Berita

Beras & Elpiji Sudah Naik, Pajak Jalan Tol Dikaji Ulang

16.50.00 Iwan Wahyudi 0 Comments

Beras & Elpiji Sudah Naik, Pajak Jalan Tol Dikaji Ulang
Ilustrasi: Okezone

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen jalan tol yang direncanakan akan dilakukan pada 1 April 2015 agar dikaji ulang. Pasalnya, waktu pengenaan tersebut kurang tepat. 
 
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3/2015).

"Karena tadi sudah diarahkan Pak Presiden, untuk PPN 10 persen jalan tol beliau tidak masalah, kalau memang masuk kriteria untuk wajib pajak, tapi agar dilihat timingnya," sebut Basuki.

Basuki mengungkapkan, permintaan Jokowi ini dikarenakan mengingat masyarakat sudah cukup terbebani dengan kenaikan harga beberapa barang komoditas, seperti gas Elpiji 12 kilogram (kg) dan beras. Pasalnya, pengenaan PPN 10 persen akan dikenakan pada pengguna jalan tol.
"Ini Elpiji naik, beras lagi naik, terus nanti yang PLN katanya mau naik. Jadi beliau hanya minta dilihat timingnya," kata Basuki.

Dirinya pun sudah memberikan informasi ini kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Nantinya hal tersebut akan dibicarakan kembali dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito.

Dirinya pun belum bisa mengatakan mengenai kepastian pengenaan pajak pada April mendatang.
"Sekarang Pak Menkeu akan bicara dengan Dirjen Pajak. Saya enggak tahu (April jadi diterapkan atau tidak), saya hanya ikut Pak Menkeu. Tadi karena arahannya Pak Presiden, bahwa untuk pengenaan PPN (pengguna tol), timingnya itu dikaji," tukasnya.
(rzk)

Sumber : http://economy.okezone.com

You Might Also Like

0 komentar: