Kabar NTB

Pemilih tak Masuk DPT Akan Masuk Pemilih Khusus

05.31.00 Iwan Wahyudi 0 Comments

Mataram (Global FM Lombok)-
Pemilih yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu legislatif 2014 akan masuk dalam pemilih khusus. Pemilih khusus merupakan formula yang dibuat oleh KPU untuk mengakomodir pemilih diluar jumlah DPT yang telah ditetapkan. Mereka akan diberikan formulir tersendiri sehingga bisa diketahui oleh KPU.

Hal itu disampaikan Ketua KPU NTB Darmansyah kepada Global FM Lombok di Mataram Kamis (7/11). Ia mengatakan, pendataan pemilih khusus diperlukan untuk kepentingan logistik didalam pemilu mendatang. Sejauh ini pihaknya belum bisa memprediksi jumlah pemilih khusus tersebut.

“Masih ada kemungkinan. Nanti ada formulasi disebut dengan pemilih khusus. Yang dimaksud dengan pemilih khusus itu adalah ada temuan-temuan baru yang terkait dengan pemilih yang belum terdaftar dalam DPT. Dia belum ada namanya di DPT, kita temukan di lapangan ada yang baru, kita bisa tambahkan dan dimasukkan dalam pemilih khusus” kata Darmansyah.

Ia mengatakan, selain ada formulasi pemilih khusus, KPU juga mengatur masalah pemilih tambahan. Pemilih tambahan itu adalah pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT namun dia tidak memilih di TPS dimana dia terdaftar. Seperti mahasiswa asal pulau Sumbawa yang kuliah di Mataram. Mahasiswa tersebut masuk dalam pemilih tambahan karena mencoblos di kota Mataram. “ Dengan catatan dia harus melapor dulu di TPS diamana dia terdaftar itu” katanya.

Seperti diketahui berdasarkan hasil rapat pleno KPU NTB awal November lalu, jumlah DPT di NTB saat ini sebanyak 3.484.839 orang yang tersebar di 10 kabupaten kota di NTB. Jumlah DPT yang sudah ditetapkan saat ini tidak akan mengalami perubahan lagi meskipun ada ditemukan pemilih yang baru (ris)-

You Might Also Like

0 komentar: