Kabar NTB
Selasa 5 Agustus 2014 berlangsung Sidang Paripurna Istimewa I DPRD Lotim dalam rangka pengucapan sumpah dan janji 50 anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur periode 2014 – 2019. Prosesi pengucapan sumpah dan janji para wakil rakyat hasil Pemilu legislatif 9 April 2014 ini, dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Selong.
Dari 50 anggota DPRD ini, 26 orang diantaranya merupakan anggota DPRD yang lama sedangkan 24 anggota dewan lainnya merupakan wajah baru yang akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Lombok Timur untuk lima tahun kedepan. Para anggota Dewan ini diambil-sumpahnya berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor: 751/522/2014 tentang “Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur Masa Jabatan 2014 – 2019”.
Acara pengucapan sumpah dan janji anggota Dewan tersebut, ditandai dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah dan janji anggota Dewan, rohaniawan dan Ketua Pengadilan Selong. Juga ditandai penyerahan palu pimpinan dan buku memori akhir tugas Dewan periode 2009 – 2014 yang diserahkan oleh Ketua DPRD periode 2009 – 2014 kepada Pimpinan sementara DPRD Lotim 2014 – 2019.
Sumber : http://www.lomboktimurkab.go.id
Nb : Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur Periode 2014-2019 sebanyak 5 orang yaitu : Ust. Nurdin, Murnan, S.Pd, Asmat, SH, H. Nadhri Hamzah dan Tanwirul Anhar, ST
PENGUCAPAN SUMPAH DAN JANJI ANGGOTA DPRD KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Selasa 5 Agustus 2014 berlangsung Sidang Paripurna Istimewa I DPRD Lotim dalam rangka pengucapan sumpah dan janji 50 anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur periode 2014 – 2019. Prosesi pengucapan sumpah dan janji para wakil rakyat hasil Pemilu legislatif 9 April 2014 ini, dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Selong.
Dari 50 anggota DPRD ini, 26 orang diantaranya merupakan anggota DPRD yang lama sedangkan 24 anggota dewan lainnya merupakan wajah baru yang akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Lombok Timur untuk lima tahun kedepan. Para anggota Dewan ini diambil-sumpahnya berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor: 751/522/2014 tentang “Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur Masa Jabatan 2014 – 2019”.
Acara pengucapan sumpah dan janji anggota Dewan tersebut, ditandai dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah dan janji anggota Dewan, rohaniawan dan Ketua Pengadilan Selong. Juga ditandai penyerahan palu pimpinan dan buku memori akhir tugas Dewan periode 2009 – 2014 yang diserahkan oleh Ketua DPRD periode 2009 – 2014 kepada Pimpinan sementara DPRD Lotim 2014 – 2019.
Sumber : http://www.lomboktimurkab.go.id
Nb : Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur Periode 2014-2019 sebanyak 5 orang yaitu : Ust. Nurdin, Murnan, S.Pd, Asmat, SH, H. Nadhri Hamzah dan Tanwirul Anhar, ST
0 komentar: