Berita

DPRD Akan Laporkan Ahok ke KPK dan Bareskrim

15.37.00 Iwan Wahyudi 0 Comments

DPRD Akan Laporkan Ahok ke KPK dan Bareskrim

DPRD Akan Laporkan Ahok ke KPK dan Bareskrim
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin )

 VIVA.co.id - Ketua Panitia Khusus (Pansus) hak angket DPRD DKI, Muhammad Ongen Sangaji, mengatakan bakal melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaporan itu, kata Ongen, terkait percobaan tindakan suap sebesar Rp12,7 triliun oleh eksekutif kepada DPRD agar DPRD tidak mengubah rancangan APBD yang telah disusun oleh eksekutif.
"Rp12,7 triliun itu isinya untuk pembelian tanah, alat berat, dan alat kesehatan. Mereka coba suapin ke lembaga ini (DPRD)," ujar Ongen di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 2 Maret 2015.

Selain itu, Ongen juga mengatakan pelaporan itu akan dilakukan terkait tindakan pengiriman dokumen APBD DKI 2015 oleh Pemprov DKI ke Kementerian Dalam Negeri yang isinya berbeda dengan yang telah disetujui oleh dewan dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada tanggal 27 Januari 2015.

"Itu termasuk tindakan pemalsuan dokumen," ujar Ongen.

Terakhir, Ongen mengatakan pelaporan akan dilakukan terkait tindakan dan etika Ahok. Ahok disebut telah melakukan pencemaran nama baik karena telah menghina institusi DPRD, juga sering menyebut anggota dewan dengan sebutan rampok, maling, dan sebagainya.

"Jadi ada tiga hal yang akan kita bawa ke Bareskrim dan dua ke KPK," ujar Ongen.

Ongen menambahkan, laporan akan dilakukan pada Senin pekan depan. DPRD, kata Ongen, saat ini masih mengumpulkan berbagai bukti seperti bukti penyuapan dan pencemaran nama baik.

Pada esok hari, pansus angket DPRD akan mendatangi Kemendagri untuk mengklarifikasi dan meminta dokumen APBD palsu yang dikatakannya telah dikirimkan oleh Ahok.

"Kita besok akan meminta dokumennya, kemudian Senin akan kita laporkan ke Bareskrim dan KPK," ujar Ongen.

You Might Also Like

0 komentar: