Dunia Islam
Selama Intifadhah Al-Quds, Israel Tangkap 2155 Anak
Gaza – Pusat Informasi Palestina
Peneliti Urusan Tawanan Palestina, Riyadh Asyqar menegaskan,
pemerintah Israel penjajah sejak Intifadhah Al-Quds meletus Oktober tahun lalu
secara intens mentarget anak-anak Palestina di bawah umur tanpa peduli jenis
kelamin. Tercatat terjadi 2155 kasus penangakapan anak-anak atau seperempat
lebih dari jumlah total kasus penangkapan selama setahun yakni 8000 kasus
penangkapan.
Asyqar menegaskan, anak-anak Palestina merupakan bahan bakar
Intifadhah rakyat. Sehingga Israel membidik mereka dengan tindakan terror,
pembunuhan, penyiksaan. Bahkan korban anak-anak ada yang di bawah 10 tahun.
Tidak sedikit mereka terluka dan juga menjadi target penahanan administrative.
Sebagian besar yang menjadi korban penangkapan mengalami
pemukulan fatal, ditahan dengan situasi keras, dan berbagai tindakan
pelanggaran terhadap hak anak dan penyiksaan, serta tekanan kejiwaan dan fisik.
Asyqar menilai, tindakan Israel ini memperlakukan anak
Palestina seperti ini bertengangan dengan undang-undang internasional terutama
konvensi hak anak yang menjamin perlindungan anak-anak dan tidak menjadikan
mereka sebagai target penangkapan dan penyiksaan.
Menangkap Korban Luka
Bahkan penjajah Israel sengaja menembak anak-anak Palestina
dalam jarak dekat. Dalam kondisi seperti itu mereka menjebloskan anak-anak
tersebut ke penjara dengan alasan mereka hendak menikam pasukan atau warga
yahudi. Sekitar 15 anak mengalami kasus seperti ini seperti yang dialami anak
Ali Alqam (12 tahun), Ahmad Munashirah (13 tahun) keduanya dari Al-Quds. Di
antara korban luka anak-anak perempuan adalah Istibaraq Ahmad Nur (15) dari
Nablus dan Marah Jaudat Bakir (16).
Kekerasan menjadi cara permanen pasukan Israel dalam
menangkap anak-anak Palestina. Mereka mendapatkan pukulan saat tertangkap,
bagian di bagian atas anggota tubuh seperti kepala.
Kini ada 400 anak Palestina dalam penjara Israel dalam situasi
keras dan jauh dari rasa kemanusiaan. Asyqar meminta masyarakat internasional
untuk menerapkan konvensi internasional dan memaksa Israel menerapkannya dengan
menghentikan penahanan anak-anak dan melindungi anak-anak yang ditahan dalam penjara.
(at/pip)
Sumber : http://melayu.palinfo.com
0 komentar: