas) 

Sumber : http://ntbterkini.com

0 komentar:

Berita

RAPBN-P 2015: Rp73 Triliyun Subsidi BBM Ternyata Dialihkan ke BUMN

13.05.00 Iwan Wahyudi 0 Comments






RAPBN-P 2015: Rp73 Triliyun Subsidi BBM Ternyata Dialihkan ke BUMN















Propaganda pemerintahan Joko Widodo saat menaikkah harga BBM bersubsidi pada November lalu dengan menyatakan akan mengalihkannya ke sektor produktif ternyata tidak benar-benar dilakukan. Dalam RAPBN-P 2015 yang diajukan pemerintah ke DPR RI, ternyata hampir 73 triliyun Rupiah-nya digunakan untuk menambah modal BUMN.

“Ada yang membuat saya prihatin saat ini ketika membahas RAPBN yang diajukan oleh pemerintah, subsidi BBM dihapus, katanya untuk sektor produktif. Tapi kenapa dialokasikan 72,97 T untuk memperkuat modal BUMN. Padahal sebagiannya sudah IPO (terbuka),” terang anggota DPR Yudi Widiana Adia, 28 Januari 2015.

Ia mengaku tidak bisa menerima logika pemerintah tersebut.
“Bukankah ini namanya mengalihkan subsidi untuk 250 juta orang kepada segelintir orang yang di BUMN? Logikanya kemana ya?” katanya retoris.

Saat menaikkan harga BBM tahun lalu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa Indonesia menghemat hingga 106 triliyun Rupiah anggaran subsidi.

Sumber : http://news.fimadani.com

0 komentar:

Berita

Ini 2 Janji 100 Hari Pertama (Presiden) Jokowi

12.20.00 Iwan Wahyudi 0 Comments




Budi Ernanto - 06 Juni 2014 05:55 wib. http://pemilu.metrotvnews.com
 Jakarta. Seolah sudah menjadi kewajiban bagi setiap kepala pemerintahan baru RI untuk menetapkan program kerja 100 pertamanya sejak resmi dilantik. Tentu saja tidak semua program kerja sudah dapat dilihat hasilnya dalam waktu 100 hari yang sebenarnya sangat singkat.

Lantas apa program kerja Jokowi yang dapat diujudkan dalam jangka waktu 100 hari bila kelak resmi menjadi Presiden RI 2014-2019?

"Pertama, perpres percepatan ijin usaha," kata Jokowi dalam acara Tanya Kandidat di Metro TV, Kamis (5/6/2014) malam.

"Kedua, perpres anti korupsi," sambung capres yang diusung PDIP-NasDem-PKB-Hanura-PKPI ini.

Penerbitan produk hukum perpres (peraturan presiden -red) untuk percepatan pemberian ijin usaha, bertujuan merangsang investasi yang pada gilirannya membuka lapangan kerja baru. Kemudahan dan kecepatan ijin usaha bukan hanya untuk investor atau pengusaha skala besar, tetapi juga UKM dan UMKM yang meski kecil tetapi sangat penting perannya dalam menggerakkan kegiatan ekonomi daerah.

Sementara perpres anti korupsi, Jokowi terbitkan untuk membuat perang melawan korupsi semakin nyata. "Itu yang diperlukan. Ada niat dan kemauan yang jelas dari presiden baru ini mau memberantas korupsi!" tegas Jokowi.

Janjinya untuk meneribitkan dua perpres itu menjawan tantangan warga yang menanyakan apa saja hasil kerja Jokowi yang bisa masyarakat lihat dalam 100 hari pertama pemerintahannya. Jokowi berkeyakinan menerbitkan dua perpres dapat dilakukan dalam waktu kurang dari 100 hari.

"Kalau proyek besar, pasti tidak bisa dalam 100 hari. Kalau proyek kecil, nanti nggak dianggap," celetuk Jokowi.

0 komentar:

Berita

Perpanjangan Kontrak Freeport Melanggar UU

12.12.00 Iwan Wahyudi 0 Comments

JAKARTA, (PRLM).- Komite II DPD RI menilai perpanjangan kontrak PT Freeport melanggar UU No.4 tahun 2009 tentang Minerba, karena perpanjangan itu dilakukan tanpa bermusywarah dengan rakyat Papua dan juga tidak konsultasi dengan DPR RI. Berarti perpanjangan ini tidak ada keseriusan pemerintah untuk membangun dan mensejahterakan rakyat Papua. Untuk itu DPD RI 100 persen mendukung PT Freeport ditutup.

“Tidak ada keseriusan pemerintah untuk membangun dan mensejahterakan rakyat Papua, dengan perpanjangan kontrak PT Freeport juga rencana pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur. Padahal, kalau dibicarakan dengan rakyat Papua, juga smelter di Papua, maka akan membuka lapangan kerja sekaligus bisa mensejahterakan rakyat Papua,” tegas anggota Komite II DPD RI dari Dapil Papua, Messakh Mirin pada wartawan di Gedung DPD RI Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Komite II DPD RI secara resmi menyikapi rencana pembangunan smelter dan perpanjangan kontrak PT Freeport di Papua. Messakh didampingi Ketua Komite I DPD RI Parlindungan Purba (Sumut) dan anggota Komite II DPD RI yang lain seperti Ahmad Nawardi (Jatim), Aceng AM Fikri (Jabar), Bahar Ngitung (Sulsesl), dan Pendeta Carles Simaremare (Papua).

Menurut Messakh, kemiskinan di Papua sebesar 31 persen sehingga menjadi ironis kalau perpanjangan kontrak PT Freeport dan smelter tak ada keperpihakan pada rakyat Papua. “Kalau itu diteruskan, maka Presiden Jokowi harus menghentikan PT Freeport sebelum rakyat Papua bergerak sendiri,” ujarnya.

Parlindungan Purba meyakinkan jika PT Freeport tidak ada keseriusan untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) sebagaimana yang telah disepakati dengan pemerintah (MoU). “Dengan kesepakatan tanggal 24 Januari 2015 yang lalu, PT Freeport Indonesia tidak menunjukkan kesungguhannya dalam membangun smelter,” tambahnya.

Dengan begitu kata Parlindungan, pemerintah terlalu lunak dengan memberi waktu lagi pada Freeport selama 6 tahun untuk mengekspor hasil tambang. Hal itu bertentangan dengan pasal 103 dan 170 UU No.4 tahun 2009 tentang Minerba dan PP No.1 tahun 2014. Oleh karena itu, Komite II DPD RI meminta kepada pemerintah untuk meninjau kembali kontrak karya dengan Freeport tersebut.

Selain itu DPD mendesak PT Freeport untuk mengalihkan rencana pembangunan smelter tersebut ke Papua. Dengan dibangun di Papua menurut Parlindungan, maka smelter akan lebih strategis dan efisien, banyak manfaat, membuka lapangan kerja dan secara ekonomi akan menggerakkan sektor perdagangan rakyat Papua. “Muaranya, sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (Sjafri Ali/A-88)***

Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com

0 komentar:

Berita

100 Hari Pemerintahan Jokowi-JK, Ekonomi Rakyat kian Memburuk

12.09.00 Iwan Wahyudi 0 Comments



100 Hari Pemerintahan Jokowi-JK, Ekonomi Rakyat kian Memburuk. Foto JPNN.com
100 Hari Pemerintahan Jokowi-JK, Ekonomi Rakyat kian Memburuk. Foto JPNN.com


JAKARTA - 100 hari pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla belum menunjukkan perubahan yang signifikan. Kondisi kehidupan ekonomi dan sosial politik rakyat malah dirasa makin memburuk.

Pengamat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng menyatakan, kondisi tersebut terjadi lantaran ketidakpastian kebijakan ekonomi yang menyebabkan harga kebutuhan pokok (sembako) bergejolak tidak terkendali.

Menurutnya, sejak awak penyusunan kabinet kerja sudah sangat terasa adanya praktik bagi-bagi jabatan. Mulai dari pengangkatan Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri ESDM Sudirman Said serta jajaran direksi perusahaan pelat merah Pertamina dan tim Reformasi Tata kelola Migas.

"Ada satu kata kunci dalam permasalahan Pemerintahan saat ini, yaitu pembajakan harta kekayaan negara dan rakyat. Dapat disimpulkan ini merupakan pergantian mafia lama diganti dengan mafia baru," kata Daeng di Jakarta, Rabu (28/1).

Seperti yang terjadi dalam sektor migas. Kata Daeng, saat ini sektor tersebut dipegang oleh kelompok tertentu. Mulai dari reformasi di jajaran direksi Pertamina hingga penunjukan Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Daniel Purba.

"Lalu kemarin ISC dikabarkan telah deal dengan sonangol dengan skema B to B untuk import minyak mentah, artinya tidak discount all market price,  Intinya sih sama saja kita impor, tapi pengimpornya yang berbeda, begitu juga tender crude oil yang kemaron dilaksanakan jauh dari transparansi yang selama ini di gemborkan, ada kebohongan publik disini " jelasnya. (ysa/rmo/jpnn)

0 komentar:

Berita

Tiga Menteri Jokowi Diberi Nilai D

12.05.00 Iwan Wahyudi 0 Comments


Ketum Iluni FHUI Melli Darsa (kedua dari kiri) saat memberikan keterangan pers "100 hari Pemerintahan Jokowi-JK"  di Jakarta, Minggu (25/1). Melli Darsa didampingi pakar hukum pidana Ganjar Laksamana Bonaparte (kedua dari kanan), Sekretaris Umum ULUNI FHUI, Moh.  Kadri (kiri), dan ahli huku pidana Julius Ibrani. [www.tombokilo.com] Ketum Iluni FHUI Melli Darsa (kedua dari kiri) saat memberikan keterangan pers "100 hari Pemerintahan Jokowi-JK" di Jakarta, Minggu (25/1). Melli Darsa didampingi pakar hukum pidana Ganjar Laksamana Bonaparte (kedua dari kanan), Sekretaris Umum ULUNI FHUI, Moh. Kadri (kiri), dan ahli huku pidana Julius Ibrani. [www.tombokilo.com]

[JAKARTA] Tiga menteri dalam kabinet Jokowi-JK mendapat nilai D alias tidak lulus.

Ketiga menteri tersebut adalah Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjianto, Menteri Hukum Dan HAM Yasona Laoly, dan Jaksa Agung Prasetyo.

"Saya sebagai dosen memberi nilai tidak lulus kepada ketiga menteri tersebut, tetapi belum drop out (DO)," kata pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI), Ganjar Laksmana Bonaparte di Jakarta, Minggu (25/1).

Sementara itu, Ketu Umum ILUNI FHUI, Melli Darsa pada keterangan pers di Jakarta, Minggu (25/1), mengatakan, Jokowi-JK hanya telah menyampaikan 5 program hukum yang disebut "Agenda Keadilan."

Kelima agenda itu yakni pemberantasan korupsi, penegakan dan perlindungan HAM, penegakan hukum lingkungan dan reformasi agraria, reformasi lmbaga penegak hukum, dan reformasi legislasi.

"Adapun dua prioritas kerja utama yang dikedepankan oleh Jokowi pada 5 Juni 2014, yakni penerbitan Perpres tentang Percepatan Izin Usaha, dan Perpres Antikorupsi," katanya.
Menurut Melli Darsa, dalam 100 hari pertama pemerintahannya Presiden Joko Widodo nampak telah menggadaikan jabatan-jabatan strategis di bidang hukum dalam rangka transaksi politik dan balas budi.

Sedangkan pemberantasan mafia hukum serta korupsi, kolusi dan nepotisme sama sekali belum diprioritaskan.

"Saya secara pribadi sulit memberi nilai kalau melihat penunjukan orang untuk menduduki posisi-posisi hukum berdasarkan bagi-bagi jabatan atau balas budi. Tetapi dalam bidang hukum nilai D. Ketiga menteri di bidang hukum tak lulus, karena hukum belum jadi prioritas, tidak penting sama sekali di mata Jokowi," kata Melli Darsa.

Sebagaimana diketahui, pada Januari 2015 merupakan tepat 100 hari pertama pemerintahan Jokowi-JK. Tidak seperti pemerintahan SBY-Boediono yang telah menetapkan Program Kerja 100 hari pertama, Jokowi-JK memang tidak menetapkan program khusus.

Melli Darsa lebih jauh mengatakan, ada dua indikator utama yang dapat digunakan untuk mengevaluasi kinerja Pemerintahan Jokowi-JK di bidang hukum.
Pertama adalah program kebijakan hukum nasional yang disusun.

Kedua, pelaksanaan hak prerogatif presiden terkait penunjukan/pencalonan calon-calon pejabat negara cabang eksekutif di bidang hukum, termasuk efektivitas Lembaga Kepresidenan dalam memonitor kinerja pejabat yang telah ditunjuk.
Dikatakan, begitu banyak pekerjaan rumah Jokowi dalam pembangunan hukum nasional yang "diwariskan" Pemerintahan SBY, tapi Pemerintahan Jokowi-JK tidak punya Grand Design atau Blue Print tentang Daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Belum lagi terkait KUHP-KUHAP yang sudah sangat usang dan telah menggantung puluhan tahun nasib pembahasannya.

Hak Prerogatif

Terkait penggunaan hak prerogatif Presiden untuk mengangkat Menko Polhukam, Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, dan dalam mencalonkan Budi Gunawan sebagai Kapolri, Melli Darsa berpendapat, tidak satu pun dari empat pihak tersebut memiliki kompetensi dan kontribusi memadai dilihat dari track record-nya dan potensi mereka sebagai motor reformasi kelembagaan dan peraturan hukum.
"Masih banyak orang lain yang lebih layak (fit) dan pantas (proper) untuk diangkat. Semua penunjukan kental ditentukan oleh elite parpol," katanya.
Dalam hal Budi Gunawan, lanjut Melli, yang bersangkutan sudah jelas punya rapor merah, namun tetap dipaksakan sebagai calon tunggal Kapolri. Tidak heran kalau semua itu menuai penolakan yang kuat dari publik serta KPK dan PPATK.
"Proses yang berlangsung semakin memberi kesan bahwa pemilihan pejabat-pejabat hukum merupakan imbalan atas dukungan politik yang diterima Jokowi saat pencalonannya sebagai Presiden," katanya. [PR/L-8]

Sumber : http://sp.beritasatu.com

0 komentar:

Kabar NTB

Wagub Dukung Dewan Buka Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Aset

07.22.00 Iwan Wahyudi 0 Comments


MATARAM, Pos Bali – Wakil Gubernur NTB H. Muhamad Amin SH M.Si, mendukung langkah DPRD Nusa Tenggara Barat dalam mengungkap dugaan tidak masuknya sejumlah aset milik Pemprov yang dikerjasamakan Biro Umum Setda NTB dengan pihak ketiga selama ini. Menurutnya, DPRD memiliki hak pengawasan untuk mengontrol segala bentuk penyimpangan yang terjadi di SKPD Pemprov NTB.

            “Jujur, kami bersyukur jika para anggota DPRD mengungkap dan menelisik potensi pendapatan yang hilang atas pengelolaan aset daerah itu. Namun syaratanya harus serius dan saya mendukung penuh hal itu,” tegas Wagub menjawab wartawan, Sabtu (24/1) kemarin.

            Ia mengungkapkan, sejauh ini Pemprov NTB telah berupaya membenahi tata kelola aset baik berupa tanah, bangunan dan barang. Namun, jika dirasa masih ada kebocoran dalam kajian para anggota DPRD maka dimungkinkan ada target yang terlalu tinggi yang dibebankan ke SKPD terkait.

            Kedepan pembebanan target harus lebih proporsional. Jika memang sangat rendah sebaiknya tidak terlalu tinggi untuk diberikan target itu. “Prinsipnya, segala temuan dari pihak DPRD akan segera kita tindak lanjuti termasuk dari pihak BPK RI perwakilan NTB menyangkut jika ada dugaan kerjasama pengelolaan aset dilakukan dibawah tangan,” kata Amin.

            Ia menegaskan, tata kelola aset memang harus lebih dimaksimalkan. Wagub pun membenarkan jika masih banyak kekurangan yang dilakukan pihak SKPD terkait. Karena itu, kenakalan oknum pejabat dalam pengelolaanya harus mulai dikurangi.

“Kan PNS itu sudah punya banyak pendapatan dari gaji dan tunjangan, ngapain nakal-nakal lagi mencubit dari yang tidak haknya. Ini akan segera saya tertibkan, kekurangan-kekurangan itu dengan melakukan kroscek antara data pelaporan dan faktual di lapangan,” ujar Wagub Amin.

Sebelumnya, kabar dugaan tidak masuknya sejumlah pendapatan dari pengelolaan aset milik Pemprov NTB kedalam dokumen APBD NTB diungkap Komisi II DPRD NTB yang membidangi masalah keuangan dan perekonomian. Kuat dugaan pengelolaan aset yang dikerjasamakan Biro Umum Setda NTB dengan pihak ketiga tersebut dilakukan dibawah tangan.

            Sejumlah aset dikerjasamakan itu mulai Hotel Giri Putri, Gedung Dharma Wanita, sewa rumah dinas oleh PNS Pemprov hingga sawah milik Pemprov di berbagai tempat mulai Narmada, Lingsar hingga di Lombok Timur. Namun pelaporan neraca keuangannya selama ini tidak jelas.

“Yang telah dilaporkan itu belum termasuk sewa tanah di Tiga Gili di KLU. Prinsipnya, semua potensi pendapatan bagi daerah akan kita ungkap ke publik dalam waktu dekat ini,” tegas Ketua Komisi II DPRD NTB, Johan Rosihan ST menjawab Pos Bali, belum lama ini.

Dewan pun mengklaim telah memperoleh informasi dan laporan jika tiap bulannya ada setoran masuk oleh PNS yang menyewa rumah dinas di berbegai tempat di Kota Mataram. Anehnya, item pemasukannya itu tidak dilaporkan dengan detail.

Hal lainnya yang cukup mengganjal, kata Johan, menyangkut tidak ada pertambahan nilai kerjasama kontrak pemanfaatan aset dari pengelolaan hotel Giri Putri yang hanya bernilai Rp 200 juta pertahunnya. Kondisi serupa juga diikuti dari penyewaan gedung Dharma Wanita di Jalan Udayana, Kota Mataram yang hanya bernilai Rp 40 juta pertahun.

“Ini jelas tidak masuk akal bagi kami di DPRD. Lokasi kedua aset itu sangat strategis, tapi pemasukannya sangat minim. Hal ini belum termasuk sewa sawah di sejumlah wilayah di NTB bahkan, di tiga Gili. Pertanyaanya, dikemanakan sisa dana itu. Kami menduga, uang yang harusnya masuk ke PAD malah masuk ke kantong pribadi para pejabat di Pemprov NTB sebagai setoran mereka alias upeti,” ujar Johan. 031.

0 komentar:

Berita

Politisi PDIP Effendi Simbolon Sebut Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto Pengkhianat

07.16.00 Iwan Wahyudi 0 Comments

Politisi PDIP Effendi Simbolon Sebut Andi Widjajanto Pengkhianat
politisi PDIP Effendi Simbolon sebut Andi Widjajanto pengkhianat (Foto: Okezone)

JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Effendi Simbolon menuding Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto sebagai seorang pengkhianat. Menurutnya, masukan yang kerap diberikan Andi kepada Presiden Jokowi tidak memberi solusi.

"(Andi) itu pengkhianat, itu kurang ajar sekali," ujarnya saat diskusi publik Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Jokowi-JK di Jakarta, Senin (26/1/2015).

Menurut Effendi, Andi adalah orang yang kurang berpengalaman sehingga masukan ataupun saran yang dialamatkan kepada Presiden Jokowi kerap tidak tepat sasaran.

Sehingga, apa yang terjadi saat ini merupakan buah dari berbagai saran dan pendapat yang salah diterima oleh Presiden.

"Yang diatur prematur (Presiden Jokowi) lagi ya sudah. Yang ngatur anak kecil yang diatur prematur ya jadi dah tuh inkubator," selorohnya.

Tudingan Effendi ini diutarakan saat dirinya menyampaikan berbagai hal terkait kinerja Presiden selama 100 hari. Walau ia menegaskan tidak cukup memberikan penilaian dalam kurun waktu 100 hari.


Namun, dirinya tetap memberikan sorotan terutama terkait kebijakan Presiden yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) saat harga minyak dunia turun.

Effendi mengaku, menolak keras kebijakan tersebut karena sangat mengherankan jika harga BBM bersubsidi diserahkan ke mekanisme pasar. Padahal, hal tersebut melanggar Undang-Undang.
(put)

0 komentar:

Dunia Islam

Terdengar Adzan Ditengah Penyambutan Obama, Raja Saudi Salman Hentikan Protokelar dan Pamit Untuk Sholat

07.12.00 Iwan Wahyudi 0 Comments


Presiden AS Barack Obama memimpin sebuah delegasi legislator, pejabat senior dan dua mantan menteri luar negeri AS ke Arab Saudi, hari Selasa (27/1), untuk menyampaikan penghormatan dan belasungkawa kepada keluarga kerajaan, menyusul wafatnya Raja Abdullah.

Kedatangan Presiden America Barack Obama dan ibu negara Michelle Obama serta rombongan disambut raja baru Saudi, Salman bin Abdul-Aziz Al Saud setibanya di bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Arab Saudi.

Ditengah seremonial penyambutan kenegaraan ini, ada kejadian yang sangat menarik. Ketika Adzan Ashar berkumandang Raja menghentikan protokoler penyambutan dan meminta izin pada tamu (Obama) untuk menunaikan shalat terlebih dahulu. Kejadian tersebut disaksikan jutaan rakyat melalui siaran televisi secara langsung. Obama sempet bengong ditinggal tuan rumah.

Peristiwa tersebut memunculkan komentar positif dengan perasaan bangga dan hormat karena menempatkan shalat dalam prioritasnya.

Anggota dewan fatwa provinsi Qashim Dr Kholid al-Mushlih mengatakan : “Bahwa apa yang dilakukan oleh pelayan dua tanah suci Raja Salman bin Abdulaziz hari ini dengan mengutamakan shalat dan melaksanakannya di tengah-tengah kunjungan Presiden Amerika Serikat Barack Obama merupakan bukti rasa hormat terhadap hukum Islam dalam segala situasi”.

Beliau juga menjelaskan bahwa sikap Raja Salman memberikan pesan kepada semua, bahwa hak Allah berada diatas hak apapun dan siapapun, dan sikap ini memberikan jaminan dan ketenangan bahwa pemimpin kami sangat perhatian terhadap syariat islam walaupun dalam kondisi dan keadaan apapun. (sabq.org/ almowaten.net/manhajuna.com)

*link video peristiwa ini: https://www.youtube.com/watch?v=reAyvS9kJ6Q

0 komentar:

Berita

Dituding Pengkhianat, Seskab: Maaf, Komunikasi dengan PDIP Kurang Lancar

07.07.00 Iwan Wahyudi 0 Comments


Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto. 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDIP Effendi Simbolon menuding Sekretaris Kabinet (Seskab), Andi Widjajanto sebagai pengkhianat. Andi merasa perlu mengklarifikasi hal itu.

Orang kepercayaan Jokowi tersebut mengaku malah berterima kasih atas tudingan tersebut. "Terima kasih kepada Bang Effendi," katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (27/1).

Andi menyatakan, komunikasinya dengan elite PDIP belakangan ini memang kurang intens. "Maaf, kalau beberapa bulan saya jadi seskab, komunikasi saya dengan PDIP kurang lancar," ujarnya.

Karena itu, ia menerima saja dilabeli pengkhianat oleh mantan calon gubernur Sumatra Utara tersebut. "Itu saya anggap sebagai kritikan untuk bekerja lebih baik. Tengkyu Bang."

0 komentar:

Berita

Politikus Hanura: 100 hari Pemerintahan Jokowi Enggak Jelas

07.05.00 Iwan Wahyudi 0 Comments

 Anggota DPR Fraksi Partai Hanura Syarifudin Sudding (kanan).
Anggota DPR Fraksi Partai Hanura Syarifudin Sudding (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Hanura menilai kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buruk. Anggota Fraksi Hanura DPR, Syarifuddin Sudding mengatakan, masa 100 hari pemerintahan, Presiden Jokowi sebaiknya perlu mengevaluasi kinerja Kabinet Kerja.

Suding mengatakan, evaluasi tersebut dilakukan bagi presiden sendiri maupun untuk seluruh anggota kabinet. Pasalnya, kinerja pemerintahan sekarang jauh dari harapn.
"Enggak jelas. Orientasi kerjanya enggak jelas," kata anggota Komisi III DPR tersebut di gedung DPR, Selasa (27/1).
Dia pun mengkritik gaya blusukkan yang dicitrakan Presiden Jokowi selama ini tak ada hasilnya. "Tidak jelas. Hanya sekedar blusukkan ke sana kemari. Apa yang dilakukan Jokowi," sambung dia.

Dia menyesalkan, gaya kepemimpinan Presiden itu pmalah diikuti oleh semua anggota kabinet. Suding menilai, para menteri Kabinet Kerja melakukan ketidakjelasan serupa.
Perlu diketahui, partai yang dipimpin Wiranto tersebut menempatkan dua kadernya di Kabinet Kerja. Keduanya adalah Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi dan Menteri Perindustrian Saleh Husin.

0 komentar:

Berita

Pakar: Program 100 Hari Jokowi-JK di Bidang Hukum Tak Ada yang Menonjol

07.02.00 Iwan Wahyudi 0 Comments

Presiden Jokowi, Wapres Jk, dan Menag Lukman Hakim Saifuddin.
Presiden Jokowi, Wapres Jk, dan Menag Lukman Hakim Saifuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai banyak hal di bidang hukum yang dijanjikan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla dalam 100 hari pertama kedodoran. Dalam 100 hari sejak Jokowi-JK dilantik, dinilai belum ada program menonjol yang terlihat.

"Saya menilai belum kelihatan, karena Pak Jokowi masih sibuk dengan dirinya sendiri dan kepentingan partainya yang harus diakomodir. Dia (Jokowi) sepertinya juga ada tarikan dengan parlemen dan Menteri hukumnya, sama-sama seperti mencari titik temu," kata Ni'matul kepada Republika, Selasa (27/1).

Ni'matul menilai, Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin oleh Menteri yang merupakan politisi PDIP Yasonna Laoly agak lemah. Menurutnya, karena posisi itu dijabat oleh orang yang berasal dari parpol, objektifitas dalam mengambil keputusan dan bertindak pun dari sisi hukum menjadi kurang tegas.

"Pada posisi hukum itu, kalau dikuasai suatu partai dan untuk kepentingan partai yang ada di belakangnya itu agak susah. Dulu kita berharapnya di posisi Menkumham itu yang benar-benar ahli dalam bidang itu, bukan dari parpol supaya tidak ada tarikan-tarikan kepentingan partai," jelasnya.

Ia menyebutkan, salah satu contoh lemahnya peran Menkumham terlihat dalam kekisruhan yang terjadi antara KPK dan Polri saat ini.

"Kasus (KPK-Polri) yang berlanjut ini kan kalau Menkumham bisa memberi advice yang bagus pada Presiden, mungkin nggak akan dalam posisi seperti saat ini KPK dan kepolisian," ujar Ni'matul.

Menurut Ni'matul, ketidaktegasan dalam permasalah tersebut bukan hanya dari Menkumham, namun juga berawal dari Jokowi. Pengusulan calon tunggal Kapolri yang jauh sebelumnya telah dinyatakan memiliki catatan merah dari KPK, lanjutnya merupakan bentuk ketidaktegasan Jokowi.

"Kalau memang tujuan Pak Presiden adalah revolusi mental, ini ujian pertama yang luar biasa menurut saya. Mental seperti apa yang mau dibangun kalau tersangka dijadikan Kapolri. Seandainya peluang emas itu tidak dibuat mainan seperti ini mungkin menurut saya akan lebih bagus, simpati rakyat akan semakin bertambah," kata Ni'matul.

0 komentar:

Berita

Ini kasus yang bikin semua pimpinan KPK dilaporkan ke Bareskrim

21.24.00 Iwan Wahyudi 0 Comments

 

Merdeka.com - Semua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. 3 yang sudah dilaporkan, sisanya akan dilaporkan pada Rabu (28/1) nanti.

Mulai dari Ketua KPK Abraham Samad, hingga terakhir kemarin, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen juga dilaporkan ke Bareskrim Polri. Tuduhannya macam-macam. Rata-rata kasus lama yang diungkit-ungkit kembali.

Pelaporan ini terkesan dramatis, lantaran diawali dengan politikus PDIP Hasto Kristiyanto lewat jumpa pers menuding Abraham Samad melakukan pertemuan sebanyak 6 kali dengan dirinya. Pertemuan ini terkait rencana Samad yang akan digadang-gadang sebagai cawapres yang akan mendampingi Joko Widodo.
Pengakuan Hasto ini diduga lantaran kesal KPK menetapkan calon Kapolri tunggal pilihan Jokowi, Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut. Kegaduhan pun berlanjut, hingga akhirnya keempat pimpinan KPK semua dilaporkan ke Polri.

Berikut kasus-kasus yang menyebabkan komisioner KPK dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, seperti yang berhasil dihimpun merdeka.com, Selasa (27):

1.
Bambang Widjojanto jadi tersangka kasus saksi palsu pilkada
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri Jumat (23/1) lalu terkait kasus menghadirkan saksi palsu dalam persidangan Pemilukada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Penetapan status tersangka ini setelah sebelumnya terjadi penangkapan terhadap Bambang saat mengantarkan kedua anaknya sekolah di kawasan Depok, Jawa Barat.

"Kita pemeriksaan sekarang sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, di Mabes Polri, Jumat (23/1) lalu.

Menurutnya, penetapan tersangka ini sudah melalui prosedur. Mulai dari barang bukti dan keterangan saksi yang sudah diperiksa.

"Dari barang bukti yang ditemukan penyidik berupa dokumen, ditambah keterangan para saksi yang diperiksa, maka Bareskrim telah melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka Bambang Widjojanto," tambahnya.
2. Adnan Pandu Praja dilaporkan lantaran kasus perampasan saham
Belum usai perseteruan antara KPK dan Polri mereda terkait penangkapan Bambang Widjojanto, kali ini giliran Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja yang akan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional itu dilaporkan terkait kasus perampasan saham di PT Desy Timber, perusahaan HPH di Berau, Kalimantan Timur.

Laporan akan disampaikan oleh kuasa saham dan kuasa hukum PT Desy Timber, Mukhlis Ramlan siang ini. "Kami sedang dalam perjalanan ke Mabes Polri. Saya mewakili pemilik saham yang dirampas," ujarnya ketika dihubungi merdeka.com, Sabtu (24/1).

Dia menjelaskan, kasus ini terjadi pada 2006 lalu, saat Adnan Pandu Praja dan Mohamad Indra Warga Dalam menjadi kuasa hukum perusahaan. Saat itu saham perusahaan 40 persennya telah diserahkan ke pihak koperasi pesantren Al Banjari dan perusahaan daerah (BUMD) serta sebagian masyarakat. 60 persen dikuasai oleh keluarga pemilik PT Desy Timber.

"Namun pada 2006, Adnan bersama Indra merekayasa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan membuat akta notaris palsu yang merampas saham milik warga dan pesantren," katanya.

"Apa dasarnya mereka melakukan perampasan saham itu, sementara bagi hasil melalui saham itu selama ini dinikmati warga dan santri untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Mukhlis.

Mukhlis menjelaskan, PT Desy Timber didirikan sejak tahun 1970 dengan menguasai 36.000 hektare hak pengelolaan hutan (HPH) di Berau, Kalimantan Timur. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres dan Polda Kaltim sejak 2007 dan 2009 namun tidak ada tindak lanjut.

"Kami minta Mabes Polri segera menangkap Adnan dan polisi di daerah yang terlibat karena membiarkan kasus ini. Kita minta saham dikembalikan, kita minta Mabes Polri fair," imbuh Mukhlis.

"Ini tidak ada kaitan dengan kasus BW dan BG," pungkas Mukhlis.
3. Zulkarnain akan dilaporkan dugaan korupsi dana hibah
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan kembali dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Kali ini yang dilaporkan ada Wakil Ketua KPK Zulkarnain.

Zulkarnain akan dilaporkan Aliansi Masyarakat Jawa Timur, terkait dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008. Namun laporan resmi tersebut baru akan disampaikan ke penyidik Bareskrim pada Rabu (28/1) mendatang.

"Resminya Rabu nanti akan kita laporkan," kata Presidium Jatim 'Am dari Aliansi Masyarakat Jawa Timur Fathurrasyid saat dihubungi, Senin (26/1).

Zulkarnain dituding telah menerima suap senilai Rp 2,8 miliar untuk menghentikan penyidikan kasus yang juga diduga melibatkan Gubernur Jatim Soekarwo. Terpisah saat dihubungi, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, mengatakan belum mengetahui adanya laporan tersebut.

"Kami belum dapat laporan itu," kata Ronny.

Sebelumnya pimpinan KPK lainnya telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri adalah Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Ketua KPK Abraham Samad.
4. Abraham dilaporkan ke Bareskrim terkait kasus Emir Moeis
Ketua KPK Abraham Samad juga dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan terkait pertemuannya dengan sejumlah petinggi partai politik mejelang Pilpres 2014.

Pelaporan tersebut terkait tawaran Samad untuk membantu penanganan kasus korupsi politisi Emir Moeis yang ditangani KPK.

Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Rikwanto membenarkan laporan tersebut. Laporan itu masuk pada (22/1) dengan Nomor: LP/75/I/2015/Bareskrim dengan pelapor bernama Muhamad Yusuf Sahide yang merupakan Direktur Eksekutif LSM KPK Watch Indonesia.

"Dalam laporan tersebut, pelapor melaporkan Abraham Samad terkait dugaan pelanggaran pasal 36 dan pasal 65 Undang-undang Republik Indonesia No. 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Rikwanto di ruangannya, Senin (26/1).

Dalam laporan tersebut, imbuh Rikwanto, saksi yang disebut adalah Hasto Kristiyanto yang merupakan pelaksana tugas Sekjen DPP PDI Perjuangan dan seorang advokat bernama Syamsir. Selain itu, pelapor juga memberikan barang bukti berupa satu bendel print dokumen dari website Kompasiana dengan judul 'Rumah Kaca Abraham Samad' yang diunggah pada 17 Januari lalu.

0 komentar:

Berita

Imam Prasodjo dan Sutanto Bergabung, Tim Independen Jadi Sembilan Orang

21.23.00 Iwan Wahyudi 0 Comments


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim independen yang ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan persoalan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI bertambah dua orang menjadi sembilan orang.

Dua anggota yang dipastikan bergabung adalah sosiolog Imam Prasodjo dan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto.

"Tambah dua orang. Sebenarnya bukan tambah, tapi sejak awal memang sembilan orang, tapi dua tidak hadir," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, saat tiba di kantor Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Tujuh orang lainnya, yakni Jimly, mantan Wakil Kepala Polri Komjen Polisi (Purnawirawan) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar serta mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif.

Saat ini, seluruh anggota tengah menggelar rapat internal bersama Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Mereka merampungkan tugas dan wewenang dari tim independen ini.
"Kami nantinya bertugas mencari fakta, mulai mendatangi, sampai meminta keterangan," imbuh Jimly.

Presiden Jokowi kini tengah berupaya mencari kalan keluar menyelesaikan kisruh antara KPK dan Polri. Selain mendapat pertimbangan dari Wantimpres, Jokowi juga membentuk tim independen.

Jokowi mengaku akan terus mengawasi dan mengawal proses hukum kasus calon kepala Polri Komjen Budi Gunawan di KPK dan kasus Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Bareskrim Polri.

Jokowi mengatakan, semua pihak sepakat agar KPK dan Polri maupun lembaga penegak hukum lain menjaga wibawa sebagai institusi penegak hukum.

0 komentar:

Iptek

Diserang Hacker, Facebook & Instagram Sempat Lumpuh

21.21.00 Iwan Wahyudi 0 Comments




Jakarta, CNN Indonesia -- Layanan jejaring sosial Facebook dan Instagram mengalami gangguan pada Selasa (27/1). Seorang pemrogram bernama Andrew Pope di Facebook, mengatakan bahwa kedua layanan ini terganggu selama 1 jam.

Dalam sebuah publikasi di halaman Facebook Developers, Pope mengatakan bahwa layanan Facebook padam dari jam 22.10 sampai 23.10 PST atau 13.10 sampai 14.10 WIB.

"Teknisi kami mengidentifikasi penyebab pemadaman dan memulihkan situs dengan cepat. Sekarang Anda akan melihat penurunan tingkat error saat sistem kami stabil," tulis Pope yang menjabat sebagai Production Engineering Manager.

Ini merupakan kerusakan yang pertama dialami Facebook di tahun 2015. Tetapi, ini bukan kerusakan terlama yang dialami Facebook.

Pada 2010 lalu, Facebook sempat tumbang selama 2,5 jam lalu di Oktober 2013 sempat tumbang selama 4 jam. Di waktu lain, Facebook hanya mengalami gangguan selama beberapa menit.

Facebook merupakan sebuah platform media sosial yang dimanfaatkan sebagai media beriklan. Ketika mereka mengalami gangguan, maka akan terjadi akumulasi kerugian dari para pengiklan.

Pada pertengahan 2014, Facebook dipercaya menghasilkan pendapatan senilai US$ 15.000 dari berbagai sumber setiap semenit. Maka dengan gangguan selama satu jam kali ini, Facebook mungkin akan mengalami kerugian sebesar US$ 900 ribu atau sekitar Rp 11,2 miliar.

0 komentar:

Dunia Islam

Kisah Kopassus bebaskan bocah Libanon yang ditahan tentara Israel

13.24.00 Iwan Wahyudi 0 Comments


Kisah Kopassus bebaskan bocah Libanon yang ditahan tentara Israel
Pasukan Garuda di Lebanon. ©2014 Merdeka.com/Puspen TNI


Merdeka.com - Kiprah Pasukan Garuda untuk misi perdamaian dunia selalu menuai pujian. Mereka selalu bisa diterima masyarakat sekitar karena pendekatan yang humanis. Jika terjadi masalah pelik di tengah konflik, pasukan Indonesia juga yang sering diutus untuk menyelesaikannya.

Mayor Yudha Airlangga adalah seorang perwira menengah Kopassus TNI AD yang dikirim ke Libanon. Yudha tergabung dalam Kontingen Garuda XIII-A.

Salah satu hal yang diingat Yudha selama penugasan adalah saat tentara Israel menangkap seorang bocah Libanon. Bocah 15 tahun itu melempari pagar perbatasan Israel dengan batu.

Mayor Yudha dan rekan-rekannya mencoba membebaskan anak itu. Tentu bukan dengan senjata melainkan dengan diplomasi. Sebagai pasukan di bawah bendera PBB, mereka adalah penengah konflik, bukan pasukan tempur.

Kisah ini dimuat dalam buku Kopassus untuk Indonesia yang ditulis Iwan Santosa dan EA Natanegara dan diterbitkan R&W.

Tim Indonesia mendatangi pos militer Israel dan berbicara secara persuasif. Meyakinkan militer Israel pelakunya hanya seorang bocah di bawah umur. Tak perlu diperpanjang lagi.

Negosiasi berlangsung selama empat jam dengan tentara Israel tetap siaga dengan dengan todongan senjata. Cukup membuat keringat dingin mengalir.

"Kita kembangkan sisi kemanusiaannya, sehingga mereka akhirnya berhasil membebaskan anak itu," kata prajurit baret merah ini.

Hal-hal seperti ini membuat pasukan Indonesia diterima dengan baik. Biasanya pasukan perdamaian dari negara lain selalu dilempari batu saat patroli oleh warga sekitar. Tapi Garuda malah dijamu makan dan diperlakukan dengan baik.

"Pasukan sudah dibriefing, bahwa jika bertemu dengan warga Libanon harus disapa, diberi salam, namun tetap siaga. Ada yang memberi salam, ada yang tetap memantau situasi sekitar," kata Yudha.

0 komentar:

Berita

Panglima TNI tepat kirim Kopassus amankan konflik KPK-Polri

13.20.00 Iwan Wahyudi 0 Comments

Panglima TNI tepat kirim Kopassus amankan konflik KPK-Polri
Latgab Trimatra TNI 2014. ©2014 merdeka.com/imam buhori


Merdeka.com - Di tengah kisruh KPK vs Polri, Ketua KPK Abraham Samad menelepon Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk meminta bantuan melakukan pengamanan di Gedung KPK. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi gesekan antara dua institusi Polri dan KPK yang belakang terjadi kekisruhan. Moeldoko langsung menjawabnya dengan mengerahkan Kopassus dan intel untuk menengahi konflik itu.

Peneliti Pukat UGM Oce Madril mengatakan, langkah Abraham Samad meminta pertolongan kepada TNI dinilai tepat. Oce menilai konflik KPK dengan Polisi diperlukan adanya pihak penengah seperti TNI.

"Saya kira wajar bantuan kepada TNI, memang setahu saya TNI sudah kerja sama dengan KPK. Apalagi dengan adanya konflik dengan KPK sepertinya itu tidak logis apabila polisi berjaga," kata Oce kepada merdeka.com, Sabtu (24/1).

Oce menilai TNI tidak berlebihan sampai menurunkan Kopassus. Menurutnya memang butuh satuan yang terlatih untuk mengatasi masalah ini.

"Saya kira tidak (berlebihan), karena fungsi TNI juga melakukan pengaman gedung-gedung vital dan lembaga-lembaga penting di negeri ini. Maka mungkin opsi TNI yang tepat adalah Kopassus.

Oce pun yakin Kopassus hanya melakukan pengamanan untuk mengantisipasi penyerbuan. Sah-sah saja karena KPK dan TNI sudah punya MoU kerja sama.

"Saya rasa untuk mencegah adanya potensi penyerbuan. apalagi kepolisian punya tujuan tertentu yaitu bareskrim ingin masuk ke kpk memeriksa berkas-berkas BW. saya rasa pengamanan yang sifat bukan untuk melawan tapi menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," beber Oce.

"Kalau misalkan yang disewa itu preman, orang bayaran, itu baru tindakan kpk tidak tepat. Jadi kalau TNI diminta bantuan saya rasa tidak berlebihan," tegasnya.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Fuad Basya mengatakan TNI telah diterjunkan untuk mengawal konflik antara dua institusi negara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dan Polri.

"Kan ada petunjuk presiden kepada pimpinan KPK dan Kapolri bahwa jangan sampai ada gesekan antara dua institusi. Kalau intitusi sipil yang terlibat itu kan Polri yang mengamankan. Tapi karena ini permasalahan Polri dan KPK, Polri terlibat, maka panglima TNI merasa punya kewajiban mengamankan," kata Fuad Basya, saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (24/01).

Fuad menjelaskan, sejak kemarin personel TNI sudah diterjunkan untuk mengawal konflik dua institusi penegak hukum tersebut. Di antaranya Kopassus dan intelijen. "Ya, Kopassus kita siagakan, ada intelijen juga. Intinya ini untuk menjaga internal," ujarnya.

0 komentar:

Berita

Amankan Gedung KPK, Abraham Samad Kontak Panglima TNI

13.18.00 Iwan Wahyudi 0 Comments

Liputan6.com, Jakarta - Berkaitan dengan penetapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BW sebagai tersangka, tersiar kabar bahwa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melakukan penggeledahan‎ di Gedung KPK. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Ketua KPK Abraham Samad sudah mengontak Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko untuk membantu pengamanan di Gedung KPK.

"Saya mendengar soal itu benar (Abraham kontak Panglima TNI)," kata sumber Liputan6.com, Jumat (23/1/2015) malam.

Soal pengamanan, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP juga membenarkan, kalau Gedung KPK mendapat pengamanan dalam jumlah banyak. Pengamanan itu berasal di luar institusi kepolisian.

"Jadi memang benar KPK di back up oleh tim pengamanan yang jumlahnya cukup banyak di luar Polri," kata Johan.

Adapun berdasar informasi yang diterima, ada pasukan TNI yang berasal dari 3 matra yang diterjunkan untuk mengamankan Gedung KPK. Mereka dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat, Detasemen Jalamangkara (Denjaka) TNI Angkatan Laut, dan Komando Pasukan Khas (Kopaskhas) TNI Angkatan Udara.

Namun demikian, berapa jumlah personel dari 3 pasukan elite TNI itu yang diturunkan belum diketahui.‎ Yang pasti, mereka sudah disiapkan untuk pengamanan di Gedung KPK.

Sebelumnya, BW ditangkap Bareskrim Polri setelah mengantar anaknya ke sekolah di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat 15 Januari 2015 pagi. Usai dibawa ke Bareskrim Polri dan menjalani pemeriksaan, BW kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan menyuruh saksi-saksi untuk memberi kesaksian palsu dalam sidang perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat 2010 di Mahkamah Konstitusi (MK) .

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Pol Ronny Franky Sompie mengatakan, penetapan tersangka terhadap pria yang akrab disapa BW itu berdasarkan 3 alat bukti. Yakni dokumen, keterangan saksi, dan keterangan ahli.

"Dari proses penyidikan telah menemukan 3 alat bukti sah untuk pemeriksaan tersangka BW guna melengkapi pemeriksaan berikutnya," kata Ronny.

BW yang merupakan mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu dijerat dengan Pasal 242 juncto Pasal 55 KUHP. Berdasarkan pasal tersebut, BW terancam hukuman pidana 7 tahun penjara. (Ado)

0 komentar:

Berita

Adnan Pandu Praja: Semua Ini Kriminalisasi dan Rekayasa

13.15.00 Iwan Wahyudi 0 Comments


TRIBUNNEWS/RANDA RINALDI Adnan Pandu Praja ikut menghadiri acara aksi masyarakat sipil dukung KPK pada saat car free day, Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja  menghadiri acara aksi masyarakat sipil dukung KPK pada di car free day, Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015).

Dalam orasinya di depan pendukung KPK, Adnan meminta publik untuk terus mendukung KPK. Mantan Komisioner Kompolnas ini mengatakan persoalan penangkapan Wakil KPK, Bambang Widjojanto (BW) dan pelaporan terhadap dirinya adalah kriminalisasi dan rekayasa untuk menjatuhkan KPK.

"Kemarin saya dengan Pak Zulkarnaen yang memberikan jaminan penangguhan kepada Pak BW. Sekarang giliran saya yang dilaporkan, itu resiko perjuangan," kata Adnan.

Menanggapi persoalan dirinya, Adnan menyebut tes dalam pencalonan KPK telah menjelaskan hal tersebut. Bahkan, anggota dewan juga telah membuktikan hal tersebut.

"Karena itu sebenarnya semua ini kriminilisasi dan rekayasa dalam menjatuhkan KPK. Mari kita semua bergandeng tangan dan berbuat aksi," kata Pandu.

Seperti diketahui, Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Polri, Sabtu (24/1/2015), atas dugaan tindak kriminal atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.

0 komentar:

Berita

Setelah Bambang Widjojanto, Giliran Adnan Pandu Praja Dilaporkan ke Polisi

13.14.00 Iwan Wahyudi 0 Comments

KOMPAS.com/Indra Akuntono Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja

JAKARTA, KOMPAS.com
 — Setelah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dilaporkan lalu ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemberian keterangan palsu di bawah sumpah mengenai Pilkada Kotawaringin Baru pada sidang di Mahkamah Konstitusi tahun 2010, giliran Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja yang dilaporkan, Sabtu (24/1/2015) siang.

Adnan dilaporkan terkait dugaan tindak kriminal atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.

Kuasa saham PT Desy Timber, Mukhlis, didampingi tim kuasa hukum, menyampaikan laporan tersebut ke Bareskrim Polri, Sabtu siang sekitar pukul 13.10 WIB.

"Kami membawa data-data kejahatan di Berau, Kalimantan Timur. Ini perusahaan keluarga, yang dia (Adnan Pandu Praja) rampok," tutur Mukhlis.

Mukhlis menjelaskan, nantinya data-data yang dibawa ke penyidik Bareskrim Polri tersebut akan diperiksa apakah memenuhi unsur tindak pidana atau tidak.

"Kami akan menyampaikan data-data ini. Nanti, setelah selesai, kami akan memberikan keterangan," ujarnya.

0 komentar:

Berita

BW Konsultasi ke Pimpinan KPK soal Kemungkinan Mundur

06.08.00 Iwan Wahyudi 0 Comments

BW Konsultasi ke Pimpinan KPK soal Kemungkinan Mundur
Bambang Widjojanto (Foto: Dok. Okezone)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto akan mendiskusikan dengan Ketua KPK Abraham Samad terkait keharusan mundur dari jabatannya bila sudah berstatus tersangka.

"Saya akan mendiskusikan dulu dengan pimpinan karena berdasarkan UU KPK menyebutkan seorang pimpinan KPK yang dinyatakan sebagai tersangka harus mengundurkan diri," kata Bambang setelah penangguhan penahanannya disetujui pihak Bareskrim, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (24/1/2015) dini hari.

Pada Pasal 32 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan bahwa dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, diberhentikan sementara dari jabatannya.

Usai pembebasannya, ia mengucapkan terima kasih kepada segenap masyarakat dan insan pers yang telah mendukung KPK selama ini. Ia juga berterima kasih kepada kepolisian karena telah menuntaskan pemeriksaannya malam ini.

Ia mengatakan KPK dan Polri sebagai institusi penegak hukum harus merapatkan barisan karena masalah dan tantangan kedepan terkait kasus-kasus korupsi semakin besar.

Dengan kedua institusi bisa kompak, ia berharap proses penegakan hukum dalam pemberantasan perkara korupsi di dalam negeri menjadi lebih baik.

Bambang mengingatkan agar kedua institusi jangan mudah 'ditunggangi' oleh pihak luar yang memiliki kepentingan. Bambang mengatakan beberapa pertanyaan yang diajukan penyidik tidak relevan sehingga pihaknya enggan menjawab pertanyaan tersebut.

"Saya tidak menolak menjawab pertanyaan. Tapi ada beberapa pertanyaan yang secara teknis harus diklarifikasi dulu," katanya.

Sumber : http://news.okezone.com/

0 komentar:

Berita

Bambang Widjojanto Langsung Pulang ke Rumah

06.05.00 Iwan Wahyudi 0 Comments

Bambang Widjojanto Langsung Pulang ke Rumah
Bambang Widjojanto (Foto: Dok. Okezone)

JAKARTA - Setelah diperiksa sekira 18 jam oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri, akhirnya Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dipulangkan, Sabtu (24/1/2015) dini hari.

Bambang mengaku lelah setelah seharian 'digarap' penyidik. Bareskrim. Mantan pengacara yang berkarier di LBH itu mengaku akan pulang ke rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat.

"Saya akan pulang ke rumah," kata Bambang di Gedung Bareskrim Mabes Polri.

Selanjutnya, terkait dengan penetapan dirinya sebagai tersangka, Bambang mengatakan tidak ada penangguhan tahanan namun jika Bareskrim ingin memintanya kembali untuk diperiksa dirinya mengaku siap.
Dia menambahkan tidak ada jaminan dalam pembebasan dirinya. Perihal adanya jaminan tersebut akan disepakati oleh KPK dan Plt Kapolri, Badrodin Haiti.

"Jaminan dari pimpinan KPK jaminan itu diputuskan untuk kebijakan," tutupnya.

Sumber : http://news.okezone.com

0 komentar:

Berita

Alasan Sugianto Sabran Laporkan Kasus BW ke Bareskrim Polri

05.55.00 Iwan Wahyudi 0 Comments

Alasan Sugianto Sabran Laporkan Kasus BW ke Bareskrim Polri
Sugianto Sabran di halaman Masjid Mabes Polri (Foto: Raiza Andini/Okezone)

JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, Sugianto Sabran mengaku telah melayangkan laporan atas kasus menyuruh seorang saksi bernama Ratna untuk memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010 silam, terkait sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Dia mengatakan pelaporan tersebut atas dasar fakta yang ditemukan antara pertemuan Bambang Widjojanto dan Hakim MK kala itu, Akil Mochtar ketika pilkada berlangsung.

"Sejak Pak Akil mengatakan bahwa beliau satu mobil dengan BW saat Pemilukada di Kotawaringin Barat maka saya langsung melaporkan, saya curiga," ungkap Sugianto kepada wartawan di halaman Masjid Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015).

Perihal adanya dugaan kongkalikong kasus antara dirinya dengan petinggi PDIP, Sugianto dengan tegas membantah. Dia menegaskan, laporan yang dilayangkannya tersebut tak ada sangkut pautnya dengan kasus yang saat ini sedang bergulir.

Mantan suami Ussy Sulistyawati ini mengaku, tidak ada pembicaraan internal antara dirinya dan partai sebelum laporan tersebut dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Sumber : http://news.okezone.com

0 komentar:

Berita

Bareskrim Tangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto

11.28.00 Iwan Wahyudi 0 Comments



Jakarta - Pihak Bareskrim Mabes Polri menangkap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Belum diketahui apa yang menyebabkan Bambang ditangkap.

"Iya tadi dibawa oleh Bareskrim Mabes Polri. Mungkin sekarang posisinya di Bareskrim," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, Jumat (23/1/2015).

Bambang ditangkap saat mengantar anaknya ke sekolah. Namun, hingga saat ini belum diketahui apa penyebab Bareskrim menangkap Bambang.

"Belum ada keterangan ditangkap karena kasus apa," jelas Johan.


Sumber : http://news.detik.com

0 komentar: