Berita

Bila Semua Pimpinan Jadi Tersangka, Staf KPK Siap Nonaktif

08.05.00 Iwan Wahyudi 0 Comments

Bila Semua Pimpinan Jadi Tersangka, Staf KPK Siap Nonaktif
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi memberi keterangan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2015). (VIVA.co.id/Muhamad Solihin)
 

"Pilihannya adalah mengembalikan mandat ini kepada Bapak Presiden."

 
VIVA.co.id - Sebagian pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan siap untuk nonaktif dan mengembalikan mandat mereka kepada Presiden Joko Widodo jika lembaga anti rasuah itu benar-benar lumpuh.

KPK terancam lumpuh setelah semua pimpinannya menjadi terlapor di Mabes Polri dengan berbagai macam perkara. Bahkan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Para pimpinan KPK yang telah dilaporkan, terancam untuk diberhentikan sementara jika kemudian Mabes Polri menetapkan mereka sebagai tersangka. Jika seluruh pimpinan KPK nonaktif, maka KPK tidak bisa berjalan.

"Kalau lembaga ini sudah tidak bisa beroperasi karena pimpinannya menjadi tersangka dan dinonaktifkan semua, maka pilihannya adalah mengembalikan mandat ini kepada Bapak Presiden," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 5 Februari 2015.

Meski demikian, Johan menegaskan bahwa opsi tersebut hanya merupakan pilihan para pegawai ketika memang KPK sudah tidak bisa lagi mampu melaksanakan tugas dan fungsinya seperti biasa.

Johan sendiri belum bisa memastikan berapa pegawai yang menyetujui opsi tersebut. Namun Johan menyebut dia sendiri merupakan salah satu orang yang setuju dengan pilihan itu.

"Ya saya termasuk yang melakukan itu. Sekarang apa gunanya kami ada di KPK, KPK nggak bisa jalan. Tapi itu dalam kondisi ekstrem. Sebelum kondisi ekstrem itu, kita akan melakukan perlawanan-perlawanan yang diperlukan," ujar Johan. (ren)

You Might Also Like

0 komentar: