Berita
dakwatuna.com – Jakarta. Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak kasus bailout Bank Century harus dituntaskan, Sebab jika tidak, kasus korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp 6,7 triliun itu akan menjadi dosa warisan bagi pemerintahan berikutnya.
Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, kasus bailout yang diduga melibatkan Wakil Presiden Boediono itu harus segera dituntaskan.
Din berharap, kasus ini tuntas sebelum berakhirnya pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Kalau tidak tuntas pada pemerintahan periode ini, maka ini (kasus Century) akan menjadi kejahatan dan dosa warisan,” tegas Din, di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (31/1/2014).
Sikap Muhammadiyah, tegas Din, mendukung penuh penuntasan ini. “Muhammadiyah sangat konsisten untuk memberikan dukungan moral dan mungkin juga mendesak yang bersifat politik. Ini sikap pandangan Muhammadiyah,” tambahnya.
Din mengingatkan agar kasus Century tidak ditutup-tutupi oleh skandal-skandal lain. Bahkan, Din juga menyindir Presiden SBY soal dugaan keterlibatan Boediono ini.
“Kalau saya Presiden, saya akan mendorong wakil presiden saya untuk menghadapi persoalan yang sedang dihadapi,” tegas Din.
Diketahui, ada empat anggota Timwas Century yang hadir dalam pertemuan dengan PP Muhammadiyah. Mereka dalah Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar, Chairuman Harahap dari Fraksi Partai Golkar, Fahri Hamzah dari Fraksi PKS, Tjandra Tirta Wijaya dari Fraksi PAN, dan inisiator Timwas Century M.Misbakhun yang sekarang menjadi kader Partai Golkar. (inilah/sbb/dakwatuna)
Muhammadiyah: Century Jadi Kejahatan dan Dosa Warisan
dakwatuna.com – Jakarta. Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak kasus bailout Bank Century harus dituntaskan, Sebab jika tidak, kasus korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp 6,7 triliun itu akan menjadi dosa warisan bagi pemerintahan berikutnya.
Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, kasus bailout yang diduga melibatkan Wakil Presiden Boediono itu harus segera dituntaskan.
Din berharap, kasus ini tuntas sebelum berakhirnya pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Kalau tidak tuntas pada pemerintahan periode ini, maka ini (kasus Century) akan menjadi kejahatan dan dosa warisan,” tegas Din, di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (31/1/2014).
Sikap Muhammadiyah, tegas Din, mendukung penuh penuntasan ini. “Muhammadiyah sangat konsisten untuk memberikan dukungan moral dan mungkin juga mendesak yang bersifat politik. Ini sikap pandangan Muhammadiyah,” tambahnya.
Din mengingatkan agar kasus Century tidak ditutup-tutupi oleh skandal-skandal lain. Bahkan, Din juga menyindir Presiden SBY soal dugaan keterlibatan Boediono ini.
“Kalau saya Presiden, saya akan mendorong wakil presiden saya untuk menghadapi persoalan yang sedang dihadapi,” tegas Din.
Diketahui, ada empat anggota Timwas Century yang hadir dalam pertemuan dengan PP Muhammadiyah. Mereka dalah Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar, Chairuman Harahap dari Fraksi Partai Golkar, Fahri Hamzah dari Fraksi PKS, Tjandra Tirta Wijaya dari Fraksi PAN, dan inisiator Timwas Century M.Misbakhun yang sekarang menjadi kader Partai Golkar. (inilah/sbb/dakwatuna)
0 komentar: