Berita
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan penentuan pemimpin di perguruan tinggi negeri atau rektor kini diharuskan dipilih presiden. Menurutnya hal ini dilatarbelakangi oleh tanggung jawab rektor dalam proses penyeragaman.
"Penentuan rektor ya selama ini oleh Dikti, hasil komunikasi kami dengan Mensesneg dengan bapak Presiden, Pak Mendikti, saya kira terakhir (penentuannya) harus dari bapak presiden," kata Tjahjo di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).
Hal tersebut disampaikan Tjahjo karena kekhawatiran adanya ideologi selain Pancasila yang menyusup dalam perguruan tinggi. Selain itu, dia juga mengatakan pemerintah merangkul semua perguruan tinggi negeri maupun swasta karena mempunyai komitmen sama.
"Salah satunya, lalu gerakan-gerakan aktualisasi kampus ini memang harus dicermati, memang Pak Mendikti (M Nasir, red) sudah menyampaikan rektor harus bertanggung jawab, tapi proses untuk penyeragaman, saya kira harus bapak presiden," ujarnya.
"Arahnya memang pak Mendikti minta ya, bahwa masalah bantuan, masalah kontribusi, masalah kerjasama, itu jangan dibedakan antara perguruan tinggi negeri dan swasta, karena apapun mereka juga punya program dan punya komitmen yang sama," imbuh Tjahjo.
Soal mekanisme pemilihan rektor itu, kata Tjahjo, prosesnya sama seperti pemilihan gubernur. Namun dia tidak mau menjelaskan soal mekanisme tersebut secara rinci karena masuk dalam ranah Kemenristek Dikti.
"Silahkan tanya pada pak Mendikti, saya kira mekanisme bakunya sudah ada, tapi sama dengan Sekda, Bupati, wali kota, sama dengan gubernur dengan sepengetahuan bapak Presiden," ungkapnya.
"Supaya utuh saja lah, saya tidak bisa mendefinisikan, kira-kira ada forum konsultasi antara Pak Mendikti dan bapak Presiden, untuk memutuskan siapa yang jadi Rektor," lanjut Tjahto.
(cim/elz)
Sumber : https://news.detik.com
Mendagri: Tak Lagi oleh Dikti, Rektor Kini Dipilih Presiden
Mendagri Tjahyo Kumolo |
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan penentuan pemimpin di perguruan tinggi negeri atau rektor kini diharuskan dipilih presiden. Menurutnya hal ini dilatarbelakangi oleh tanggung jawab rektor dalam proses penyeragaman.
"Penentuan rektor ya selama ini oleh Dikti, hasil komunikasi kami dengan Mensesneg dengan bapak Presiden, Pak Mendikti, saya kira terakhir (penentuannya) harus dari bapak presiden," kata Tjahjo di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).
Hal tersebut disampaikan Tjahjo karena kekhawatiran adanya ideologi selain Pancasila yang menyusup dalam perguruan tinggi. Selain itu, dia juga mengatakan pemerintah merangkul semua perguruan tinggi negeri maupun swasta karena mempunyai komitmen sama.
"Salah satunya, lalu gerakan-gerakan aktualisasi kampus ini memang harus dicermati, memang Pak Mendikti (M Nasir, red) sudah menyampaikan rektor harus bertanggung jawab, tapi proses untuk penyeragaman, saya kira harus bapak presiden," ujarnya.
"Arahnya memang pak Mendikti minta ya, bahwa masalah bantuan, masalah kontribusi, masalah kerjasama, itu jangan dibedakan antara perguruan tinggi negeri dan swasta, karena apapun mereka juga punya program dan punya komitmen yang sama," imbuh Tjahjo.
Soal mekanisme pemilihan rektor itu, kata Tjahjo, prosesnya sama seperti pemilihan gubernur. Namun dia tidak mau menjelaskan soal mekanisme tersebut secara rinci karena masuk dalam ranah Kemenristek Dikti.
"Silahkan tanya pada pak Mendikti, saya kira mekanisme bakunya sudah ada, tapi sama dengan Sekda, Bupati, wali kota, sama dengan gubernur dengan sepengetahuan bapak Presiden," ungkapnya.
"Supaya utuh saja lah, saya tidak bisa mendefinisikan, kira-kira ada forum konsultasi antara Pak Mendikti dan bapak Presiden, untuk memutuskan siapa yang jadi Rektor," lanjut Tjahto.
(cim/elz)
Sumber : https://news.detik.com
0 komentar: