Berita

Ini Dia Deretan Maskapai 'Nakal' yang tak Kumpulkan Laporan Keuangan

06.49.00 Iwan Wahyudi 0 Comments

Kantor pusat PT Lion Air, Jakarta, Senin (23/2).
Kantor pusat PT Lion Air, Jakarta, Senin (23/2).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - Belum semua maskapai penerbangan menyerahkan laporan keuangan sesuai dengan yang Peraturan Menteri Perhubungan nomor 18 tahun 2015. Dalam aturan tersebut, seluruh maskapai baik yang berjadwal ataupun tidak harus menyerahkan laporan keuangan kepada pemerintah paling lambat 30 April 2015 lalu.

Namun hingga hari ini, Kementerian Perhubungan mencatat baru ada 8 dari 19 badan usaha angkutan udara berjadwal yang menyerahkan laporan keuangannya. Sedangkan untuk badan usaha angkutan udara tak berjadwal, baru ada 29 maskapai dari 50 maskapai yang melaporkan.

Untuk angkutan udara niaga berjadwal, maskapai yang dengan tertib telah menyerahkan laporan keuangan adalah PT Garuda Indonesia, PT Travel Express Aviation Service, PT Citilink Indonesia, PT Transnusa Aviation Mandiri, PT Aviastar Mandiri, PT Kalstar Aviation, PT ASI Pudjiastuti Aviation, dan PT Jatayu Gelang Sejahtera.

Sedangkan maskapai yang belum melaporkan laporan keuangannya, adalah LION Air Group (PT Lion Mentari Airlines, PT Wings Abadi, PT Batik Air). Selain itu, PT Indonesia Air Asia, PT Sriwijaya Air, PT Trigana Air, PT Nam Air, dan maskapai lainnya. Meski belum ada laporan keuangan, kesebelas maskapai tersebut telah menyerahkan surat resmi dari akuntan publik yang menyatakan bahwa mereka sedang dalam proses audit oleh akuntan publik.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Humas Lion Air Andy Saladin belum bisa mengonfirmasi keterlambatan pelaporan keuangan oleh perusahaannya. Dia mengatakan belum ada informasi resmi dari pihak keuangan terkait alasan keterlambatan pelaporan keuangan. "Meski demikian Lion Air tetap berkomitmen untuk segera menyerahkan laporan keuangannya," ujar Andy.

You Might Also Like

0 komentar: