Berita

Imam Prasodjo dan Sutanto Bergabung, Tim Independen Jadi Sembilan Orang

21.23.00 Iwan Wahyudi 0 Comments


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim independen yang ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan persoalan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI bertambah dua orang menjadi sembilan orang.

Dua anggota yang dipastikan bergabung adalah sosiolog Imam Prasodjo dan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto.

"Tambah dua orang. Sebenarnya bukan tambah, tapi sejak awal memang sembilan orang, tapi dua tidak hadir," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, saat tiba di kantor Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Tujuh orang lainnya, yakni Jimly, mantan Wakil Kepala Polri Komjen Polisi (Purnawirawan) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar serta mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif.

Saat ini, seluruh anggota tengah menggelar rapat internal bersama Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Mereka merampungkan tugas dan wewenang dari tim independen ini.
"Kami nantinya bertugas mencari fakta, mulai mendatangi, sampai meminta keterangan," imbuh Jimly.

Presiden Jokowi kini tengah berupaya mencari kalan keluar menyelesaikan kisruh antara KPK dan Polri. Selain mendapat pertimbangan dari Wantimpres, Jokowi juga membentuk tim independen.

Jokowi mengaku akan terus mengawasi dan mengawal proses hukum kasus calon kepala Polri Komjen Budi Gunawan di KPK dan kasus Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Bareskrim Polri.

Jokowi mengatakan, semua pihak sepakat agar KPK dan Polri maupun lembaga penegak hukum lain menjaga wibawa sebagai institusi penegak hukum.

You Might Also Like

0 komentar: