Kabar NTB
Mataram (Global FM Lombok)-
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengatakan hutang pemerintah kepada guru di Indonesia sebanyak Rp 10 Triliun tahun 2013. Sedangkan, Pemerintah provinsi (Pemprov) NTB berhutang kepada para guru sertifikasi sebesar Rp. 108 Milyar. Hutang tersebut merupakan gaji guru pada tahun 2012 selama 2 bulan dan tahun 2011 selama satu bulan. Hutang tersebut harus segera dibayarkan kepada para guru pada minggu ke empat 2013 ini. Apabila pemerintah provinsi membayar hutang tersebut maka para guru NTB akan melakukan aksi damai.
Demikian dkatakan Ketua Persatuan Guru Republik Indonsia (PGRI) NTB Ali HA Rahim kepada Reporter Global FM Lombok di Mataram, Selasa (17/12). Ia mengatakan, para guru akan melakukan perenungan terkait hasil kebijakan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda). Para guru merasa dirugikan karena hak para guru tidak diberikan. Apabila sudah ada Petunjuk Teknis (Juknis) pemerintah diharapkan memberikan pernyataan resmi terkait hal tersebut.“Keringat guru sudah sampai dimekah, tapi jasanya tidak diberikan.” Ujarnya
Selain itu, Ali mengatakan keprihatinannya terhadap kementerian Agama (Kemenag) terkait diskriminasi yang dilakukan oleh Kemenag terhadap para guru yang mengajar dibawah naungan Kemendikbud. Para guru agama di madrasah tidak ada penunggakan terhadap gaji yang dibayarkan. Sedangkan para guru agama dibawah naungan Kemendikbud tidak dibayarkan terhadap jasa yang telah diberikan. Para guru tersebut ada yang telah dibayarkan gajinya empat bulan dan enam bulan. Dimana triwulan keempat ini seharusnya para guru agama tersebut telah menerima seluruh gaji tunjangan profesi.
Sedangkan alasan dari pemerintah adalah tidak ada uang dan akan dibayarkan pada bulan April 2014 mendatang. Pihaknya sudah melakukan koordinasi kepada pengurus kabupaten untuk mendata para guru Agama yang belum dibayarkan tunjangannya. Sebanyak 2.800 lebih guru agama pada tahun 2012 yang dibayarkan namun itu masih ada yang belum menerima gaji selama 6 bulan dan bahkan 10 bulan. (gus)-
NTB Masih Berhutang 108 Miliar Kepada Guru
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengatakan hutang pemerintah kepada guru di Indonesia sebanyak Rp 10 Triliun tahun 2013. Sedangkan, Pemerintah provinsi (Pemprov) NTB berhutang kepada para guru sertifikasi sebesar Rp. 108 Milyar. Hutang tersebut merupakan gaji guru pada tahun 2012 selama 2 bulan dan tahun 2011 selama satu bulan. Hutang tersebut harus segera dibayarkan kepada para guru pada minggu ke empat 2013 ini. Apabila pemerintah provinsi membayar hutang tersebut maka para guru NTB akan melakukan aksi damai.
Demikian dkatakan Ketua Persatuan Guru Republik Indonsia (PGRI) NTB Ali HA Rahim kepada Reporter Global FM Lombok di Mataram, Selasa (17/12). Ia mengatakan, para guru akan melakukan perenungan terkait hasil kebijakan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda). Para guru merasa dirugikan karena hak para guru tidak diberikan. Apabila sudah ada Petunjuk Teknis (Juknis) pemerintah diharapkan memberikan pernyataan resmi terkait hal tersebut.“Keringat guru sudah sampai dimekah, tapi jasanya tidak diberikan.” Ujarnya
Selain itu, Ali mengatakan keprihatinannya terhadap kementerian Agama (Kemenag) terkait diskriminasi yang dilakukan oleh Kemenag terhadap para guru yang mengajar dibawah naungan Kemendikbud. Para guru agama di madrasah tidak ada penunggakan terhadap gaji yang dibayarkan. Sedangkan para guru agama dibawah naungan Kemendikbud tidak dibayarkan terhadap jasa yang telah diberikan. Para guru tersebut ada yang telah dibayarkan gajinya empat bulan dan enam bulan. Dimana triwulan keempat ini seharusnya para guru agama tersebut telah menerima seluruh gaji tunjangan profesi.
Sedangkan alasan dari pemerintah adalah tidak ada uang dan akan dibayarkan pada bulan April 2014 mendatang. Pihaknya sudah melakukan koordinasi kepada pengurus kabupaten untuk mendata para guru Agama yang belum dibayarkan tunjangannya. Sebanyak 2.800 lebih guru agama pada tahun 2012 yang dibayarkan namun itu masih ada yang belum menerima gaji selama 6 bulan dan bahkan 10 bulan. (gus)-
0 komentar: