Kabar NTB
Mataram (Global FM Lombok)-
Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB sudah menerima sekitar 60 surat kaleng yang berisi laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum anggota dewan. Seluruh surat kaleng itu diterima sejak tahun 2009 lalu. Justru surat laporan yang secara resmi ke BK selama hampir lima tahun terakhir hanya berjumlah lima surat aduan saja. Jumlah ini jauh lebih kecil dari surat yang dirikim tanpa identitas yang jelas.
Ketua BK DPRD NTB H Machsun Ridwainny kepada Global FM Lombok di Mataram Senin (16/12) mengatakan, pihaknya tidak akan menindaklanjuti surat aduan dari pengirim yang tidak jelas alamatnya. BK hanya menindaklanjuti aduan dari pihak yang sudah jelas identitasnya agar bisa dimintai keterangan lebih lanjut perihal laporannya.
“ Kenapa tidak bisa ditindaklanjuti? Nama pengirim tidak ada. Kan paling tidak, aturan di tata tertib dan ditata beracara itu jelas nama pengirimnya, alamat pengirimnya sama foto copy KTP pengirimnya. Kita tindaklanjuti kalau memang ada. Sekarang kan tidak ada. Surat kaleng paling tidak sudah ada 60 lebih sudah dalam satu periode ini” kata Machsun.
Salah satu isi surat keleng yang dikirim ke BK yaitu dugaan adanya oknum anggota yang melakukan upaya pelanggaran kode etik terkait cara mendapatkan uang yang tidak sah dari SKPD. Sementara isi aduan yang lainnya tidak dijelaskan oleh Machsun. “ Masalahnya dengan SKPD, ya kasarannya masalah uanglah. Artinya ya mereka bagaimana caranya agar mendapkan uang dari SKPD” ucapnya.
Dia mengharapkan kepada masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik anggota DPRD NTB agar memberi laporan secara jelas sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai dengan aturan. BK membutuhkan laporan yang jelas dan disertai dengan bukti-bukti yang cukup agar kasus yang dilaporkan bisa diselesaikan.
Machsun mengatakan, laporan resmi yang masuk ke BK jumlahnya memang sedikit. Semua laporan itu sudah ditindaklajuti dan perkaranya sudah dinyatakan selesai. Salah satu aduan resmi yang masuk ke BK diantaranya adanya hutang piutang anggota dewan.” Namun itu semua sudah selesai, kami sudah mempertemukan kedua belha pihak” katanya.(ris)-
BK DPRD NTB Terima Sekitar 60 Surat Kaleng
Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB sudah menerima sekitar 60 surat kaleng yang berisi laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum anggota dewan. Seluruh surat kaleng itu diterima sejak tahun 2009 lalu. Justru surat laporan yang secara resmi ke BK selama hampir lima tahun terakhir hanya berjumlah lima surat aduan saja. Jumlah ini jauh lebih kecil dari surat yang dirikim tanpa identitas yang jelas.
Ketua BK DPRD NTB H Machsun Ridwainny kepada Global FM Lombok di Mataram Senin (16/12) mengatakan, pihaknya tidak akan menindaklanjuti surat aduan dari pengirim yang tidak jelas alamatnya. BK hanya menindaklanjuti aduan dari pihak yang sudah jelas identitasnya agar bisa dimintai keterangan lebih lanjut perihal laporannya.
“ Kenapa tidak bisa ditindaklanjuti? Nama pengirim tidak ada. Kan paling tidak, aturan di tata tertib dan ditata beracara itu jelas nama pengirimnya, alamat pengirimnya sama foto copy KTP pengirimnya. Kita tindaklanjuti kalau memang ada. Sekarang kan tidak ada. Surat kaleng paling tidak sudah ada 60 lebih sudah dalam satu periode ini” kata Machsun.
Salah satu isi surat keleng yang dikirim ke BK yaitu dugaan adanya oknum anggota yang melakukan upaya pelanggaran kode etik terkait cara mendapatkan uang yang tidak sah dari SKPD. Sementara isi aduan yang lainnya tidak dijelaskan oleh Machsun. “ Masalahnya dengan SKPD, ya kasarannya masalah uanglah. Artinya ya mereka bagaimana caranya agar mendapkan uang dari SKPD” ucapnya.
Dia mengharapkan kepada masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik anggota DPRD NTB agar memberi laporan secara jelas sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai dengan aturan. BK membutuhkan laporan yang jelas dan disertai dengan bukti-bukti yang cukup agar kasus yang dilaporkan bisa diselesaikan.
Machsun mengatakan, laporan resmi yang masuk ke BK jumlahnya memang sedikit. Semua laporan itu sudah ditindaklajuti dan perkaranya sudah dinyatakan selesai. Salah satu aduan resmi yang masuk ke BK diantaranya adanya hutang piutang anggota dewan.” Namun itu semua sudah selesai, kami sudah mempertemukan kedua belha pihak” katanya.(ris)-
0 komentar: