Berita
Jakarta - Dua pimpinan KPK Abraham Samad dan
Bambang Widjojanto menjadi tersangka di kepolisian. Dua pimpinan KPK
lainnya, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja mungkin hanya tinggal menunggu
waktu. Kasus keduanya terus digarap kepolisian.
"Proses penyidikan masih berjalan, jadi penyidik masih perlu melengkapi keterangan saksi dan lain lain," ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombes Rikwanto di kantornya, Selasa (17/2/2015).
Rikwanto menjawab pertanyaan mengenai kelanjutan pelaporan kepada Zul dan Pandu Praja. Meski sudah berada di tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dari dua kasus itu.
Rikwanto mengatakan, progress penyidikan pelaporan terhadap Zul dan Pandu sama sekali tidak terkait dengan hasil praperadilan yang memenangkan pihak Komjen Budi Gunawan.
"Kemudian sudah di praperadilankan dan kasus yang ditangani penyidik bareskrim dan sedang saat ini ada tetap berjalan. Jadi semua berjalan. Nggak ada kaitan langsung," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Sumber : http://news.detik.com
Samad dan BW Jadi Tersangka, Polri Pastikan Kasus Pandu dan Zul Jalan Terus
"Proses penyidikan masih berjalan, jadi penyidik masih perlu melengkapi keterangan saksi dan lain lain," ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombes Rikwanto di kantornya, Selasa (17/2/2015).
Rikwanto menjawab pertanyaan mengenai kelanjutan pelaporan kepada Zul dan Pandu Praja. Meski sudah berada di tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dari dua kasus itu.
Rikwanto mengatakan, progress penyidikan pelaporan terhadap Zul dan Pandu sama sekali tidak terkait dengan hasil praperadilan yang memenangkan pihak Komjen Budi Gunawan.
"Kemudian sudah di praperadilankan dan kasus yang ditangani penyidik bareskrim dan sedang saat ini ada tetap berjalan. Jadi semua berjalan. Nggak ada kaitan langsung," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Sumber : http://news.detik.com
0 komentar: