Kabar NTB
Mataram (Global FM Lombok)-
Hingga saat ini, lebih dari seribu aduan telah masuk ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB. Aduan tersebut untuk mengkritisi dan melaporkan perilaku penyiar serta program yang disiarkan oleh radio dan televisi baik di NTB maupun di televisi nasional. Sebanyak 70 persen dari aduan publik itu terkait dengan perilaku penyiar.
Ketua KPID NTB Badrun AM mengatakan, banyak rubrik konsultasi yang dibuat oleh radio dinilai tidak profesional karena narasumber tidak dihadirkan. Jawaban dari konsultasi disampaikan langsung oleh penyiar berdasarkan referensi dari majalah atau internet.
“Ada program konsultasi. Banyak teman-teman yang membuat rubrik konsultasi kemudian membuka line telepon, modalnya hanya majalah sama koran. Itu konsultasi psikologi. Ada remaja yang putus cinta kemudian dia depresi, anda jawab sendiri sebagai penyiar tanpa menghadirkan narasumber spikolog. Itu aduan publik dan itu berpotensi menggiring pemirsa, itu cara yang tidak benar” kata Badrun.
Badrun AM mengatakan, berdasarkan data diatas, KPID akan melaksanakan pelatihan khsusus bagi penyiar radio di NTB untuk melahirkan penyiar yang profesional. Penyiar diminta memahami pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran atau PPP/SPS.
Sementara itu staf ahli gubernur NTB bidang pemerintahan Ridwan Syah mengatakan, jumlah lembaga penyiaran di NTB cukup banyak yaitu 102 buah yang terdiri dari 81 stasiun radio serta 21 stasiun televisi. “ Dari semua lembaga penyiaran itu hanya 7 persen yang memiliki perspektif penyberluasan informasi” katanya(ris)-
Sumber : http://www.globalfmlombok.com
70 Persen Aduan Publik Di NTB Terkait Dengan Perilaku Penyiar
Hingga saat ini, lebih dari seribu aduan telah masuk ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB. Aduan tersebut untuk mengkritisi dan melaporkan perilaku penyiar serta program yang disiarkan oleh radio dan televisi baik di NTB maupun di televisi nasional. Sebanyak 70 persen dari aduan publik itu terkait dengan perilaku penyiar.
Ketua KPID NTB Badrun AM mengatakan, banyak rubrik konsultasi yang dibuat oleh radio dinilai tidak profesional karena narasumber tidak dihadirkan. Jawaban dari konsultasi disampaikan langsung oleh penyiar berdasarkan referensi dari majalah atau internet.
“Ada program konsultasi. Banyak teman-teman yang membuat rubrik konsultasi kemudian membuka line telepon, modalnya hanya majalah sama koran. Itu konsultasi psikologi. Ada remaja yang putus cinta kemudian dia depresi, anda jawab sendiri sebagai penyiar tanpa menghadirkan narasumber spikolog. Itu aduan publik dan itu berpotensi menggiring pemirsa, itu cara yang tidak benar” kata Badrun.
Badrun AM mengatakan, berdasarkan data diatas, KPID akan melaksanakan pelatihan khsusus bagi penyiar radio di NTB untuk melahirkan penyiar yang profesional. Penyiar diminta memahami pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran atau PPP/SPS.
Sementara itu staf ahli gubernur NTB bidang pemerintahan Ridwan Syah mengatakan, jumlah lembaga penyiaran di NTB cukup banyak yaitu 102 buah yang terdiri dari 81 stasiun radio serta 21 stasiun televisi. “ Dari semua lembaga penyiaran itu hanya 7 persen yang memiliki perspektif penyberluasan informasi” katanya(ris)-
Sumber : http://www.globalfmlombok.com
0 komentar: