Kabar NTB

Fraksi Dewan Pertanyakan Penurunan Target Retribusi Daerah Pada APBD 2014

16.30.00 Iwan Wahyudi 0 Comments

Mataram (Global FM Lombok)
Sebagian besar fraksi-fraksi di DPRD NTB mempertanyakan penurunan target  retribusi daerah pada RAPBD 2014. Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTB, Dra. Hj. Endang Yuliati mengatakan, setelah fraksinya  membaca dan menelaah nota keuangan RAPBD NTB 2014, instrument yang paling penting untuk mengukur kemandirian suatu daerah terlihat dari komponen-komponen Pendapatan Asli daerah (PAD).

“Penurunan jumlah target pendapatan ini cukup memprihatinkan walalupun pada beberapa jenis pendapatan mengalami kenaikan. Kenaikannya pada pajak daerah seperti PKB, BBNKB, PBBKB yang notabene karena bertambahnya jumlah kendaraan bermotor, konsumsi BBM yang semakin meningkat dan bea balik nama kendaraan bermotor,”jelasnya.

Sementara, kata Endang, pada sisi restribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain pendapatan daerah yang sah dan bagi pajak/bukan pajak mengalami penurunan. “Hal tersebut menunjukkan bahwa kinerja aparatur belum optimal. Terhadap penurunan restribusi daerah yang bersumber dari UPTD-UPTD mohon penjelasan,”katanya.

Endang menyebutkan, bagi hasil/ bukan pajak terjadi penurunan yang signifika, dimana pada APBD 2013 sebesar Rp 270 miliar lebih sedangkan pada RAPBD 2014 menurun menjadi Rp 180 miliar lebih. “Terhadap penurunan yang cukup signifikan itu fraksi PDI perjuangan minta penjelasan, termasuk juga DAK yang terjadi penurunan sebesar 4,78 persen,”pintanya.
 
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Baiq Indah Puspita Sari juga menyoroti menurunnya capaian pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sampai 3,5 persen tahun 2014 mendatang. Secara logika, katanya, meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dari tahun ke tahun akan menambah konsumsi penggunaan bahan baker kendaraan bermotor. “Lebih-lebih jika dihitung penggunaan bahan baker untuk kepentingan industri, usaha kerajinan, perikanan, pertanian dan perkebunan,”katanya.

Fraksinya berpendapat, hakekat restribusi daerah adalah salah satu bentuk pelayanan prima kepada masyarakat  yang membutuhkan jasa pemerintah daerah. Dari sisi kuatitas, lanjutnya, jika terjadi kenaikan retribusi daerah dari tahun ke tahun, artinya telah terjadi kenaikan tingkat pelayanan. “Namun penerimaan restribusi daerah tahun 2014 direncanakan terjadi penurunan penerimaan sebesar Rp 26,91 persen. Kami mohon penjalasan mengapa terjadi seperti itu,”pintanya.

Juru Bicara Fraksi PKS, Johan Rosihan, ST dalam pemandangan umum fraksinya mengatakan mengapresiasi rencana kenaikan pendapatan daerah sebesar 6,99 persen jika dibandingkan tahun anggaran 2013. Pemprov NTB merencanakan pendapatan daerah mencapai Rp 2,77 trilun lebih pada APBD 2014. Jumlah ini naik 6,99 persen dari target pendapatan daerah pada APBD Perubahan  tahun 2013, yaitu sebesar  Rp 2,59 triliun lebih.

Menurutnya, kenaikan itu disumbangkan oleh adanya nomenklatur pajak baru  sebagai pajak daerah yakni pajak rokok sebesar Rp 140 miliar yang berkontribusi 13,24 persen dari struktur PAD NTB atau 16,59 persen dari struktur pajak daerah. Dijelaskan, tahun-tahun sebelumnya, tren kenaikan pajak daerah diluar pajak rokok sampai diatas Rp 40 miliar. Sedangkan pada RAPBD 2014, usulan kenaikannya hanya Rp 30 miliar.

“Fraksi PKS meminta kepada saudara gubernur  agar rencana penerimaan pajak daerah di luar pajak rokok bias lebih dioptimalkan lagi seperti tahun-tahun sebelumnya,”ujarnya.(ris)

You Might Also Like

0 komentar: