Berita

Laporkan Dana 'Siluman' RAPBD ke KPK, Pengamat: Ahok Salah Alamat

15.34.00 Iwan Wahyudi 0 Comments

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Ucok Sky Khadafi menilai langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahtja Purnama alias Ahok yang melaporkan dugaan dana 'siluman' dalam APBD DKI Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) salah alamat.

"Yang RAPBD Itu baru rancangan (RAPBD 2015), dan yang dilaporkannya realisasi APBD 2014, ini dia melaporkan itu karena ada hak angket tapi sayang salah alamat," ujarnya kepada Republika, Ahad malam (01/3).

Menurutnya, laporan ke KPK sebagai cermin kepanikan Ahok dan usahanya untuk menyerang anggota Dewan. Ia melanjutkan, kekeliruan ahok adalah dengan melaporkan APBD 2014 ke KPK, sementara anggota DPRD saat ini masuk dalam anggaran baru.

"Kalau dia melaporkan untuk 2013-2014 berarti dia akan berhadapan dengan Jokowi bukan DPRD lagi karena Jokowi yang dulu ada disitu sebagai penanggung jawab APBD itu," kata dia.

Terlebih bila terjadi kebocoran anggaran pada 2013-2014, kata Ucok hal ini menjadi pertanyaan publik ketika Ahok melaporkannya baru-baru ini ke KPK. Ucok melihat dalam hal ini ahok melakukan defense mechanism atau upaya membela diri dari adanya hak angket DPRD  serta untuk selanjutnya melemahkan DPRD.

"Kalau ada kebocoran kenapa baru sekarang, itu nanti ditanya di kejar penyidik, jadi sasaran dia karena hak angket ini kasus korupsinya politisasi saja mencari kekuatan untuk menghajar DPRD itu yang dilakukan," jelasnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melapor ke KPK atas dugaan adanya penggelembungan anggaran yang dilakukan oleh oknum DPRD dalam RAPBD 2015.

Hal tersebut dilakukan, setelah DPRD DKI Jakarta sepakat mengajukan hak angket terhadap Ahok. Sebanyak 91 anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna pada Kamis (26/2) kemarin, menyatakan dukungan dengan memberikan tanda tangan.

Pengajuan hak angket ini dipicu kisruh Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) yang kini masih digantung Kementerian Dalam Negeri lantaran berbeda format penyusunan.

Kisruh ini bermula ketika Ahok mengungkapkan adanya dugaan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun yang dimasukkan ke dalam Rancangan APBD DKI Jakarta 2015. Ahok kemudian menyerahkan RAPBD DKI Jakarta 2015 yang berbeda dengan apa yang telah disepakati dengan dewan. DPRD kemudian menilai tindakan tersebut sebagai penghinaan.

You Might Also Like

0 komentar: