Fahri Akan Bongkar Keterlibatan KPK Dalam Kasus Century

21.15.00 Iwan Wahyudi 0 Comments



Jakarta, Sumbawanews.com.- Penantian panjang penuntasan kasus Century belum juga berakhir. Pernyataan mantan Pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bambang Widjojanto (BW) yang merendahkan martabat DPR di rapat Timwas Century, Rabu (5/6) berujung pada walk out Fahri Hamzah dkk (F-PKS).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai perwakilan rakyat yang dipilih oleh rakyat, menggunakan hak-hak konstitusinya untuk melakukan pengawasan terhadap pengguna anggaran APBN, tak terkecuali itu KPK. Namun KPK tidak boleh menempatkan diri sebagai pihak yang mengawasi DPR karena KPK dilahirkan oleh DPR.

Fahri dalam keterangannya di luar ruang Pansus Bank Century mengatakan dirinya tidak yakin kasus Century akan selesai karena ada bekas Pimpinan KPK yang terlibat dalam proses pengucuran dana bail out Century sampai keujung. Berlarutnya penyelesaian kasus Century disebabkan karena persoalan tersebut.

"Masalah ini berlarut-larut karena masalah itu. Kalau mereka bilang ini rumit dan sebagainya ya karena itu," kata Fahri membuka persoalan yang melanda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus Century.

Fahri memberi gambaran kewenangan BPK yang sederhana dan mampu dituntaskan dalam waktu satu bulan. "Wewenang BPK enggak banyak kok," ujarnya dibandingkan dengan kewenangan KPK yang banyak namun tidak menyelesaikan masalah dan didramatisir serta penanganannya berlarut-larut.

Penanganan berlarut-larut tambahnya, dengan kewenangann KPK yang begitu banyak sehingga kasus Century didramatisir sampai berlarut-larut. kata Fahri Hamzah yang sempat memperjelas identitasnya dari Sumbawa di depan Pimpinan KPK dalam rapat Timwas Century di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2013)

Dia menaruh curiga kepada KPK yang menurutnya sangat janggal karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat menyelesaikan audit Century selama sebulan dibanding KPK yang tidak dapat menyelesaikan dalam waktu empat tahun kasus Century.

Dia meminta KPK profesional jika mengusut suatu kasus dimana menurutnya jika orang terlibat dalam suatu kasus tidak boleh terlibat untuk mengusust. Fahri mengancam akan membongkar keterlibatan KPK dalam menangani kasus Century yang menurutnya KPK berada dibelakang proses perlambatan penuntasan kasus Century

"Ini melanggar etik, dia sendiri yang mengatakan itu tapi tiba-tiba dia yang memeriksa, tidak boleh dong. Dia sendiri mengatakan saya conflic of interest," bongkar Fahri. Kasus Century menurutnya berujung di LPS dimana ujung dari kasus tersebut juga terdapat BW.

Cara orang berfikir, Fahri menggambarkan, daripada tertutup diujung, lebih baik ditutup di depan. "Jadi saya kira pelanggaran etik yang dilakukan oleh saudara BW itu telanjang hari ini gitu. Dan Alhamdulillah itu terbuka gitu loh. Tapi saya akan mengusut juga cara bicaranya itu tidak benar," ancam Fahri yang mana BW menganggap dirinya seolah-olah BW yang paling pintar dan menganggap DPR tidak mengerti masalah tersebut. (Zainuddin)

http://www.sumbawanews.com/berita/fahri-akan-bongkar-keterlibatan-kpk-dalam-kasus-century

You Might Also Like

0 komentar: