Berita
Metrotvnews.com, Jakarta: Presiden Joko Widodo
akhirnya menyikapi polemik pelantikan Komjen Budi Gunawan menjadi
kapolri dan kekosongan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi menyampaikan sikapnya di Istana Negara, Jakarta, selama tiga
menit 48 detik, Rabu (18/2/2015).
Berikut isi lengkap sikap Jokowi terkait dua masalah itu:
Hari ini, saya akan berbicara berkaitan dengan Polri dan KPK
Pertama, mengingat bahwa pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat, maka untuk menciptakan ketenangan serta memerhatikan kebutuhan, Polri segera dipimpin oleh seorang kapolri yang definitif. Maka, hari ini kami mengusulkan calon baru, yaitu Komjen Badrodin Haiti untuk mendapatkan persetujuan DPR sebagai kapolri.
Kedua, saya memutuskan saudara Komjen Budi Gunawan untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi Polri agar makin profesional dan dipercaya masyarakat. Kontribusi ini dapat dilakukan dalam posisi dan jabatan apapun yang nanti diamanatkan kepadanya.
Ketiga, karena adanya masalah hukum pada dua pimpinan KPK, yaitu saudara Abraham Samsad dan saudara Bambang Widjojanto serta kekosongan satu pimpinan KPK, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, saya akan mengeluarkan Keputusan Presiden pemberhentian sementara dua pimpnan KPK dan selanjutnya akan dikeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk pengangkatan anggota sementara pimpinan KPK demi keberlangsungan kerja di lembaga KPK.
Setelah itu, diikuti dengan penerbitan tiga Keputusan Presiden pengangkatan tiga orang anggota sementara pimpinan KPK, yaitu saudara Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi.
Saya menginstruksikan kepada Polri, saya meminta KPK untuk menaati rambu-rambu aturan hukum dan kode etik untuk menjaga, untuk menjaga, keharmonisan antar lembaga negara.
Demikian yang bisa saya sampaikan, terima kasih.
Isi Lengkap Sikap Presiden terkait Kisruh KPK-Polri
Presiden Joko Widodo-- MI/Ramdani
Berikut isi lengkap sikap Jokowi terkait dua masalah itu:
Hari ini, saya akan berbicara berkaitan dengan Polri dan KPK
Pertama, mengingat bahwa pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat, maka untuk menciptakan ketenangan serta memerhatikan kebutuhan, Polri segera dipimpin oleh seorang kapolri yang definitif. Maka, hari ini kami mengusulkan calon baru, yaitu Komjen Badrodin Haiti untuk mendapatkan persetujuan DPR sebagai kapolri.
Kedua, saya memutuskan saudara Komjen Budi Gunawan untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi Polri agar makin profesional dan dipercaya masyarakat. Kontribusi ini dapat dilakukan dalam posisi dan jabatan apapun yang nanti diamanatkan kepadanya.
Ketiga, karena adanya masalah hukum pada dua pimpinan KPK, yaitu saudara Abraham Samsad dan saudara Bambang Widjojanto serta kekosongan satu pimpinan KPK, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, saya akan mengeluarkan Keputusan Presiden pemberhentian sementara dua pimpnan KPK dan selanjutnya akan dikeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk pengangkatan anggota sementara pimpinan KPK demi keberlangsungan kerja di lembaga KPK.
Setelah itu, diikuti dengan penerbitan tiga Keputusan Presiden pengangkatan tiga orang anggota sementara pimpinan KPK, yaitu saudara Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi.
Saya menginstruksikan kepada Polri, saya meminta KPK untuk menaati rambu-rambu aturan hukum dan kode etik untuk menjaga, untuk menjaga, keharmonisan antar lembaga negara.
Demikian yang bisa saya sampaikan, terima kasih.
0 komentar: