Berita

OTT KPK, Hakim MK Patrialis Akbar dan 10 Orang yang Ditangkap

17.31.00 Iwan Wahyudi 0 Comments


Jakarta - Hakim konstitusi Patrialis Akbar ditangkap KPK karena diduga menerima suap. Total ada 11 orang termasuk Patrialis yang ditangkap KPK.

"KPK telah melakukan OTT dan mengamankan 11 orang. Salah satunya adalah hakim di Mahkamah Konstitusi," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kamis (26/1/2017).

Para pihak yang ditangkap itu saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Dalam waktu dekat, KPK akan menyampaikan tentang operasi tangkap tangan (OTT) itu.

"Terdapat indikasi pemberian hadiah atau janji terkait pengujian undang-undang yang diajukan oleh pihak tertentu ke MK," kata Basaria.

Dari informasi yang dihimpun, Patrialis diduga menerima sejumlah uang terkait dengan uji materi suatu undang-undang tetapi belum terang benar uji materi undang-undang apa yang 'diperdagangkan' Patrialis.

Terkait OTT itu, Ketua MK Arief Hidayat mendukung upaya OTT yang dilakukan KPK. Namun, Arief menyebut OTT itu terkait pribadi dan bukan institusi.

"Itu persoalan pribadi, bukan lembaga. Saya persilakan dan mendukung KPK melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini, termasuk di MK," ujar Arief sebelumnya.
(dhn/try)

Sumber : https://news.detik.com

You Might Also Like

0 komentar: