Kabar NTB
Sosialisasi serta penertiban yang telah dilakukan berulang kali oleh pemerintah daerah tidak memberikan kesadaran kepada para calon legislative (caleg) untuk menurunkan alat sosialisai yang telah dipasang.
Penertiban yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu sampai pada zonasi yang telah ditentukan, namun banyak terlihat alat sosialisasi yang masih dipajang. Hal ini membuktikan bahwa para caleg tidak percaya diri untuk mencalonkan dirinya sebagai calon legislative, sehingga masyarakat harus berpikir memilihnya.
Pandangan itu disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Mataram Bondan Wisnujati kepada Global FM Lombok. Ia mengatakan, banyak caleg yang melanggar aturan terkait dengan alat sosialisasi. Ia mencontohkan penertiban terhadap alat sosialisasi para caleg selalu dilakukan, namun terpasang kembali ditempat lain. Sehingga ia menyarankan kepada masyarakat agar tidak memilih caleg yang melanggar aturan.
Ia mengharapkan, agar setiap caleg mematuhi aturan yang berlaku, selain aturan tersebut tercantum dalam peraturan KPU no 15 tentang alat sosialisasi, peraturan yang sama juga sudah mempunyai perwal no 23 tahun 2013.
Bondan mengatakan, pelanggaran peraturan ini tidak mempunyai sanksi, karena belum ada regulasi khusus tentang sanksi yang akan diberikan. Pihaknya sudah melakukan peringatan berulang kali kepada para caleg terkait alat sosialisasi, baik itu dengan cara bersurat, sosialisasi dan bahkan mengundang para caleg untuk membicarakan masalah pemasangan alat sosialisasi tersebut. Pihaknya sudah merasa kualahan untuk menertibakan dan memperingatkan kepada semua caleg.
Ia mengatakan, tim terpadu yang dibentuk untuk menertibkan alat sosialisasi tersebut akan tetap ada, meskipun anggota KPU kota Mataram sudah dimisioner. Menurutnya tim terpadu akan tetap ada untuk menertibkan semua alat sosialisasi. Sampai saat ini pihaknya sudah melakukan penertiban beberapa kali.(azm)-
Caleg Langgar Peraturan, Tidak Cocok Untuk Dipilih
Mataram (Global FM Lombok)-Sosialisasi serta penertiban yang telah dilakukan berulang kali oleh pemerintah daerah tidak memberikan kesadaran kepada para calon legislative (caleg) untuk menurunkan alat sosialisai yang telah dipasang.
Penertiban yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu sampai pada zonasi yang telah ditentukan, namun banyak terlihat alat sosialisasi yang masih dipajang. Hal ini membuktikan bahwa para caleg tidak percaya diri untuk mencalonkan dirinya sebagai calon legislative, sehingga masyarakat harus berpikir memilihnya.
Pandangan itu disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Mataram Bondan Wisnujati kepada Global FM Lombok. Ia mengatakan, banyak caleg yang melanggar aturan terkait dengan alat sosialisasi. Ia mencontohkan penertiban terhadap alat sosialisasi para caleg selalu dilakukan, namun terpasang kembali ditempat lain. Sehingga ia menyarankan kepada masyarakat agar tidak memilih caleg yang melanggar aturan.
Ia mengharapkan, agar setiap caleg mematuhi aturan yang berlaku, selain aturan tersebut tercantum dalam peraturan KPU no 15 tentang alat sosialisasi, peraturan yang sama juga sudah mempunyai perwal no 23 tahun 2013.
Bondan mengatakan, pelanggaran peraturan ini tidak mempunyai sanksi, karena belum ada regulasi khusus tentang sanksi yang akan diberikan. Pihaknya sudah melakukan peringatan berulang kali kepada para caleg terkait alat sosialisasi, baik itu dengan cara bersurat, sosialisasi dan bahkan mengundang para caleg untuk membicarakan masalah pemasangan alat sosialisasi tersebut. Pihaknya sudah merasa kualahan untuk menertibakan dan memperingatkan kepada semua caleg.
Ia mengatakan, tim terpadu yang dibentuk untuk menertibkan alat sosialisasi tersebut akan tetap ada, meskipun anggota KPU kota Mataram sudah dimisioner. Menurutnya tim terpadu akan tetap ada untuk menertibkan semua alat sosialisasi. Sampai saat ini pihaknya sudah melakukan penertiban beberapa kali.(azm)-
0 komentar: