Berita
Tak Berani Panggil Sengman, Kredibilitas KPK Dipertanyakan
Dalam persidangan kasus pengaturan kuota impor daging sapi di Pengadilan
Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu, terungkap adanya nama-nama
panggilan seperti Pak Lurah, Sengman, dan Bunda Putri. Nama-nama itu
terungkap di persidangan saat Ridwan Hakim menjadi saksi untuk
terdakwa Ahmad Fathanah. Sengman disebut sebagai utusan Presiden SBY
yang menerima Rp 40 M dari Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria
Elizabeth Liman terkait kuota impor daging sapi.
Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap nama-nama itu belum perlu dipanggil.
"Apa peran dia dalam pembuktian? Kalau perannya enggak ada atau terbatas
sekali, untuk apa dipanggil?" demikian ungkap Wakil Ketua KPK, Bambang
Widjojanto yang ditemui usai acara di Jakarta, Senin (2/9), seperti
diberitakan republika online.
Pernyataan KPK ini sangat disayangkan dan disesali oleh praktisi hukum.
Muhammad Ainul Syams, Founder & Senior Partner of Syamsu Hamid &
Partners, kecewa dengan kinerja KPK dalam mengungkap tuntas kasus impor
sapi ini.
"Agak mengecewakan ketika salah satu wakil Ketua KPK mengatakan tidak
akan mendalami fakta yang diungkap orang lain yang tidak ada sangkut
dengan kasus impor sapi," ujarnya via laman twitter @ainulsyamsu.
"Pak Wakil, dengan apa lagi proses hukum itu dijalankan dan dikembangkan jika bukan dengan keterangan saksi?" lanjutnya.
"Bagaimana dikatakan tidak ada sangkut paut jika hal itu terungkap dalam
sidang AF.... Hadeehhh Pak Doktor...," tutup lawyer yang juga Anggota
Majelis Hukum & HAM PP Muhammadiyah ini.
Sudah seharusnya KPK bekerja menegakkan keadilan bukan mempermainkan
keadilan saat berhadapan dengan pihak-pihak yang ditengarai dekat dengan
kalangan istana.
BERANI JUJUR HEBAT !!!
Sumber : http://www.pkspiyungan.org
0 komentar: