Dituding Belum Serahkan Laporan Dana Kampanye, SJP Berang
Mataram (Global FM Lombok)-
Mantan calon gubernur NTB dari PKS, Suryadi Jaya Purnama (SJP) berang setelah KPU Provinsi NTB menuding pasangan SJP-Johan belum menyerahkan laporan dana kampanye cagub-cawagub. Menurut Suryadi, pihaknya meminta agar KPU minta maaf ke PKS atas pernyataan yang tidak benar tersebut.
Suryadi kepada Global FM Lombok Selasa (04/06) mengatakan, pasangan SJP-Johan justru yang paling awal menyarahkan laporan dana kampanyenya kepada KPU NTB. Dana kampanye yang telah digunakan oleh pasangan nomor urut dua ini sudah di audit oleh akuntan publik atas perintah KPU.
Pimpinan DPRD NTB ini menuding KPU NTB tidak profesional dan proporsional didalam menyampaikan pemberitaan kepada media. Bukti tanda terima sudah ada dan akuntan publik yang diperintah oleh KPU juga sudah melakukan tugasnya. Justru pasangan SJP-Johan yang menagih KPU agar segera mengumumkan hasil audit dana kampanye tersebut kepada masyarakat.
” Justru kami yang menagih KPU untuk segera menyampaikan hasilnya, karena 15 hari sejak diserahkan hasil audit tersebut sudah harus diumumkan ke publik” kata Suryadi.
Sebelumnya, ketua KPU NTB Fauzan Khalid mengatakan, dari tiga kandidat cagub-cawagub di NTB, hanya pasangan SJP-Johan yang belum melaporkan dana kampanyenya. KPU berencana mengumumkan hasil audit dana kampane tersebut dua pekan mendatanng.(ris)-
http://www.globalfmlombok.com/read/2013/06/04/dituding-belum-serahkan-laporan-dana-kampanye-sjp-berang.html
0 komentar: