Berita
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Fahri Hamzah meminta Ketua Progress 98 Faisal Assegaf membongkar rekaman pembicaraan Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief terkait dugaan kasus korupsi Bus Transjakarta. Fahri meminta agar Faisal tidak hanya menyerahkan transkrip rekaman.
“Kalau transkrip sulit dipercaya. Sebab itu bisa dikarang. Hati-hati dengan modus orang yang merekayasa penganiayaan atas diri sendiri untuk ambil simpati,” kata Fahri saat dihubungi Okezone, Kamis (19/6/2014).
Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, bila ingin menguak kebenaran transkrip pembicaraan yang ditenggarai melanggar etik itu harus dibuktikan. “Dugaan ini bukan dugaan yang sederhana. Jadi bukti rekaman mutlak diperlukan,” tegasnya.
Sekadar diketahui, bukti transkrip rekaman pembicaraan Megawati dan Basrief beredar ke publik. Bukti transkrip percapakan tersebut berasal dari Ketua Progress 98, Faisal Assegaf. Inti dari bunyi transkrip rekaman tersebut, Megawati menginstruksikan Basrief untuk mengamankan kasus dugaan korupsi Bus TransJakarta yang ditengarai bakal menjatuhkan figur Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini tengah maju sebaga Capres.
Di percakapan itu, Basrief mengabulkan perintah mantan Presiden Republik Indonesia itu. Namun, kedua belah pihak baik itu Mega maupun Basrief membantah kebenaran dari transkrip rekaman tersebut.
Sumber: http://pemilu.okezone.com/read/2014/06/19/567/1001037/fahri-hamzah-bongkar-rekaman-megawati-jaksa-agung
Fahri Hamzah: Bongkar Rekaman Megawati-Jaksa Agung
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Fahri Hamzah meminta Ketua Progress 98 Faisal Assegaf membongkar rekaman pembicaraan Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief terkait dugaan kasus korupsi Bus Transjakarta. Fahri meminta agar Faisal tidak hanya menyerahkan transkrip rekaman.
“Kalau transkrip sulit dipercaya. Sebab itu bisa dikarang. Hati-hati dengan modus orang yang merekayasa penganiayaan atas diri sendiri untuk ambil simpati,” kata Fahri saat dihubungi Okezone, Kamis (19/6/2014).
Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, bila ingin menguak kebenaran transkrip pembicaraan yang ditenggarai melanggar etik itu harus dibuktikan. “Dugaan ini bukan dugaan yang sederhana. Jadi bukti rekaman mutlak diperlukan,” tegasnya.
Sekadar diketahui, bukti transkrip rekaman pembicaraan Megawati dan Basrief beredar ke publik. Bukti transkrip percapakan tersebut berasal dari Ketua Progress 98, Faisal Assegaf. Inti dari bunyi transkrip rekaman tersebut, Megawati menginstruksikan Basrief untuk mengamankan kasus dugaan korupsi Bus TransJakarta yang ditengarai bakal menjatuhkan figur Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini tengah maju sebaga Capres.
Di percakapan itu, Basrief mengabulkan perintah mantan Presiden Republik Indonesia itu. Namun, kedua belah pihak baik itu Mega maupun Basrief membantah kebenaran dari transkrip rekaman tersebut.
Sumber: http://pemilu.okezone.com/read/2014/06/19/567/1001037/fahri-hamzah-bongkar-rekaman-megawati-jaksa-agung
0 komentar: