Temuan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov NTB tahun 2009

11.32.00 Iwan Wahyudi 0 Comments

Temuan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov NTB tahun 2009


1.    Penyertaan modal Pemprov NTB TA 2009 pada PT. DMB tidak ditetapkan
       dengan perda sehingga penyertaan modal tersebut tidak mempunyai dasar
       hukum yang sah.
2.    Pengelolaan dana Jamkesmas tidak dilakukan melalui mekanisme APBD
       sehingga kurang saji atas realisasi pendapatan dan belanja atas
       laporan realisasi anggaran TA 2009, sebesar Rp 197,47 juta.
3.    Aktifa – Pasifa, pendapatan dan belanja instalasi farmasi tidak
       tercatat pada RSU Prov. NTB.
4.    Pencatatan dan pelaporan aset tetap sebesar Rp 2,96 triliun dan
       aset lain - lain sebesar Rp 18,06 miliar tidak didukung data yang
       handal sehingga tidak dapat diyakini kewajarannya.
5.    Pengendalian atas penganggaran dan realisasi belanja barang dan
       jasa dan belanja modal tidak memadai sehingga salah saji yang tidak
       dapat dikoreksi atas belanja barang dan jasa sebesar Rp 9,54 miliar
       dan belanja modal sebesar Rp 18,04 miliar.
6.    Pencatatan dan pelaporan aset tetap berupa hewan ternak sapi dari
       instalasi diserahkan ke Provinsi NTB tidak memadai sehingga saldo aset
       tetap tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya dan terbukanya
       peluang penyalahgunaan aset tetap berupa hewan ternak milik Pemprov
       NTB.
7.    Pengendalian atas pengelolaan piutang daerah kurang memadai
       sehingga saldo piutang pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 4,96
       miliar, piutang lelang kendaraan sebesar Rp 242,08 juta, piutang sewa
       tanah sebesar Rp 89,72 dan piutang sewa rumdis sebesar Rp 288,16 juta
       tidak dapat diyakini kewajarannya.
8.    Pencatatan dan pelaporan investasi non permanen berupa dana
       bergulir koperasi tidak didasarkan dan didukung data yang handal
       sehingga saldo investasi non permanen berupa dana bergulir pada dinas
       koperasi dan UKM sebesar Rp 16,13 miliar tidak dapat diyakini
       kewajarannya.
9.    Sisa kas di bendahara pengeluaran RSUP NTB sebesar Rp 147,76 juta
       tidak berbentuk uang tunai dan saldo simpanan sehingga sebagian saldo
       kas di RSUP NTB tersebut menjadi tidak wajar karena tidak berwujud kas
       dan diantaranya ada indikasi kerugian daerah sebesar 56,78 juta.
10.  Sisa kas di bendahara pengeluaran ta 2004 – 2007 sebesar Rp 2,83
       miliar belum disetor ke kas daerah sampai 31 Desember 2009 dan tidak
       berbentuk uang tunai dan saldo simpanan sehingga sebagian saldo kas di
       bendahara tersebut menjadi tidak wajar dan tidak dapat digunakan untuk
       membiayai kegiatan pemrov ntb.
11.  Pertanggungjawaban belanja hibah untuk kegiatan TIME 2009 tidak
       sesuai dengan perjanjian hibah. Sehingga terbukanya peluang
      penyalahgunaan sisa dana hibah yang tidak segera disetor ke kas
      daerah.
12.  Deviden atas penyertaan modal pada PT. Suara Nusa Media Pratama
       atau Lombok Post yang menjadi hak dan tunggakan yang menjadi kewajiban
       Pemprov NTB tidak jelas status dan jumlahnya.
13.  Realisasi pembayaran subsidi angkutan udara melebihi realisasi
       penerbangan sehingga indikasi kerugian daerah sebesar Rp 414 juta. (aan)

       Sumber : Suara NTB, Jum'at  04 Juni 2010


You Might Also Like

0 komentar: