Berita

Fahri Hamzah Beri Saran Agar Tim Pengacara SBY Belajar Hukum Lagi

17.25.00 Iwan Wahyudi 0 Comments

fahri hamzah vs pengacara sby


Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Fahri Hamzah belum paham atas surat somasi yang dilayangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui tim pengacaranya, Palmer Sitomorang.

Sebab pernyataan yang dipermasalahkan tim pengacara Presiden SBY tidak melanggar ketentuan apapun.
“Seorang anggota dewan tidak boleh dipidana karena investigasinya. Anggota DPR punya hak imunitas.

Inilah mungkin lawyernya yang tidak pahami, amatir. Kasihan Pak SBY punya lawyer seperti itu,” tegas Fahri, di Gedung DPR, Senayan, Selasa (28/1/2014).
Dia meminta tim pengacara Presiden SBY memahami kembali soal hak-hak dan kewajiban anggota DPR dalam bertugas.

“Kantor hukumnya perlu belajar hukum, tidak ada hak privat untuk mengundang orang tersebut,” katanya.
Fahri menyebut Palmer Situmorang adalah sosok lama yang dikenalnya. Sebab Palmer pernah menemui tim kecil Century untuk meminta DPR membongkar kasus itu dengan menyampaikan bukti-bukti.

“Saya tahulah dulu Palmer pernah ketemu tim C dan bongkar soal kebobrokan Century, tapi tiba-tiba dia jadi kuasa hukum SBY. Inilah yang nanti akan saya bongkar juga,” tandas Fahri.


Sumber: tubasmedia
http://www.suaranews.com

You Might Also Like

0 komentar: