Kabar NTB

Wagub Dukung Dewan Buka Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Aset

07.22.00 Iwan Wahyudi 0 Comments


MATARAM, Pos Bali – Wakil Gubernur NTB H. Muhamad Amin SH M.Si, mendukung langkah DPRD Nusa Tenggara Barat dalam mengungkap dugaan tidak masuknya sejumlah aset milik Pemprov yang dikerjasamakan Biro Umum Setda NTB dengan pihak ketiga selama ini. Menurutnya, DPRD memiliki hak pengawasan untuk mengontrol segala bentuk penyimpangan yang terjadi di SKPD Pemprov NTB.

            “Jujur, kami bersyukur jika para anggota DPRD mengungkap dan menelisik potensi pendapatan yang hilang atas pengelolaan aset daerah itu. Namun syaratanya harus serius dan saya mendukung penuh hal itu,” tegas Wagub menjawab wartawan, Sabtu (24/1) kemarin.

            Ia mengungkapkan, sejauh ini Pemprov NTB telah berupaya membenahi tata kelola aset baik berupa tanah, bangunan dan barang. Namun, jika dirasa masih ada kebocoran dalam kajian para anggota DPRD maka dimungkinkan ada target yang terlalu tinggi yang dibebankan ke SKPD terkait.

            Kedepan pembebanan target harus lebih proporsional. Jika memang sangat rendah sebaiknya tidak terlalu tinggi untuk diberikan target itu. “Prinsipnya, segala temuan dari pihak DPRD akan segera kita tindak lanjuti termasuk dari pihak BPK RI perwakilan NTB menyangkut jika ada dugaan kerjasama pengelolaan aset dilakukan dibawah tangan,” kata Amin.

            Ia menegaskan, tata kelola aset memang harus lebih dimaksimalkan. Wagub pun membenarkan jika masih banyak kekurangan yang dilakukan pihak SKPD terkait. Karena itu, kenakalan oknum pejabat dalam pengelolaanya harus mulai dikurangi.

“Kan PNS itu sudah punya banyak pendapatan dari gaji dan tunjangan, ngapain nakal-nakal lagi mencubit dari yang tidak haknya. Ini akan segera saya tertibkan, kekurangan-kekurangan itu dengan melakukan kroscek antara data pelaporan dan faktual di lapangan,” ujar Wagub Amin.

Sebelumnya, kabar dugaan tidak masuknya sejumlah pendapatan dari pengelolaan aset milik Pemprov NTB kedalam dokumen APBD NTB diungkap Komisi II DPRD NTB yang membidangi masalah keuangan dan perekonomian. Kuat dugaan pengelolaan aset yang dikerjasamakan Biro Umum Setda NTB dengan pihak ketiga tersebut dilakukan dibawah tangan.

            Sejumlah aset dikerjasamakan itu mulai Hotel Giri Putri, Gedung Dharma Wanita, sewa rumah dinas oleh PNS Pemprov hingga sawah milik Pemprov di berbagai tempat mulai Narmada, Lingsar hingga di Lombok Timur. Namun pelaporan neraca keuangannya selama ini tidak jelas.

“Yang telah dilaporkan itu belum termasuk sewa tanah di Tiga Gili di KLU. Prinsipnya, semua potensi pendapatan bagi daerah akan kita ungkap ke publik dalam waktu dekat ini,” tegas Ketua Komisi II DPRD NTB, Johan Rosihan ST menjawab Pos Bali, belum lama ini.

Dewan pun mengklaim telah memperoleh informasi dan laporan jika tiap bulannya ada setoran masuk oleh PNS yang menyewa rumah dinas di berbegai tempat di Kota Mataram. Anehnya, item pemasukannya itu tidak dilaporkan dengan detail.

Hal lainnya yang cukup mengganjal, kata Johan, menyangkut tidak ada pertambahan nilai kerjasama kontrak pemanfaatan aset dari pengelolaan hotel Giri Putri yang hanya bernilai Rp 200 juta pertahunnya. Kondisi serupa juga diikuti dari penyewaan gedung Dharma Wanita di Jalan Udayana, Kota Mataram yang hanya bernilai Rp 40 juta pertahun.

“Ini jelas tidak masuk akal bagi kami di DPRD. Lokasi kedua aset itu sangat strategis, tapi pemasukannya sangat minim. Hal ini belum termasuk sewa sawah di sejumlah wilayah di NTB bahkan, di tiga Gili. Pertanyaanya, dikemanakan sisa dana itu. Kami menduga, uang yang harusnya masuk ke PAD malah masuk ke kantong pribadi para pejabat di Pemprov NTB sebagai setoran mereka alias upeti,” ujar Johan. 031.

You Might Also Like

0 komentar: