Kabar NTB
Rancangan APBD Provinsi NTB tahun 2014 akan disahkan tanggal 12 Desember mendatang. Saat ini DPRD bersama dengan SKPD sedang melakukan singkronisasi anggaran sesuai dengan program pemerintahan. Penetapan APBD tanggal 12 Desember dimaksudkan agar rancangan Perda APBD ini bisa segera dievaluasi Dirjen Anggaran di Kementerian Dalam Negeri.
Sekretaris DPRD Provinsi NTB H Rachmad Radjendi kepada Global FM Lombok Selasa (10/12) mengatakan, diharapkan proses evaluasi RAPBD NTB di Kemendagri berlangsung selama dua minggu, sehingga anggaran ini bisa efektif berlaku awal tahun mendatang. Menurutnya, APBD NTB pada awalnya akan diketok tanggal 6 Desember, namun karena RKA dan Raperda APBD terlambat disampaikan sehingga penetapan APBD juga dimundurkan.
Adapaun sektor pendapatan pada RAPBD NTB tahun anggaran 2014 ditarget sebesar Rp 2,77 triliun. Angka ini naik sebesar 6,99 persen jika dibandingkan dengan target pendapatan pada anggaran perubahan tahun 2013 yang mencapai Rp 2,59 triliun. Begitu juga dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditarget naik sebesar Rp 1,05 triliun. Jumlah ini lebih besar 16,88 persen dari target pada APBD Perubahan 2013 sebesar Rp 904,54 miliar.
Untuk anggaran belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,74 triliun atau naik 6,22 persen dari pagu belanja pada APBD Perubahan 2013 yang mencapai Rp 2,58 triliun. Belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp1,711 triliun dan belanja langsung sebesar Rp 1,035 triliun. Adapun surplus anggaran sebesar Rp29,35 miliar.
Pada sisi pendapatan, selain PAD yang ditarget naik, dana perimbangan ditarget sebesar Rp1,21 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp503 miliar. (ris)
RAPBD NTB 2014 Bakal Diketok Tanggal 12 Desember
Mataram (Global FM Lombok)-Rancangan APBD Provinsi NTB tahun 2014 akan disahkan tanggal 12 Desember mendatang. Saat ini DPRD bersama dengan SKPD sedang melakukan singkronisasi anggaran sesuai dengan program pemerintahan. Penetapan APBD tanggal 12 Desember dimaksudkan agar rancangan Perda APBD ini bisa segera dievaluasi Dirjen Anggaran di Kementerian Dalam Negeri.
Sekretaris DPRD Provinsi NTB H Rachmad Radjendi kepada Global FM Lombok Selasa (10/12) mengatakan, diharapkan proses evaluasi RAPBD NTB di Kemendagri berlangsung selama dua minggu, sehingga anggaran ini bisa efektif berlaku awal tahun mendatang. Menurutnya, APBD NTB pada awalnya akan diketok tanggal 6 Desember, namun karena RKA dan Raperda APBD terlambat disampaikan sehingga penetapan APBD juga dimundurkan.
Adapaun sektor pendapatan pada RAPBD NTB tahun anggaran 2014 ditarget sebesar Rp 2,77 triliun. Angka ini naik sebesar 6,99 persen jika dibandingkan dengan target pendapatan pada anggaran perubahan tahun 2013 yang mencapai Rp 2,59 triliun. Begitu juga dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditarget naik sebesar Rp 1,05 triliun. Jumlah ini lebih besar 16,88 persen dari target pada APBD Perubahan 2013 sebesar Rp 904,54 miliar.
Untuk anggaran belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,74 triliun atau naik 6,22 persen dari pagu belanja pada APBD Perubahan 2013 yang mencapai Rp 2,58 triliun. Belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp1,711 triliun dan belanja langsung sebesar Rp 1,035 triliun. Adapun surplus anggaran sebesar Rp29,35 miliar.
Pada sisi pendapatan, selain PAD yang ditarget naik, dana perimbangan ditarget sebesar Rp1,21 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp503 miliar. (ris)
0 komentar: