Berita

PKS Biasa Biaya Sendiri Dana Saksi

22.44.00 Iwan Wahyudi 0 Comments


Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Mahfudz Siddiq
Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Mahfudz Siddiq

dakwatuna.com – Jakarta.  Partai Keadilan Sejahtera tak ambil pusing jika akhirnya dana saksi itu tak jadi biayai negara. Sebab, menurut Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Mahfudz Siddiq, Rabu 5 Februari 2014, partainya sudah mempersiapkan dana untuk saksi.

DPP PKS, kata Mahfud, sudah memutuskan dana saksi di TPS akan dibiayai sendiri oleh para caleg DPRD tingkat II, DPRD tingkat I dan DPR.

“PKS menyiapkan dua orang, 1 saksi di dalam TPS dan 1 saksi di luar TPS. Selain itu juga siapkan 2 saksi di tingkat PPS, PPK dan 3 saksi KPU tingkat Kab/Kota dan KPU Provinsi serta saksi untuk KPU Pusat,” kata Mahfud di Gedung DPR, Jakarta.

Para saksi itu, mayoritas adalah saksi yang dipakai untuk pemilu 2009 lalu, sehingga sudah terlatih dan berpengalaman.

“Mereka juga dilengkapi sistem dan sarana komunikasi informasi yang memungkinkan dokumentasi data rekap secara lengkap dan valid,” kata dia.

Pada pemilu sebelumnya, dana untuk para saksi ini ditanggung oleh partai politik. Rencana pengalokasian uang negara untuk membiayai para saksi menimbulkan pro dan kontra. (viva/sbb/dakwatuna)

You Might Also Like

0 komentar: