Berita

Masih Ada 80 Daerah yang Berpotensi Pilkadanya Ditunda ke 2017

21.27.00 Iwan Wahyudi 0 Comments

Jakarta - KPU telah menetapkan sebanyak 4 daerah Pilkadanya ditunda ke tahun 2017 karena sejak awal hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar. Bahkan setelah dibuka perpanjangan masa pendaftaran 9-11 Agustus, tetap tidak ada yang mendaftar di 4 daerah tersebut.

Selain 4 daerah tersebut, rupanya masih ada 80 daerah lainnya yang berpotensi Pilkadanya juga ditunda karena hanya ada dua pasangan calon. Dua pasangan calon itu, salah satunya bisa gugur jika dalam masa verifikasi dokumen yang sekarang berlangsung, ternyata tidak memenuhi syarat.

"Jumlah pasangan calon yang terdaftar dua (pasangan calon) terdapat pada 80 daerah," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam jumpa pers di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (11/8/2015).

Jika salah satu pasangan calon gugur, maka KPU akan membuka pendaftaran selama 3 hari. Kemudian jika tidak ada juga yang mendaftar juga, dipastikan Pilkada di daerah itu ditunda ke tahun 2017, menyusul 4 daerah yang sudah ditetapkan lebih dulu penundaannya oleh KPU.

"Saat ini di 262 daerah (termasuk daerah yang pasangan calonnya lebih dari dua) sedang berlangsung verifikasi dokumen perbaikan. Penetapan pasangan calon akan ditetapkan tanggal 24 Agustus 2015,"  ujar mantan komisioner KPU Sumbar itu.

Pada tanggal 24 Agustus itulah akan diketahui apakah dari 80 daerah tersebut ada pasangan calon yang tidak memenuhi syarat, sehingga membuat  daerah itu pasangan calonnya menjadi tunggal. Sementara untuk daerah yang pasangan calonnya lebih dari dua, relatif tidak berpotensi menjadi calon tunggal.

"Jumlah pasangan calon sebanyak 3-4 pasangan calon terdapat pada 154 daerah, kemudian pasangan calon yang terdaftar 5-6 pasangan calon ada di 25 daerah, dan jumlah pasangan calon melebihi 6 pasangan calon, terdaftar pada 5 daerah," ucap Husni.

4 Daerah yang Pilkadanya ditunda ke tahun 2017 itu adalah Kabupaten Tasikmalaya (Jabar), Kabupaten Blitar (Jatim), Kota Mataraman (NTT), dan Kabupaten Timur Tengah Utara (NTT). Semula ada 7 daerah, namun 3 lainnya sudah ada yang mendaftar yaitu di Kab Pacitan, Kota Surabaya dan Kota Samarinda.
(bal/dhn)

Sumber : http://news.detik.com

You Might Also Like

0 komentar: