Berita
Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan
dan Barat (Sulselbar) menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen.
"AS ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen, tersangka utamanya Feriyani Lim, AS ikut membantu memalsukan dokumen," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi pada detikcom, selasa (17/2).
Endi menyebutkan pihaknya sudah melayangkan panggilan ke pihak AS untuk dilakukan pemeriksaan di Dit Reskrim Polda Sulselbar pada jumat, 20 Februari mendatang.
Kasus pemalsuan dokumen berupa KTP, Paspor dan Kartu Keluarga yang melibatkan AS mulai mencuat pada 29 Januari 2015 setelah Feriyani Lim dilapor oleh lelaki bernama Chairil Chaidar Said di Bareskrim Mabes Polri.
Sumber : http://news.detik.com
Ketua KPK Abraham Samad Tersangka Pemalsuan Dokumen
"AS ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen, tersangka utamanya Feriyani Lim, AS ikut membantu memalsukan dokumen," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi pada detikcom, selasa (17/2).
Endi menyebutkan pihaknya sudah melayangkan panggilan ke pihak AS untuk dilakukan pemeriksaan di Dit Reskrim Polda Sulselbar pada jumat, 20 Februari mendatang.
Kasus pemalsuan dokumen berupa KTP, Paspor dan Kartu Keluarga yang melibatkan AS mulai mencuat pada 29 Januari 2015 setelah Feriyani Lim dilapor oleh lelaki bernama Chairil Chaidar Said di Bareskrim Mabes Polri.
Sumber : http://news.detik.com
0 komentar: