Kabar NTB
Terjadi perbedaan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2014 antara KPU dengan Bawaslu NTB. Selisih angka DPT antar kedua penyelenggara pemilu itu mencapai 70 ribu pemilih. Dimana, Bawaslu menemukan masih ada pemilih yang bermasalah yang seharusnya tidak boleh tercantum dalam DPT.
Anggota Bawaslu Provinsi NTB Bambang Karyono kepada Global FM Lombok di Mataram Kamis (19/09) mengatakan, Bawaslu menemukan banyak pemilih ganda, masih terdaftar orang yang sudah meninggal, ratusan TNI Polri masih tercatat sebagai pemilih, pemilih dibawah umur serta pemilih yang sudah pindah domisili.
Ia mengatakan, Panwaslu kabupaten kota juga menemukan ribuan warga yang belum terdaftar dalam DPT, padahal mereka masuk dalam kategori warga wajib pilih. Sementara disisi lain, Panwaslu menemukan adanya penambahan pemilih dengan jumlah yang tidak logis dari DPS HP ke DPT.
”Kalau tidak selesai ditingkat kabupaten kota, kami akan tetap bersuara di provinsi tentu dengan membawa data-data itu. Kalaupun nantinya (KPU) provinsi juga tidak mengatur hal itu maka kami akan serahkan data-data itu hingga ke tingkat pusat. Kami tidak akan menyerah sampai disini” katanya.
Bambang mengatakan, terkait dengan masih adanya DPT di NTB yang bermasalah, KPU telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada tanggal 14 September lalu yang berisi masa perbaikan DPT selama 30 hari.” Ini butuh pengawalan dari semua pihak terutama dari partai politik. Partai politik harus maksimal agar semua pemilih terpenuhi hak pilihnya” katanya.
Adapun jumlah DPS Hasil Perbaikan Tahap Akhir di provinsi NTB sebanyak 3.544 ribu orang yang tersebar di seluruh kabupaten kota di NTB. Sementara jumlah DPT dari akumulasi data Panwaslu kabupaten kota se NTB berkurang 70 ribu dari jumlah tersebut.(ris)-
Selesih DPT KPU dan Bawaslu NTB Capai 70 Ribu Pemilih
Mataram (Global FM Lombok)-Terjadi perbedaan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2014 antara KPU dengan Bawaslu NTB. Selisih angka DPT antar kedua penyelenggara pemilu itu mencapai 70 ribu pemilih. Dimana, Bawaslu menemukan masih ada pemilih yang bermasalah yang seharusnya tidak boleh tercantum dalam DPT.
Anggota Bawaslu Provinsi NTB Bambang Karyono kepada Global FM Lombok di Mataram Kamis (19/09) mengatakan, Bawaslu menemukan banyak pemilih ganda, masih terdaftar orang yang sudah meninggal, ratusan TNI Polri masih tercatat sebagai pemilih, pemilih dibawah umur serta pemilih yang sudah pindah domisili.
Ia mengatakan, Panwaslu kabupaten kota juga menemukan ribuan warga yang belum terdaftar dalam DPT, padahal mereka masuk dalam kategori warga wajib pilih. Sementara disisi lain, Panwaslu menemukan adanya penambahan pemilih dengan jumlah yang tidak logis dari DPS HP ke DPT.
”Kalau tidak selesai ditingkat kabupaten kota, kami akan tetap bersuara di provinsi tentu dengan membawa data-data itu. Kalaupun nantinya (KPU) provinsi juga tidak mengatur hal itu maka kami akan serahkan data-data itu hingga ke tingkat pusat. Kami tidak akan menyerah sampai disini” katanya.
Bambang mengatakan, terkait dengan masih adanya DPT di NTB yang bermasalah, KPU telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada tanggal 14 September lalu yang berisi masa perbaikan DPT selama 30 hari.” Ini butuh pengawalan dari semua pihak terutama dari partai politik. Partai politik harus maksimal agar semua pemilih terpenuhi hak pilihnya” katanya.
Adapun jumlah DPS Hasil Perbaikan Tahap Akhir di provinsi NTB sebanyak 3.544 ribu orang yang tersebar di seluruh kabupaten kota di NTB. Sementara jumlah DPT dari akumulasi data Panwaslu kabupaten kota se NTB berkurang 70 ribu dari jumlah tersebut.(ris)-






0 komentar: