Berita
Jakarta - Bambang Widjojanto (BW) dinilai tak layak lagi menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, BW merupakan bekas pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sementara LPS disebut oleh mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono, bertanggung jawab dalam pemberian dana talangan Bank Century senilai Rp6,7 triliun.
"Tolong diinvestigasi. BW tidak layak lagi (jadi pimpinan KPK). Dia kena dalam kasus ini (kasus Century)," tutur anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Fahri Hamzah, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/12).
"Dia (BW) pantau kasus ini sejak Pansus (Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait kasus Century)," tambahnya.
Lebih jauh, Fahri pun meminta BW bersikap jujur. "Tolong BW, jujurlah, karena berani jujur itu hebat. Apakah KPK betul akan selesaikan ini, atau karena Anda terlibat, kasus ini tidak akan selesai sampai ujung?" tukasnya.
Fahri menjelaskan, pernyataan Boediono yang menganggap LPS bertanggung jawab itu sudah mengenai dua sasaran. "Tembakan Boediono kena dua sasaran, yaitu Pak SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) dan kantor lawyer yang merekomendasikan pengucuran itu," jelasnya.
Ditambahkan Fahri, menurutnya penyelesaian kasus Century ini bakal bertele-tele. "Dua orang kuat kena kasus ini; satu pimpinan negara, satu lagi pimpinan KPK," tegasnya.
Ketika ditanyakan, lantas apa alasan Komisi III memilih BW sebagai pimpinan KPK saat uji kepatutan dan kelayakan, Fahri menyebut itu karena lobi. "BW jago lobi di Komisi III. Sehingga akhirnya kita terima dia sebagai pimpinan KPK. Tapi ternyata, konflik kepentingan BW dengan kasus Century tidak selesai," tandasnya.
*sumber: beritasatu
Fahri Hamzah: BW Terlibat Skandal Century, Tak Layak Jadi Pimpinan KPK
Jakarta - Bambang Widjojanto (BW) dinilai tak layak lagi menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, BW merupakan bekas pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sementara LPS disebut oleh mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono, bertanggung jawab dalam pemberian dana talangan Bank Century senilai Rp6,7 triliun.
"Tolong diinvestigasi. BW tidak layak lagi (jadi pimpinan KPK). Dia kena dalam kasus ini (kasus Century)," tutur anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Fahri Hamzah, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/12).
"Dia (BW) pantau kasus ini sejak Pansus (Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait kasus Century)," tambahnya.
Lebih jauh, Fahri pun meminta BW bersikap jujur. "Tolong BW, jujurlah, karena berani jujur itu hebat. Apakah KPK betul akan selesaikan ini, atau karena Anda terlibat, kasus ini tidak akan selesai sampai ujung?" tukasnya.
Fahri menjelaskan, pernyataan Boediono yang menganggap LPS bertanggung jawab itu sudah mengenai dua sasaran. "Tembakan Boediono kena dua sasaran, yaitu Pak SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) dan kantor lawyer yang merekomendasikan pengucuran itu," jelasnya.
Ditambahkan Fahri, menurutnya penyelesaian kasus Century ini bakal bertele-tele. "Dua orang kuat kena kasus ini; satu pimpinan negara, satu lagi pimpinan KPK," tegasnya.
Ketika ditanyakan, lantas apa alasan Komisi III memilih BW sebagai pimpinan KPK saat uji kepatutan dan kelayakan, Fahri menyebut itu karena lobi. "BW jago lobi di Komisi III. Sehingga akhirnya kita terima dia sebagai pimpinan KPK. Tapi ternyata, konflik kepentingan BW dengan kasus Century tidak selesai," tandasnya.
*sumber: beritasatu
0 komentar: