Kabar NTB
Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) ditargetkan dapat dibahas dan ditetapkan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI tahun 2013 ini. Jika itu rampung, maka PPS dapat mulai dioperasionalkan pada tahun 2016 atau 2017 mendatang. Karena akan terjadi transisi pemerintahan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dengan PPS minimal 2 tahun.
” Draf pembahasan dan alurnya sudah ada. Komisi II DPR RI juga sudah menyerahkan ke Baleg DPR RI. Kita targetkan memasuki sidang tahun ini,” kata anggota Komite I DPD RI dapil NTB, Prof. Dr. H. Farouk Muhammad, usai menggelar rapat dengan beberapa SKPD NTB, di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Senin (21/7).
Farouk menuturkan, PPS dan pembentukan Kabupaten Lombok Selatan (KLS) yang ditargetkan dapat dibahas tahun ini karena masuk di agenda Baleg DPR RI bersama 20 DOB lainnya di Indonesia. Tinggal menjaga agar tidak terjadinya perbedaan atau ketidakharmonisan dari para elit, pejabat pemerintah, tokoh, dan petinggi di Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S). Karena jika itu terjadi, maka Komisi II DPR RI bisa menarik rekomendasinya.
Selain itu lanjut Farouk, para pihak hendaknya tidak mengklaim diri paling berjasa dalam proses pembentukan PPS, karena dapat menimbulkan ketidakharmonisan. Sementara, DOB Kota Samawa Rea, belum bisa diajukan, karena kelengkapan Komite pembentukannya belum lengkap. “Tapi jika PPS ini jadi, ya Kota Samawa Rea pasti ikut lah, dalam 1 atau 2 tahun ke depan. Karena kan menjadi ibukota PPS nanti,” tuturnya. (ozi)
Sumber : http://www.globalfmlombok.com/read/2013/07/23/ruu-pps-ditargetkan-dibahas-dan-disahkan-tahun-ini.html
RUU PPS Ditargetkan Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Mataram (Global FM Lombok)-Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) ditargetkan dapat dibahas dan ditetapkan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI tahun 2013 ini. Jika itu rampung, maka PPS dapat mulai dioperasionalkan pada tahun 2016 atau 2017 mendatang. Karena akan terjadi transisi pemerintahan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dengan PPS minimal 2 tahun.
” Draf pembahasan dan alurnya sudah ada. Komisi II DPR RI juga sudah menyerahkan ke Baleg DPR RI. Kita targetkan memasuki sidang tahun ini,” kata anggota Komite I DPD RI dapil NTB, Prof. Dr. H. Farouk Muhammad, usai menggelar rapat dengan beberapa SKPD NTB, di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Senin (21/7).
Farouk menuturkan, PPS dan pembentukan Kabupaten Lombok Selatan (KLS) yang ditargetkan dapat dibahas tahun ini karena masuk di agenda Baleg DPR RI bersama 20 DOB lainnya di Indonesia. Tinggal menjaga agar tidak terjadinya perbedaan atau ketidakharmonisan dari para elit, pejabat pemerintah, tokoh, dan petinggi di Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S). Karena jika itu terjadi, maka Komisi II DPR RI bisa menarik rekomendasinya.
Selain itu lanjut Farouk, para pihak hendaknya tidak mengklaim diri paling berjasa dalam proses pembentukan PPS, karena dapat menimbulkan ketidakharmonisan. Sementara, DOB Kota Samawa Rea, belum bisa diajukan, karena kelengkapan Komite pembentukannya belum lengkap. “Tapi jika PPS ini jadi, ya Kota Samawa Rea pasti ikut lah, dalam 1 atau 2 tahun ke depan. Karena kan menjadi ibukota PPS nanti,” tuturnya. (ozi)
Sumber : http://www.globalfmlombok.com/read/2013/07/23/ruu-pps-ditargetkan-dibahas-dan-disahkan-tahun-ini.html
0 komentar: