Berita
Udar menegaskan, dirinya tidak melakukan penyelewengan dalam proyek pengadaan Bus TransJakarta, Bus Kota Terintegrasi Bus TransJakarta dan peremajaan Angkutan Umum Reguler pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013.
Udar menilai, Kejagung tak bersikap adil dalam melihat kasus ini. Udar mengaku apa yang dilakukannya itu benar-benar untuk Pemerintah Provinsi DKI.
"Tidak ada sama sekali untuk kepentingan pribadi. Tidak ada sedikitpun uang yang saya ambil. Tidak ada sedikitpun keinginan kita untuk merekayasa," tegas Udar kepada wartawan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 September 2014.
Udar mengaku hanya menuruti keinginan saja proses hukum. Tapi, ia kembali meminta Pemprov DKI untuk memberikan bantuan hukum.
Udar menegaskan, selama ini telah membantu tugas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo Jokowi. membangun sistem transportasi di Ibu Kota.
"Kami mengikuti. Oke saya jalani. Saya ingin Pemprov DKI ini membantu (memberikan bantuan hukum). Saya bekerja untuk Pak Jokowi," terangnya.
Dia menyatakan, mengejar peresmian jalur busway, untuk mengejar supaya program transportasi jalan di Jakarta.
"Tapi, ada kesandung sedikit yang karat, kenapa ini jadi di balik saya jadi tersangka dan akhirnya dimasukkan yang kemudian jadi tahanan. Tolonglah kami," pinta Udar.
Ketika ditanyakan keterlibatan Jokowi dalam kasus ini, Udar pun melontarkan jawaban diplomatis.
"Bahwa saya adalah Kadishub. Pimpinan saya adalah Gubernur DKI," imbuhnya.
Menurut Udar, dalam setiap program ada rapat koordinasi. Udar pun selalu melaporakan setiap program yang dibahas dalam rapat kordinasi itu kepada Jokowi.
"Dalam setiap program ada laporan tertulis. Bahkan untuk bis yang berkarat saya ingin penyelesaian, saya sudah lapor," tandasnya. (fs)
Sumber : http://www.pkspiyungan.org
Udar : Saya Bekerja Untuk Pak Jokowi
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu malam, 17 September 2014.Udar menegaskan, dirinya tidak melakukan penyelewengan dalam proyek pengadaan Bus TransJakarta, Bus Kota Terintegrasi Bus TransJakarta dan peremajaan Angkutan Umum Reguler pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013.
Udar menilai, Kejagung tak bersikap adil dalam melihat kasus ini. Udar mengaku apa yang dilakukannya itu benar-benar untuk Pemerintah Provinsi DKI.
"Tidak ada sama sekali untuk kepentingan pribadi. Tidak ada sedikitpun uang yang saya ambil. Tidak ada sedikitpun keinginan kita untuk merekayasa," tegas Udar kepada wartawan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 September 2014.
Udar mengaku hanya menuruti keinginan saja proses hukum. Tapi, ia kembali meminta Pemprov DKI untuk memberikan bantuan hukum.
Udar menegaskan, selama ini telah membantu tugas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo Jokowi. membangun sistem transportasi di Ibu Kota.
"Kami mengikuti. Oke saya jalani. Saya ingin Pemprov DKI ini membantu (memberikan bantuan hukum). Saya bekerja untuk Pak Jokowi," terangnya.
Dia menyatakan, mengejar peresmian jalur busway, untuk mengejar supaya program transportasi jalan di Jakarta.
"Tapi, ada kesandung sedikit yang karat, kenapa ini jadi di balik saya jadi tersangka dan akhirnya dimasukkan yang kemudian jadi tahanan. Tolonglah kami," pinta Udar.
Ketika ditanyakan keterlibatan Jokowi dalam kasus ini, Udar pun melontarkan jawaban diplomatis.
"Bahwa saya adalah Kadishub. Pimpinan saya adalah Gubernur DKI," imbuhnya.
Menurut Udar, dalam setiap program ada rapat koordinasi. Udar pun selalu melaporakan setiap program yang dibahas dalam rapat kordinasi itu kepada Jokowi.
"Dalam setiap program ada laporan tertulis. Bahkan untuk bis yang berkarat saya ingin penyelesaian, saya sudah lapor," tandasnya. (fs)
Sumber : http://www.pkspiyungan.org
0 komentar: