Beberapa Kultwit Tentang Misbakhun

11.36.00 Iwan Wahyudi 0 Comments


 
 
Islamedia - Bulan Ramadhan menghadirkan berkah tersendiri buat Misbakhun. Politisi asal PKS yang didakwa pidana kasus pemalsuan dokumen ini dinyatakan tak beresalah oleh Mahkamah Agung. Jejaring Sosial twitter pun ramai membicarakan bebasnya Misbakhun. Islamedia merangkum beberapa kultwit yang membicarakan kasus Misbakhun.



Kultwit @Fahrihamzah Info Keputusan MA :

1. Twips, ini melengkapi sedikit info soal keputusan PK MA terhadap #Misbakhun. Berikut petikannya:

2.(1) Terpidana II (Mukhamad Misbakhun) tidak terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan;

3.(2) Membebaskan oleh karena itu Terpidana II Mukhamad Misbakhun dari dakwaan-dakwaan tersebut;

4.(3) Memulihkan hak Terpidana II Mukhamad Misbakhun dalam kemampuan kedudukan dan harkat serta martabatnya;

5.Kalau melihat teks keputusannya, setahu saya ini yg disebut #BebasMurni #Misbakhun

6.Dan tiga hakim agung yg memutus ini memang dipimpin oleh #Artijo yg dikenal reputasinya. #Misbakhun

7.Kalau dia disenting, bagi sy tidak mengurangi kenyataan bahwa #Misbakhun bebas murni.

8.Apalagi karena ada pemohon lain. Tapi #Misbakhun dikukuhkan dalam status #BebasMurni.

9.Nanti saya akan bandingkan kasus ini dengan kasus #FPJP yg dikucurkan #Boediono.

10.Dalam kasus Lc PT. SPI sdr. #Misbakhun adalah warga negara biasa vs dalam kasus #FPJP #Boediono adalah pejabar negara.

10.Dalam kasus Lc PT. SPI sdr. #Misbakhun adalah komisaris vs dalam kasus #FPJP #Boediono adalah #Gubernur BI.

11.Dalam kasus Lc PT. SPI sdr. #Misbakhun adalah komisaris vs dalam kasus #FPJP #Boediono adalah #Gubernur BI.

12.Dalam kasus Lc PT. SPI sdr. #Misbakhun adalah nasabah bank #Century vs dalam kasus #FPJP #Boediono pengucur dana ke bank #Century.

13.Jadi Dalam kasus Lc PT. SPI tdk melibatkan pejabat negara vs dalam kasus #FPJP jelas ada pejabat negara. #Misbakhun

14.Juga Dalam kasus Lc PT. SPI sdr. Tidak melibatkan uang negara vs dalam kasus #FPJP jelas ada uang negara (BI).

15.Dalam kasus Lc PT. SPI sdr. #Misbakhun menandatangani akta yg disiapkan bank vs dlm #FPJP #Boediono menandatangani akta notaris BI.

16. Twips, masih banyak beda kasus #FPJP (#Boediono) vs tuduhan kepada @misbakhun. Biar dia yg terusin dia sdh ada akun tuh. (Skian).
Kultwit @YusrilIhza_Mhd :
Misbakhun didakwa melakukan menerbitkan LC ekspor fiktif dan memalsukan dokumen. Yg terbukti hanya palsukan dokumen dan dihkm 1 th oleh PN.

Di PT misbakhun tetap dihkm 1 th. SBY berkomentar, kok korupsi besar cuma dihkm sethn. MA kemudian hkm dia 2 th.

Komentar SBY bhw misbakhun korupsi itu ngawur. Dia gak pernah didakwa dg UU Tipikor. MA kemudian hukum dia 2 thn

Misbakhun akhirnya dipnjara dg putusan MA. Dia bebas bersyarat sampe 2013. Dia PK.Hari ini MA umumkan PKnya diterima, misbakhun dibebaskan

PK nyatakan perbuatan misbakhun "onslag". Jadi yg dia lakukan bukanlah tindak pidana. Nama baik, harkat dan kedudukannya direhabilitasi MA

Presiden komentari putusan pengadilan dlm perkara misbakhun itu gak pantas dan bertntangan dg UUD45. Komentar itu bs pengaruhi pengadilan!

Misbakhun berhak untuk tuntut balik aparat penegak hukum yg menuntut dirinya dan akhirnya tdk terbukti, agar jd pelajaran!

Kultwit @Fahrihamzah Mengomentari Putusan Bebas Misbakhun:
1.Meski sudah malam, saya ingin share soal #Misbakhun yg telah diterima PK-nya oleh MA.

2.Kasus #Misbakhun adalah kasus rekayasa politik murni oleh Istana. @presidenSBY sadar/tidak terlibat.

3.Kasus #Misbakhun adalah kelanjutan dari intimidasi yg dilakukan Istana kepada politisi pengusut kasus #Century

4.Kaki tangan #Istana terlalu kentara. Mulai centeng sampai bos besarnya untuk lumpuhkan #Misbakhun.

5.Saya ikut mengikuti kasus ini dari awal. Memang #Misbakhun rada keras kepala. Dan dia dilumpuhkan secara politik.

6.Kasus pemalsuan (KUHP psl 263-264) yg dituduhkan kepada #Misbakhun adalah omongkosong.

7.Penyidik sampai akhir tidak tahu "pemalsuannya ada dimana?". Ini murni perjanjian perdata antara bank dan nasabahnya. #Misbakhun

8.Saya sebagai pimpinan kom 3 waktu itu mencoba mengakses data dari dalam lembaga penegak hukum. #Misbakhun

9.Semua keterangan yg saya dapatkan mengkonfirmasi bahwa kasus ini tdk ada unsur pidana. #Misbakhun

10.Lalu kenapa kasus ini dipaksakan? Saya bertanya. Jawabannya singkat "kami hanya jalankan perintah". #Misbakhun

11.Dinamika persidangan juga sy ikuti. Semua saksi meringankan dan mengarahkan kepada perdata. #Misbakhun

12.Tapi jaksa yg juga sdh disetting, tidak mau tahu, #Misbakhun dituntut 7 tahun (hilanglang hak perdatanya).

13.Hakim tingkat 1 memang tak berani hukum #Misbakhun tinggi. Karena tahu kasus ini ngawur. Vonis hanya 1 tahun. Bayangkan!

14.Istana berang dengan vonis rendah itu. Lobby2 diaktifkan, jaksa melakukan banding. #Misbakhun

15.Hakim banding naikkan hukuman jadi 2 tahun dan kasasi #Misbakhun ditolak. MA sangat tertekan.

16. Sekarang PK #Misbakhun diterima, salah satu hakimnya adalah Artidjo. Hakim terkenal integritasnya.

17.Sekarang, setelah mengacak-acak hukum, apa lagi yg direncanakan? Bagaimana ujung kasus #Century? Kenapa #KPK lamban? #Misbakhun

18.Kita menyambuk kebebasan #Misbakhun seperti kita merayakan sebuah kemenangan besar.

19.Bahwa pada akhirnya, apa yg kita yakini benar ternyata benar adanya. Kekuasaan politik dalam hukum berhasil kita gagalkan #Misbakhun

20.Selamat menikmati kebebasan saudara #Misbakhun. Tidak ada kata jera dalam perjuangan!!!. (Sekian).
 
Sumber : 
http://www.islamedia.web.id/2012/07/beberapa-kultwit-tentang-misbakhun.html#.UBdIOTQ_nPA.facebook

You Might Also Like

0 komentar: