Berita
Fahri Minta KPK Terbuka Soal Kesaksian Ridwan
Jakarta - Ridwan Hakim, putra Hilmi Aminuddin, menyebut di
pengadilan Tipikor Jakarta, kalau dana untuk memuluskan impor daging
sebanyak Rp40 miliar, diberikan ke Sengman untuk SBY.
Kesaksian itu diminta untuk ditindak lanjuti oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah
meminta KPK terbuka. Tidak menutup-nutupi hal ini.
"Saya selalu menyarankan KPK untuk adil dan terbuka karena hanya dengan
itu hukum bisa ditegakkan. Pemberantasan korupsi bisa dilakukan," jelas
Fahri kepada INILAH.COM, Selasa (3/9/2013).
Anggota Komisi III DPR ini menilai, semua harus terbuka. Tidak boleh KPK
menutupi hal-hal tertentu. Jika itu terjadi, Fahri menilai KPK tidak
melakukan pemberantasan korupsi.
"Kalau polanya ada yang dilindungi dan ada yang ditelanjangi maka tak
ada penegakan hukum dan tak ada pemberantasan korupsi," tegas Fahri.
Apalagi, kesaksian Ridwan terkait aliran dana tersebut sudah ada di
Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sayangnya, sesal Fahri, dugaan tersebut
justru disembunyikan.
"Itu sudah disembunyikan penyidik, kan ada dalam BAP. Ada dalam sadapan," kata Fahri.
Sebagaimana ramai diberitakan, Ridwan Hakim, putra Hilmi Aminuddin,
ketua Majelis Syuro PKS, membuat pengakuan mengejutkan dalam persidangan
kasus dugaan korupsi proyek impor daging sapi, pada Kamis pekan lalu,
terdakwa Ahmad Fathanah.
Salah satu pengakuan Ridwan adalah mengenai adanya nama Sengman yang
disebut utusan Presiden SBY dan menerima uang Rp40 miliar untuk
memuluskan proyek impor daging sapi tersebut. [gus/inilah]
0 komentar: