Berita

Ini kasus yang bikin semua pimpinan KPK dilaporkan ke Bareskrim

21.24.00 Iwan Wahyudi 0 Comments

 

Merdeka.com - Semua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. 3 yang sudah dilaporkan, sisanya akan dilaporkan pada Rabu (28/1) nanti.

Mulai dari Ketua KPK Abraham Samad, hingga terakhir kemarin, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen juga dilaporkan ke Bareskrim Polri. Tuduhannya macam-macam. Rata-rata kasus lama yang diungkit-ungkit kembali.

Pelaporan ini terkesan dramatis, lantaran diawali dengan politikus PDIP Hasto Kristiyanto lewat jumpa pers menuding Abraham Samad melakukan pertemuan sebanyak 6 kali dengan dirinya. Pertemuan ini terkait rencana Samad yang akan digadang-gadang sebagai cawapres yang akan mendampingi Joko Widodo.
Pengakuan Hasto ini diduga lantaran kesal KPK menetapkan calon Kapolri tunggal pilihan Jokowi, Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut. Kegaduhan pun berlanjut, hingga akhirnya keempat pimpinan KPK semua dilaporkan ke Polri.

Berikut kasus-kasus yang menyebabkan komisioner KPK dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, seperti yang berhasil dihimpun merdeka.com, Selasa (27):

1.
Bambang Widjojanto jadi tersangka kasus saksi palsu pilkada
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri Jumat (23/1) lalu terkait kasus menghadirkan saksi palsu dalam persidangan Pemilukada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Penetapan status tersangka ini setelah sebelumnya terjadi penangkapan terhadap Bambang saat mengantarkan kedua anaknya sekolah di kawasan Depok, Jawa Barat.

"Kita pemeriksaan sekarang sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, di Mabes Polri, Jumat (23/1) lalu.

Menurutnya, penetapan tersangka ini sudah melalui prosedur. Mulai dari barang bukti dan keterangan saksi yang sudah diperiksa.

"Dari barang bukti yang ditemukan penyidik berupa dokumen, ditambah keterangan para saksi yang diperiksa, maka Bareskrim telah melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka Bambang Widjojanto," tambahnya.
2. Adnan Pandu Praja dilaporkan lantaran kasus perampasan saham
Belum usai perseteruan antara KPK dan Polri mereda terkait penangkapan Bambang Widjojanto, kali ini giliran Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja yang akan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional itu dilaporkan terkait kasus perampasan saham di PT Desy Timber, perusahaan HPH di Berau, Kalimantan Timur.

Laporan akan disampaikan oleh kuasa saham dan kuasa hukum PT Desy Timber, Mukhlis Ramlan siang ini. "Kami sedang dalam perjalanan ke Mabes Polri. Saya mewakili pemilik saham yang dirampas," ujarnya ketika dihubungi merdeka.com, Sabtu (24/1).

Dia menjelaskan, kasus ini terjadi pada 2006 lalu, saat Adnan Pandu Praja dan Mohamad Indra Warga Dalam menjadi kuasa hukum perusahaan. Saat itu saham perusahaan 40 persennya telah diserahkan ke pihak koperasi pesantren Al Banjari dan perusahaan daerah (BUMD) serta sebagian masyarakat. 60 persen dikuasai oleh keluarga pemilik PT Desy Timber.

"Namun pada 2006, Adnan bersama Indra merekayasa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan membuat akta notaris palsu yang merampas saham milik warga dan pesantren," katanya.

"Apa dasarnya mereka melakukan perampasan saham itu, sementara bagi hasil melalui saham itu selama ini dinikmati warga dan santri untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Mukhlis.

Mukhlis menjelaskan, PT Desy Timber didirikan sejak tahun 1970 dengan menguasai 36.000 hektare hak pengelolaan hutan (HPH) di Berau, Kalimantan Timur. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres dan Polda Kaltim sejak 2007 dan 2009 namun tidak ada tindak lanjut.

"Kami minta Mabes Polri segera menangkap Adnan dan polisi di daerah yang terlibat karena membiarkan kasus ini. Kita minta saham dikembalikan, kita minta Mabes Polri fair," imbuh Mukhlis.

"Ini tidak ada kaitan dengan kasus BW dan BG," pungkas Mukhlis.
3. Zulkarnain akan dilaporkan dugaan korupsi dana hibah
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan kembali dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Kali ini yang dilaporkan ada Wakil Ketua KPK Zulkarnain.

Zulkarnain akan dilaporkan Aliansi Masyarakat Jawa Timur, terkait dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur tahun 2008. Namun laporan resmi tersebut baru akan disampaikan ke penyidik Bareskrim pada Rabu (28/1) mendatang.

"Resminya Rabu nanti akan kita laporkan," kata Presidium Jatim 'Am dari Aliansi Masyarakat Jawa Timur Fathurrasyid saat dihubungi, Senin (26/1).

Zulkarnain dituding telah menerima suap senilai Rp 2,8 miliar untuk menghentikan penyidikan kasus yang juga diduga melibatkan Gubernur Jatim Soekarwo. Terpisah saat dihubungi, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, mengatakan belum mengetahui adanya laporan tersebut.

"Kami belum dapat laporan itu," kata Ronny.

Sebelumnya pimpinan KPK lainnya telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri adalah Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Ketua KPK Abraham Samad.
4. Abraham dilaporkan ke Bareskrim terkait kasus Emir Moeis
Ketua KPK Abraham Samad juga dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan terkait pertemuannya dengan sejumlah petinggi partai politik mejelang Pilpres 2014.

Pelaporan tersebut terkait tawaran Samad untuk membantu penanganan kasus korupsi politisi Emir Moeis yang ditangani KPK.

Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Rikwanto membenarkan laporan tersebut. Laporan itu masuk pada (22/1) dengan Nomor: LP/75/I/2015/Bareskrim dengan pelapor bernama Muhamad Yusuf Sahide yang merupakan Direktur Eksekutif LSM KPK Watch Indonesia.

"Dalam laporan tersebut, pelapor melaporkan Abraham Samad terkait dugaan pelanggaran pasal 36 dan pasal 65 Undang-undang Republik Indonesia No. 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Rikwanto di ruangannya, Senin (26/1).

Dalam laporan tersebut, imbuh Rikwanto, saksi yang disebut adalah Hasto Kristiyanto yang merupakan pelaksana tugas Sekjen DPP PDI Perjuangan dan seorang advokat bernama Syamsir. Selain itu, pelapor juga memberikan barang bukti berupa satu bendel print dokumen dari website Kompasiana dengan judul 'Rumah Kaca Abraham Samad' yang diunggah pada 17 Januari lalu.

You Might Also Like

0 komentar: