Kabar NTB
Polisi gagalkan Penyelundupan Mitan 3.000 Liter
Kota Bima, Bimakini.com.-Tim buru sergap (buser)
Satuan Narkoba Polres Bima Kota berhasil mengamankan bahan bakar minyak
(bbm) jenis minyak tanah (mitan) sebanyak 150 derigen berisi 3000
liter . Mitan itu diamankan dari dengan me kendaraan dinas, Kamis
(23/1) sore.
Menurut pengakuan pelaku, Rukmini (45) warga Penaraga ditahan aparat
saat melintas di jalan gajah Mada tepatnya depan SMAN 4 Kota Bima. Untuk
mengelabui polisi, mencoba untuk menutupnya dengan dedak, agar tidak
terlihat.
Mitan itu, kata dia, dikumpulkan dari sejumlah pengecer dengan harga Rp100 ribu per jirigen. Mitan itu rencananya akan dijual atau diselundupkan ke Mataram. “Di Mataram akan dijual 130 ribu per jirigen,” katanya di Reskrim Bima Kota.
Rukmini mengaku hal ini sudah dilakoninya setahun lebih. Pengiriman ke Mataram dilakukannya sekali sebulan, namun baru kali ini diketahui aparat. Sedangkan kendaraan dinas milik pemerintah Kecamatan Lambitu untuk mengakut mitan disewanya. “Sudah tiga bulan saya pake dengan system sewa,” ungkapnya.
Sementara itu, kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Didik harianto, SH belum bisa member keterangan, karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. (BE.16)
Mitan itu, kata dia, dikumpulkan dari sejumlah pengecer dengan harga Rp100 ribu per jirigen. Mitan itu rencananya akan dijual atau diselundupkan ke Mataram. “Di Mataram akan dijual 130 ribu per jirigen,” katanya di Reskrim Bima Kota.
Rukmini mengaku hal ini sudah dilakoninya setahun lebih. Pengiriman ke Mataram dilakukannya sekali sebulan, namun baru kali ini diketahui aparat. Sedangkan kendaraan dinas milik pemerintah Kecamatan Lambitu untuk mengakut mitan disewanya. “Sudah tiga bulan saya pake dengan system sewa,” ungkapnya.
Sementara itu, kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Didik harianto, SH belum bisa member keterangan, karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. (BE.16)
0 komentar: